Home / Sulteng

Sabtu, 24 Desember 2022 - 18:56 WIB

Tanggapi Ulah Oknum Dosen FEB Minta Bayaran Perbaikan Nilai, Rektor Untad: Harus Disanksi

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Mahfudz memastikan akan menindak oknum dosen bernisial M usai meminta bayaran perbaikan nilai kepada mahasiswa.

Seperti diketahui, M merupakan dosen aktif dari Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad.

“Harus disanksi. Sanksi yang diberikan tergantung dari hasil penyidikan tim yang dibentuk dekan fakultas ekonomi dan bisnis,” ucap Mahfudz kepada HarianSulteng.com, Sabtu (24/12/2022).

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan jika terdapat dosen meminta segala bentuk pembayaran dengan alasan nilai.

Baca juga  Pastikan Stok Aman, Pertamina Tambah 228.516 Tabung Elpiji 3 Kilogram di Sulteng Jelang Lebaran

“Mahasiswa harus percaya diri. Jangan mau tergiur dengan janji kemudahan mendapat nilai bagus dari oknum dosen. Mahasiswa punya hak untuk protes kalau merasa nilainya bagus dan tidak diluluskan oleh dosennya,” ujat guru besar Fakultas Pertanian Untad tersebut.

Sebelumnya, seorang mahasiswa FEB Untad melaporkan M kepada pihak fakultas karena diduga telah melakukan pemerasan.

Praktik berbau gratifikasi ini terjadi ketika mahasiswa tersebut meminta perbaikan nilai untuk mata kuliah tertentu.

Namun dalam percakapan Whatsapp, M merespon permintaan mahasiswa dengan meminta sejumlah barang seperti beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.

Baca juga  Akhirnya, Objek Wisata Puncak Surga Teluk Jaya Diresmikan Bupati Tolitoli

Menanggapi hal itu, pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad langsung menggelar rapat pada 21 Desember 2022.

Meski belum terjadi transaksi antara mahasiswa dan sang dosen, FEB Untad berkepentingan untuk mengawal agar penyelesaiannya sesuai dengan pedoman Perguruan Tinggi.

“Kami telah melakukan pertemuan seluruh unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar. Dosen yang bersangkutan telah kami panggil dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dekan FEB Untad, Ikbal beberapa waktu lalu. (Sub)

Share :

Baca Juga

Demonstrasi warga Warga Tipo dan Kalora menolak aktivitas tambang Galian C, Selasa, 10 Juni 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Kemenangan Warga Tipo dan Kalora Menghadapi Perusahaan Tambang
Tim SAR melakukan pencarian terhadap nelayan yang terjatuh di perairan Pulau Bone Uliuno, Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (27/10/2025). (Foto: Istimewa)

Banggai Kepulauan

Cuaca Buruk, Nelayan Jatuh di Perairan Pulau Bone Uliuno Bangkep
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan sejumlah pendeta dari Gereja Toraja Jemaat Elim Palu, Senin (21/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pendeta Gereja Toraja Temui Wali Kota Palu, Bahas Rencana Sidang Klasis ke-56 Tahun 2025
Rektor Untad, Prof Amar resmi menutup Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan Untad Cup I, Minggu (12/5/2024)/Ist

Olahraga

Daftar Lengkap Pemenang Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan Untad Cup I
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Penyidik Polresta Palu Tak Bawa Surat Tugas, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Pencabulan
Ilustrasi - Detik-detik kenaikan harga BBM di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu, Sabtu (3/9/2022)/hariansulteng

Palu

Pembelian BBM Pakai QR Code di Kota Palu Dimulai 9 Januari 2023
KPU menggandeng MAN 1 Palu untuk memberikan politik kepada pemilih pemula jelang Pemilu 2024, Rabu (15/6/2022)Ist

Palu

Jelang Pemilu 2024, PPI Bersama KPU Sulteng Beri Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula
Ketua FKUB Sulteng, Prof Zainal Abidin/Ist

Sulteng

Perkuat Moderasi Beragama, FKUB Sulteng Usung Tagline BahagiaBeragama BeragamaBahagia