Home / Palu

Selasa, 3 September 2024 - 21:11 WIB

Tega, Ibu di Palu Aniaya Anak Kandung Usai Diduga Selingkuhi Suami

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang wanita di Kota Palu berinisial NS dilaporkan suami sendiri EW atas dugaan kasus perzinahan.

NS yang telah memiliki dua anak diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang pria pada 24 Juli 2024.

“Kasus ini telah kami laporkan pada 25 Juli 2024. Keduanya saat ini sedang dalam proses perceraian,” ujar Rifki Rivaldi selaku kuasa hukum EW, Selasa (3/9/2024).

Di tengah proses perceraian, kedua anak EW diambil dan di bawah kendali ibunya. Pada Senin malam (2/9/2024), ia mendapati anaknya di kunci di dalam rumah oleh sang ibu.

Mendengar kabar tersebut, Rifki bersama rekan kuasa hukum yang lain langsung menuju rumah EW yang berada di daerah Kelurahan Duyu.

Baca juga  Grilled Salmon Lemon Honey Butter Kini Hadir di Hotel Santikan Palu

Di sana, mereka mendapati dua anak EW sedang jongkok sambil berpelukan di teras rumah dengan raut wajah ketakutan.

Rifki bersama rekan-rekannya kemudian membuka paksa pagar yang terkunci dan membawa kedua anak malang itu. Adu mulut pun terjadi antara NS dengan kuasa hukum suaminya.

Dari kejadian itu, anak EW yang masih berusia 14 tahun diketahui telah mendapat tindakan kekerasan dari sang ibu.

Setelah berhasil mengamankan anak kliennya, kuasa hukum EW dari Kantor Hukum Tepi Barat & Associates menuju Polresta Palu untuk membuat laporan polisi.

NS malam itu juga ikut digiring ke kantor polisi. Namun hadapan petugas di ruangan SPKT, dirinya membantah telah melakukan pemukulan terhadap anaknya.

Baca juga  Serap Aspirasi, Kapolresta Palu Kombes Barliansyah Temui Warga 3 Kali Seminggu

“Tidak ada saya pukul anakku,” katanya dengan suara histeris.

Rifaldi meminta pihak PPA Polresta Palu segera memproses pelaporan kasus kliennya karena berkaitan dengan kekerasan anak di bawah umur.

Sebab, kata dia, sang anak turut mendapat ancaman dari ibunya sehingga membuatnya mengalami tekanan psikologis.

“Kami juga telah melakukan visum sebagai bukti. Anak klien kami dipukul di bagian wajah, ada bekas luka di bibir. Anak tersebut telah kami amankan untuk mendaparkan pendampingan karena trauma dan ketakutan,” ujarnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

PT CPM menerima penghargaan PROPER Biru, Kamis malam (24/04/2025)/hariansulteng

Palu

Komitmen untuk Keberlanjutan Lingkungan, PT CPM Raih Penghargaan PROPER Biru
Ketua FKUB Sulteng, Prof Zainal Abidin/Ist

Palu

Polemik Festival Persahabatan Palu, FKUB Sulteng Sarankan Panitia Pindah Lokasi
Ratusan masyarakat bersama mahasiswa lintas organisasi melakukan aksi demonstrasi mendukung Palestina di depan McDonald's (McD) Palu, Jalan Juanda/hariansulteng

Palu

Ratusan Polisi dan 2 Water Cannon Kawal Demo Bela Palestina di Depan McDonald’s Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka layanan penukaran uang rupiah menjelang Idulfitri 1446 H, Rabu (19/03/2025)/Ist

Palu

Wali Kota Palu Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Jelang Idulfitri
Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Palu

Setumpuk Masalah di Balik PETI Poboya Jadi Bom Waktu Bagi Kota Palu
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyerahkan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ke kejaksaan/Ist

Palu

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus Narkotika ke Kejati Sulteng
Untad memulai pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022, Selasa (17/5/2022)/hariansulteng

Palu

Peserta UTBK SBMPTN 2022 Universitas Tadulako Meningkat 15 Persen
Hadianto Rasyid resmikan Kantor Kelurahan Baru/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Resmikan 2 Kantor Kelurahan, Satu di Antaranya Hasil Hibah Warga