Home / Sulteng

Sabtu, 24 Desember 2022 - 18:56 WIB

Tanggapi Ulah Oknum Dosen FEB Minta Bayaran Perbaikan Nilai, Rektor Untad: Harus Disanksi

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Mahfudz memastikan akan menindak oknum dosen bernisial M usai meminta bayaran perbaikan nilai kepada mahasiswa.

Seperti diketahui, M merupakan dosen aktif dari Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad.

“Harus disanksi. Sanksi yang diberikan tergantung dari hasil penyidikan tim yang dibentuk dekan fakultas ekonomi dan bisnis,” ucap Mahfudz kepada HarianSulteng.com, Sabtu (24/12/2022).

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan jika terdapat dosen meminta segala bentuk pembayaran dengan alasan nilai.

Baca juga  Didemo Ratusan Mahasiswa Soal Dugaan Korupsi, Rektor Untad Tak Ada di Kampus

“Mahasiswa harus percaya diri. Jangan mau tergiur dengan janji kemudahan mendapat nilai bagus dari oknum dosen. Mahasiswa punya hak untuk protes kalau merasa nilainya bagus dan tidak diluluskan oleh dosennya,” ujat guru besar Fakultas Pertanian Untad tersebut.

Sebelumnya, seorang mahasiswa FEB Untad melaporkan M kepada pihak fakultas karena diduga telah melakukan pemerasan.

Praktik berbau gratifikasi ini terjadi ketika mahasiswa tersebut meminta perbaikan nilai untuk mata kuliah tertentu.

Namun dalam percakapan Whatsapp, M merespon permintaan mahasiswa dengan meminta sejumlah barang seperti beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.

Baca juga  Mahasiswa Untad Gelar Aksi Spontanitas Tolak Revisi UU TNI

Menanggapi hal itu, pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad langsung menggelar rapat pada 21 Desember 2022.

Meski belum terjadi transaksi antara mahasiswa dan sang dosen, FEB Untad berkepentingan untuk mengawal agar penyelesaiannya sesuai dengan pedoman Perguruan Tinggi.

“Kami telah melakukan pertemuan seluruh unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar. Dosen yang bersangkutan telah kami panggil dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dekan FEB Untad, Ikbal beberapa waktu lalu. (Sub)

Share :

Baca Juga

Ratusan sukelawan tergabung dalam Banuata mendeklarasikan dukungan untuk Ahmad Ali sebagai bakal calon gubernu Sulteng di Pilkada 2024, Senin (20/5/2024)/hariansulteng

Palu

Dikomandoi Achi The Box, Relawan Banuata Deklarasi Siap Menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho mengunjungi Mako Polresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Sabtu (9/3/2024)/Ist

Palu

Kunjungan ke Polresta Palu, Kapolda Sulteng Bagikan Paket Sembako dan Kursi Roda
KPU Palu gelar konferensi pers terkait rencana pelaksanaan debat perdana Pilkada Kota Palu 2024, Minggu (20/10/2024)/hariansulteng

Palu

Format Debat Pilkada Kota Palu 2024 Besok: Durasi 150 Menit, Terbagi 6 Segmen
Ketua DPD Golkar Sulteng, Arus Abdul Karim/hariansulteng

Sulteng

Golkar Minta Irwan Lapatta Utamakan Perkuat Elektabilitas di Pasigala Jelang Pilgub Sulteng 2024
Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido meninjau rumah warga yang terdampak banjir/istimewa

Palu

Tinjau Rumah Warga Terdampak Banjir, Wawali Palu Imbau Warga Jauhi Bantaran Sungai
Bupati Morowali Utara, dr dr Delis Jurkason Hehi/Facebook Delis Djira

Morowali Utara

Bupati Morowali Utara Akui Tak Melihat Ada Kesenjangan antara TKA dan TKI di PT GNI
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan titik air manunggal di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (13/9/2024)/Ist

Morowali

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmikan Titik Air Manunggal di Morowali
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri/Ist

Palu

Terduga Teroris yang Ditangkap di Palu Jaringan Anshor Daulah