Home / Palu

Selasa, 3 September 2024 - 21:11 WIB

Tega, Ibu di Palu Aniaya Anak Kandung Usai Diduga Selingkuhi Suami

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang wanita di Kota Palu berinisial NS dilaporkan suami sendiri EW atas dugaan kasus perzinahan.

NS yang telah memiliki dua anak diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang pria pada 24 Juli 2024.

“Kasus ini telah kami laporkan pada 25 Juli 2024. Keduanya saat ini sedang dalam proses perceraian,” ujar Rifki Rivaldi selaku kuasa hukum EW, Selasa (3/9/2024).

Di tengah proses perceraian, kedua anak EW diambil dan di bawah kendali ibunya. Pada Senin malam (2/9/2024), ia mendapati anaknya di kunci di dalam rumah oleh sang ibu.

Mendengar kabar tersebut, Rifki bersama rekan kuasa hukum yang lain langsung menuju rumah EW yang berada di daerah Kelurahan Duyu.

Baca juga  BRMS Pastikan PT CPM Tetap Beroperasi: Tak Ada Penyegelan

Di sana, mereka mendapati dua anak EW sedang jongkok sambil berpelukan di teras rumah dengan raut wajah ketakutan.

Rifki bersama rekan-rekannya kemudian membuka paksa pagar yang terkunci dan membawa kedua anak malang itu. Adu mulut pun terjadi antara NS dengan kuasa hukum suaminya.

Dari kejadian itu, anak EW yang masih berusia 14 tahun diketahui telah mendapat tindakan kekerasan dari sang ibu.

Setelah berhasil mengamankan anak kliennya, kuasa hukum EW dari Kantor Hukum Tepi Barat & Associates menuju Polresta Palu untuk membuat laporan polisi.

NS malam itu juga ikut digiring ke kantor polisi. Namun hadapan petugas di ruangan SPKT, dirinya membantah telah melakukan pemukulan terhadap anaknya.

Baca juga  Polisi Bakal Tindak Penyelenggara Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Lisensi di Kota Palu

“Tidak ada saya pukul anakku,” katanya dengan suara histeris.

Rifaldi meminta pihak PPA Polresta Palu segera memproses pelaporan kasus kliennya karena berkaitan dengan kekerasan anak di bawah umur.

Sebab, kata dia, sang anak turut mendapat ancaman dari ibunya sehingga membuatnya mengalami tekanan psikologis.

“Kami juga telah melakukan visum sebagai bukti. Anak klien kami dipukul di bagian wajah, ada bekas luka di bibir. Anak tersebut telah kami amankan untuk mendaparkan pendampingan karena trauma dan ketakutan,” ujarnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Saksi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri menolak menandatangani berita acara dalam rapat pleno rekapitulasi Pilgub Sulteng 2024, Kamis dini hari (12/12/2024)/hariansulteng

Palu

Soroti Kinerja KPU, Saksi BerAmal Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Pilgub Sulteng
Ilustrasi pencuri/Ist

Palu

Usai Curi Laptop Milik Mahasiswi, Pria di Palu Paksa Korban Berhubungan Badan
Ahmad Ali dan Ardianto membuat konten parodi menanggapi video viral 'tolak jabat tangan', Sabtu (20/7/2024)/hariansulteng

Palu

Viral Video Tolak Jabat Tangan Warga, Ahmad Ali Balas dengan Konten Parodi
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho disambut Tarian Mokambu saat tiba di Mapolda Sulteng, Kota Palu, Rabu (5/3/2023)/Ist

Palu

Tiba di Bumi Tadulako, Kapolda Sulteng yang Baru Disambut Tarian Mokambu
Pemudik padati Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (21/4/2022)/hariansulteng

Palu

Lebaran Makin Dekat, Jadwal Kapal Pelni di Pantoloan Tersisa Dua Kali Keberangkatan Akhir April
Tim Opsnal Polsek Palu Barat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu malam (1/4/2023)/Ist

Palu

Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Jalan Puenjidi Palu
Anggota Ditsamapta Polda Sulteng saat patroli dengan menggunakan sepeda di Pantai Kampung Nelayan, Kota Palu

Palu

Ditsamapta Polda Sulteng Gelar Patroli Gunakan Sepeda dan Berjalan Kaki
Pedagang di Pasar Inpres Manonda mulai membangun kembali lapak jualan usai musibah kebakaran, Selasa (5/4/2022)/hariansulteng

Palu

Seminggu Usai Kebakaran, Pedagang Pasar Inpres Manonda Mulai Bangun Kembali Lapak Jualan