Home / Sulteng

Sabtu, 24 Desember 2022 - 18:56 WIB

Tanggapi Ulah Oknum Dosen FEB Minta Bayaran Perbaikan Nilai, Rektor Untad: Harus Disanksi

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Mahfudz memastikan akan menindak oknum dosen bernisial M usai meminta bayaran perbaikan nilai kepada mahasiswa.

Seperti diketahui, M merupakan dosen aktif dari Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad.

“Harus disanksi. Sanksi yang diberikan tergantung dari hasil penyidikan tim yang dibentuk dekan fakultas ekonomi dan bisnis,” ucap Mahfudz kepada HarianSulteng.com, Sabtu (24/12/2022).

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan jika terdapat dosen meminta segala bentuk pembayaran dengan alasan nilai.

Baca juga  Dugaan Pelecehan Mahasiswi Untad, AJI Palu Keluarkan Seruan soal Pemberitaan Kasus Asusila

“Mahasiswa harus percaya diri. Jangan mau tergiur dengan janji kemudahan mendapat nilai bagus dari oknum dosen. Mahasiswa punya hak untuk protes kalau merasa nilainya bagus dan tidak diluluskan oleh dosennya,” ujat guru besar Fakultas Pertanian Untad tersebut.

Sebelumnya, seorang mahasiswa FEB Untad melaporkan M kepada pihak fakultas karena diduga telah melakukan pemerasan.

Praktik berbau gratifikasi ini terjadi ketika mahasiswa tersebut meminta perbaikan nilai untuk mata kuliah tertentu.

Namun dalam percakapan Whatsapp, M merespon permintaan mahasiswa dengan meminta sejumlah barang seperti beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.

Baca juga  Hampir Tiga Pekan, Kasus Dugaan Penembakan Warga di Poso Belum Terungkap

Menanggapi hal itu, pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad langsung menggelar rapat pada 21 Desember 2022.

Meski belum terjadi transaksi antara mahasiswa dan sang dosen, FEB Untad berkepentingan untuk mengawal agar penyelesaiannya sesuai dengan pedoman Perguruan Tinggi.

“Kami telah melakukan pertemuan seluruh unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar. Dosen yang bersangkutan telah kami panggil dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dekan FEB Untad, Ikbal beberapa waktu lalu. (Sub)

Share :

Baca Juga

Gagasan calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 1, Ahmad Ali dikuliti oleh para aktivis mahasiswa, Jumat malam (8/11/2024)/Ist

Sulteng

Gagasan Calon Gubernur Sulteng Ahmad Ali ‘Dikuliti’ Aktivis Mahasiswa
Polisi bantu warga pikul motor seberangi banjir di Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Polisi Bantu Warga Pikul Motor Seberangi Banjir di Morowali Utara
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho bersama Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin apel gelar pasukan pengamanan RI 2/hariansulteng

Palu

Kapolda Sulteng-Danrem Tadulako Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan RI 2
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Pemkot Palu Akan Beri Modal Usaha Rp 20 Juta bagi Anak Muda, Cek Persyaratannya
Ilustrasi/Ist

Sigi

Anak di Sigi Diduga Diculik, Begini Keterangan Polres Sigi
Relawan Merah Putih (RMP) Indonesia menggelar orientasi organisasi melalui sekolah penggerak RMP angkatan satu/istimewa

Palu

RMP Indonesia Gelar Orentasi Organisasi Pengurus, Kenalkan Visi Misi Pada Anggotanya
Kesbagpol Sulteng menggelar outbond perdana dalam memperingati Hari Bela Negara, Rabu (14/12/2022)/hariansulteng

Sulteng

Kesbangpol Sulteng Gelar Outbond Perdana Peringati Hari Bela Negara
Kantor Kementerian ESDM/Ist

Morowali Utara

5 Perusahaan di Morut Abaikan Perintah Inspektur Tambang, Legislator Datangi Kementerian ESDM