Home / Sulteng

Sabtu, 24 Desember 2022 - 18:56 WIB

Tanggapi Ulah Oknum Dosen FEB Minta Bayaran Perbaikan Nilai, Rektor Untad: Harus Disanksi

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Mahfudz memastikan akan menindak oknum dosen bernisial M usai meminta bayaran perbaikan nilai kepada mahasiswa.

Seperti diketahui, M merupakan dosen aktif dari Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad.

“Harus disanksi. Sanksi yang diberikan tergantung dari hasil penyidikan tim yang dibentuk dekan fakultas ekonomi dan bisnis,” ucap Mahfudz kepada HarianSulteng.com, Sabtu (24/12/2022).

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan jika terdapat dosen meminta segala bentuk pembayaran dengan alasan nilai.

Baca juga  Bahas Kasus Tawuran Mahasiswa Bersama Kapolresta Palu, Rektor Untad Singgung Doktrin Senior

“Mahasiswa harus percaya diri. Jangan mau tergiur dengan janji kemudahan mendapat nilai bagus dari oknum dosen. Mahasiswa punya hak untuk protes kalau merasa nilainya bagus dan tidak diluluskan oleh dosennya,” ujat guru besar Fakultas Pertanian Untad tersebut.

Sebelumnya, seorang mahasiswa FEB Untad melaporkan M kepada pihak fakultas karena diduga telah melakukan pemerasan.

Praktik berbau gratifikasi ini terjadi ketika mahasiswa tersebut meminta perbaikan nilai untuk mata kuliah tertentu.

Namun dalam percakapan Whatsapp, M merespon permintaan mahasiswa dengan meminta sejumlah barang seperti beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.

Baca juga  Tempuh Jalur Adat, Ketua Komwil Alkhairaat Sulteng Minta Fuad Plered Dihukum Givu

Menanggapi hal itu, pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad langsung menggelar rapat pada 21 Desember 2022.

Meski belum terjadi transaksi antara mahasiswa dan sang dosen, FEB Untad berkepentingan untuk mengawal agar penyelesaiannya sesuai dengan pedoman Perguruan Tinggi.

“Kami telah melakukan pertemuan seluruh unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar. Dosen yang bersangkutan telah kami panggil dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dekan FEB Untad, Ikbal beberapa waktu lalu. (Sub)

Share :

Baca Juga

Alat berat jenis ekskavator terparkir di sekitar area PETI Taopa. (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

Rencana Penertiban Diduga Bocor, Cukong PETI Taopa Sembunyikan Alat Berat
Ahmad M Ali di acara Rakernas IKA Untad beberapa waktu lalu/hariansulteng

Sulteng

Sahabat Beri Sinyal Ahmad Ali Bakal Maju Pilgub Sulteng 2024
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkal di Eks Lokalisasi Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Beraksi di Jalan Malonda, Pelaku Curanmor Diciduk di Eks Lokalisasi Tondo Palu
Korem 132/Tadulako laksanakan pembinaan Rencana Tata Ruang Pertahanan Darat/Ist

Sulteng

Korem 132/Tadulako Laksanakan Pembinaan Rencana Tata Ruang Pertahanan Darat
Harga cabai rawit tembus Rp 90 ribu per kilogram di Pasar Inpres Manonda, Kota Palu, Kamis (9/6/2022)/hariansulteng

Palu

Harga Cabai Rawit di Kota Palu Naik Hampir 4 Kali Lipat
Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf berkesempatan menjadi dosen praktisi di Universitas Tadulako (Untad), Rabu (07/05/2025)/Ist

Palu

Jadi Dosen Praktisi di Untad, Wakapolda Sulteng Ajak Mahasiswa Perangi Praktik Korupsi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Kota Palu periode 2024-2028, Kamis (01/05/2025)/Pemkot Palu

Olahraga

Hadiri Pelantikan PELTI Kota Palu, Hadianto Komitmen Kembangkan Fasilitas Olahraga
AJI Palu gelar workshop peliputan pemilu pra UKJ, Jumat (26/1/2024)/Ist

Palu

Jaga Profesionalisme Jurnalis di Tahun Politik, AJI Palu Gelar Workshop Peliputan Pemilu