Home / Sulteng

Sabtu, 24 Desember 2022 - 18:56 WIB

Tanggapi Ulah Oknum Dosen FEB Minta Bayaran Perbaikan Nilai, Rektor Untad: Harus Disanksi

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Mahfudz memastikan akan menindak oknum dosen bernisial M usai meminta bayaran perbaikan nilai kepada mahasiswa.

Seperti diketahui, M merupakan dosen aktif dari Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad.

“Harus disanksi. Sanksi yang diberikan tergantung dari hasil penyidikan tim yang dibentuk dekan fakultas ekonomi dan bisnis,” ucap Mahfudz kepada HarianSulteng.com, Sabtu (24/12/2022).

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan jika terdapat dosen meminta segala bentuk pembayaran dengan alasan nilai.

Baca juga  Untad Sediakan Kuota 2.563 Kursi Mahasiswa Baru Lewat Seleksi Mandiri

“Mahasiswa harus percaya diri. Jangan mau tergiur dengan janji kemudahan mendapat nilai bagus dari oknum dosen. Mahasiswa punya hak untuk protes kalau merasa nilainya bagus dan tidak diluluskan oleh dosennya,” ujat guru besar Fakultas Pertanian Untad tersebut.

Sebelumnya, seorang mahasiswa FEB Untad melaporkan M kepada pihak fakultas karena diduga telah melakukan pemerasan.

Praktik berbau gratifikasi ini terjadi ketika mahasiswa tersebut meminta perbaikan nilai untuk mata kuliah tertentu.

Namun dalam percakapan Whatsapp, M merespon permintaan mahasiswa dengan meminta sejumlah barang seperti beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.

Baca juga  Mahasiswa Kembali Demo Tolak Kenaikan BBM, Water Cannon Siaga di Kantor DPRD Sulteng

Menanggapi hal itu, pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad langsung menggelar rapat pada 21 Desember 2022.

Meski belum terjadi transaksi antara mahasiswa dan sang dosen, FEB Untad berkepentingan untuk mengawal agar penyelesaiannya sesuai dengan pedoman Perguruan Tinggi.

“Kami telah melakukan pertemuan seluruh unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar. Dosen yang bersangkutan telah kami panggil dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dekan FEB Untad, Ikbal beberapa waktu lalu. (Sub)

Share :

Baca Juga

PKB resmi mengusung Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parimo 2024/Ist

Parigi Moutong

PKB Usung Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parimo 2024
JPMB dan PMII menggelar FGD Penguatan Moderasi Beragama, Sabtu (24/2/2024)/hariansulteng

Palu

Dialog Moderasi Beragama JPMB-PMII di Palu Diikuti Ratusan Pemuda
Keluarga Pong Salamba/Ist

Morowali

Sengketa Lahan Komunitas Adat di Morowali dan PT Vale Berujung Laporan Polisi
KPU Kota Palu menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024, Sabtu (4/5/2024)/hariansulteng

Palu

Menunggu Putusan MK, KPU Palu Belum Tetapkan Anggota DPRD Terpilih 2024
Ahmad Ali membuka secara resmi lomba karapan sapi di Desa Surumana, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (9/9/2024)/Ist

Donggala

Dukung Pengembangan Olahraga Tradisional, Ahmad Ali Buka Lomba Karapan Sapi di Donggala
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar syukuran dan buka puasa bersama, Senin (03/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Buka Puasa Bersama Forkopimda Kota Palu, Hadianto Cerita Pengalaman Selama Retret
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido memimpin rapat koordinasi pencegahan dan percepatan penurunan stunting, Senin (29/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Soroti Peningkatan Angka Stunting di Kelurahan Layana Indah
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho bersama Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin apel gelar pasukan pengamanan RI 2/hariansulteng

Palu

Kapolda Sulteng-Danrem Tadulako Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan RI 2