Home / Sulteng

Sabtu, 24 Desember 2022 - 18:56 WIB

Tanggapi Ulah Oknum Dosen FEB Minta Bayaran Perbaikan Nilai, Rektor Untad: Harus Disanksi

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Mahfudz memastikan akan menindak oknum dosen bernisial M usai meminta bayaran perbaikan nilai kepada mahasiswa.

Seperti diketahui, M merupakan dosen aktif dari Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad.

“Harus disanksi. Sanksi yang diberikan tergantung dari hasil penyidikan tim yang dibentuk dekan fakultas ekonomi dan bisnis,” ucap Mahfudz kepada HarianSulteng.com, Sabtu (24/12/2022).

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan jika terdapat dosen meminta segala bentuk pembayaran dengan alasan nilai.

Baca juga  Sejumlah Tokoh Agama Dukung Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024

“Mahasiswa harus percaya diri. Jangan mau tergiur dengan janji kemudahan mendapat nilai bagus dari oknum dosen. Mahasiswa punya hak untuk protes kalau merasa nilainya bagus dan tidak diluluskan oleh dosennya,” ujat guru besar Fakultas Pertanian Untad tersebut.

Sebelumnya, seorang mahasiswa FEB Untad melaporkan M kepada pihak fakultas karena diduga telah melakukan pemerasan.

Praktik berbau gratifikasi ini terjadi ketika mahasiswa tersebut meminta perbaikan nilai untuk mata kuliah tertentu.

Namun dalam percakapan Whatsapp, M merespon permintaan mahasiswa dengan meminta sejumlah barang seperti beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.

Baca juga  Kapolda Ungkap Peran 22 Warga Sulteng Pendukung Teroris MIT Sebelum Ditangkap

Menanggapi hal itu, pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad langsung menggelar rapat pada 21 Desember 2022.

Meski belum terjadi transaksi antara mahasiswa dan sang dosen, FEB Untad berkepentingan untuk mengawal agar penyelesaiannya sesuai dengan pedoman Perguruan Tinggi.

“Kami telah melakukan pertemuan seluruh unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar. Dosen yang bersangkutan telah kami panggil dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dekan FEB Untad, Ikbal beberapa waktu lalu. (Sub)

Share :

Baca Juga

Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Badan Karantina Pertanian, Junaidi saat kunjungi lokasi pasar di Palu

Sulteng

Kementan Turun Langsung Kawal 12 Bahan Pokok di Sulteng
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulteng, Andy A Sembiring memberi pelatihan relawan kebencanaan di Universitas Muhammadiyah Palu, Sabtu (26/2/2022)/hariansulteng

Buol

BPBD Sulteng Ingatkan Ancaman Gempa Megathrust Magnitudo 8,9 di Tolitoli dan Buol
Pemkot Palu dan POGI Sulteng menjalin kerja sama di bidang kesehatan. (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu-POGI Sulteng Teken Kerja Sama Bidang Kesehatan
Ilustrasi kecelakaan/Ist

Parigi Moutong

Kecelakaan di Jalur Kebun Kopi, Mahasiswi UIN Datokarama Meninggal saat Perjalanan Mudik
Seniman Sulteng deklarasi dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilkada 2024, Minggu malam (11/8/2024)/hariansulteng

Palu

Seniman Sulteng Deklarasi Dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilkada 2024
Anggota DPRD Sulteng, Yahdi Basma/Ist

Banggai

Soroti Penjemputan Paksa Petani di Banggai, Legislator Sulteng: Dia Bukan Koruptor atau Teroris
Bahas optimalisasi PAD, Sekkot Palu temui ketua RT/RW se-Kecamatan Ulujadi, Rabu (31/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Bahas Optimalisasi PAD, Sekkot Palu Temui Ketua RT/RW se-Kecamatan Ulujadi
Tasman Abdullah, pedagang suvenir kayu eboni di Pelabuhan Pantoloan raup untung selama mudik dan libur Lebaran, Kamis (5/5/2022)/hariansulteng

Palu

Berkah Lebaran, Pedagang Suvenir Kayu Eboni di Pelabuhan Pantoloan Raup Untung Saat Mudik