Home / Sulteng

Sabtu, 24 Desember 2022 - 18:56 WIB

Tanggapi Ulah Oknum Dosen FEB Minta Bayaran Perbaikan Nilai, Rektor Untad: Harus Disanksi

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Mahfudz memastikan akan menindak oknum dosen bernisial M usai meminta bayaran perbaikan nilai kepada mahasiswa.

Seperti diketahui, M merupakan dosen aktif dari Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad.

“Harus disanksi. Sanksi yang diberikan tergantung dari hasil penyidikan tim yang dibentuk dekan fakultas ekonomi dan bisnis,” ucap Mahfudz kepada HarianSulteng.com, Sabtu (24/12/2022).

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan jika terdapat dosen meminta segala bentuk pembayaran dengan alasan nilai.

Baca juga  Cerita Mahasiswi Untad Diajak Tidur Pemilik Kos, Diduga Oknum Polisi

“Mahasiswa harus percaya diri. Jangan mau tergiur dengan janji kemudahan mendapat nilai bagus dari oknum dosen. Mahasiswa punya hak untuk protes kalau merasa nilainya bagus dan tidak diluluskan oleh dosennya,” ujat guru besar Fakultas Pertanian Untad tersebut.

Sebelumnya, seorang mahasiswa FEB Untad melaporkan M kepada pihak fakultas karena diduga telah melakukan pemerasan.

Praktik berbau gratifikasi ini terjadi ketika mahasiswa tersebut meminta perbaikan nilai untuk mata kuliah tertentu.

Namun dalam percakapan Whatsapp, M merespon permintaan mahasiswa dengan meminta sejumlah barang seperti beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.

Baca juga  Polisi Turun Tangan Redam Tawuran Mahasiswa Fakultas Teknik vs Kehutanan Untad

Menanggapi hal itu, pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad langsung menggelar rapat pada 21 Desember 2022.

Meski belum terjadi transaksi antara mahasiswa dan sang dosen, FEB Untad berkepentingan untuk mengawal agar penyelesaiannya sesuai dengan pedoman Perguruan Tinggi.

“Kami telah melakukan pertemuan seluruh unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar. Dosen yang bersangkutan telah kami panggil dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dekan FEB Untad, Ikbal beberapa waktu lalu. (Sub)

Share :

Baca Juga

Polisi mengamankan 3 terduga pengedar narkoba jenis sabu di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Palu, Sita 100,64 Gram Sabu
Vokalis Bagindas, Andra bakal menghibur warga Morowali di acara penutupan AH Cup/Ist

Morowali

Penutupan AH Cup, Vokalis Band Bagindas Bakal Hibur Warga Morowali Malam Ini
Ratusan warga di Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, antusias menyambut bulan Ramadan 1446 Hijriah dengan menggelar pawai obor, Kamis malam (27/02/2025)/Ist

Palu

Semarak Sambut Ramadan, PT CPM Apresiasi Antusias Peserta Pawai Obor di Mantikulore
Seorang pria di Desa Tinggede kabur ke atap rumah usai membacok warga/Ist

Sigi

Bacok Warga karena Stres Masalah Keluarga, Pria di Desa Tinggede Sigi Kabur ke Atap Rumah
Polisi meringkus residivis penipuan mengaku pejabat Polda Sulteng di Ciputat, Tangerang Selatan/Ist

Sulteng

Mengaku Wakapolda hingga Dirreskrimsus Polda Sulteng, Polisi Ringkus Pria Pemeras Pengusaha
Banjir merendam puluhan rumah warga di Desa Pasir Putih, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Minggu (16/03/2025)/Ist

Poso

Banjir Rendam Desa Pasir Putih Poso, Puluhan Rumah dan Ratusan Hektare Kebun Terdampak
Direktur LiBu Perempuan Sulteng, Dewi Rana Amir/Ist

Sulteng

LiBu Perempuan Siap Beri Pendampingan Hukum kepada Korban Pelecehan Seksual di Kampus Untad
Pasangan Rusdy Mastura (Cudy) dan Sulaiman Agusto Hambuako mendapat nomor urut 3 untuk Pilgub Sulteng 2024/Ist

Palu

Sesuai Harapan Kemenangan, Cudy-Agusto Dapat Nomor Urut 3