Home / Sulteng

Sabtu, 24 Desember 2022 - 18:56 WIB

Tanggapi Ulah Oknum Dosen FEB Minta Bayaran Perbaikan Nilai, Rektor Untad: Harus Disanksi

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Mahfudz memastikan akan menindak oknum dosen bernisial M usai meminta bayaran perbaikan nilai kepada mahasiswa.

Seperti diketahui, M merupakan dosen aktif dari Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad.

“Harus disanksi. Sanksi yang diberikan tergantung dari hasil penyidikan tim yang dibentuk dekan fakultas ekonomi dan bisnis,” ucap Mahfudz kepada HarianSulteng.com, Sabtu (24/12/2022).

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan jika terdapat dosen meminta segala bentuk pembayaran dengan alasan nilai.

Baca juga  Untad Akan Gelar Wisuda Offline Angkatan 109-110 Menjadi Dua Sesi

“Mahasiswa harus percaya diri. Jangan mau tergiur dengan janji kemudahan mendapat nilai bagus dari oknum dosen. Mahasiswa punya hak untuk protes kalau merasa nilainya bagus dan tidak diluluskan oleh dosennya,” ujat guru besar Fakultas Pertanian Untad tersebut.

Sebelumnya, seorang mahasiswa FEB Untad melaporkan M kepada pihak fakultas karena diduga telah melakukan pemerasan.

Praktik berbau gratifikasi ini terjadi ketika mahasiswa tersebut meminta perbaikan nilai untuk mata kuliah tertentu.

Namun dalam percakapan Whatsapp, M merespon permintaan mahasiswa dengan meminta sejumlah barang seperti beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.

Baca juga  Pastikan Stok Aman, Pertamina Tambah 228.516 Tabung Elpiji 3 Kilogram di Sulteng Jelang Lebaran

Menanggapi hal itu, pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad langsung menggelar rapat pada 21 Desember 2022.

Meski belum terjadi transaksi antara mahasiswa dan sang dosen, FEB Untad berkepentingan untuk mengawal agar penyelesaiannya sesuai dengan pedoman Perguruan Tinggi.

“Kami telah melakukan pertemuan seluruh unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar. Dosen yang bersangkutan telah kami panggil dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dekan FEB Untad, Ikbal beberapa waktu lalu. (Sub)

Share :

Baca Juga

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono/Ist

Parigi Moutong

200 Personel Polres Parigi Moutong Siap Amankan Pilkades Serentak di 97 Desa
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Sasakawa Peace Foundation (SPF) bersama Yayasan Sikola Mombine di rumah jabatannya, Senin (13/5/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Bakal Jadi Pembicara Workshop Internasional di Thailand
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid/Ist

Parigi Moutong

Operasi PETI Taopa Bocor, Anwar Hafid: Lebih Pintar Pencuri Ketimbang Petugas
Aksi unjuk rasa dan pemblokiran Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Naik Penyidikan, Polisi Sebut Dalang Demo Sambil Blokir Jalan di Parimo Bisa Dipenjara
Ahmad Ali rapat pembentukan tim koalisi tingkat kabupaten di Morowali, Selasa (10/9/2024)/Ist

Morowali

3 Kandidat Bupati Morowali dari Koalisi BERAMAL, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Bisa Menang Mudah
Anwar Hafid/hariansulteng

Sulteng

Jalan Terjal Anwar Hafid Menuju Pilgub Sulteng 2024, Terancam Jadi Penonton Lagi?
Mobil terbalik di Jalur Kebun Kopi terbalik diduga akibat kondisi jalan yang licin, Minggu (13/3/2022)/Instagram @satlantaspolresparimo

Sulteng

Jalanan Licin Akibat Hujan, Mobil Terbalik di Kebun Kopi

Palu

Wow, Persipal Palu Beli Bus Sepak Bola