Home / Sulteng

Sabtu, 24 Desember 2022 - 18:56 WIB

Tanggapi Ulah Oknum Dosen FEB Minta Bayaran Perbaikan Nilai, Rektor Untad: Harus Disanksi

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Mahfudz memastikan akan menindak oknum dosen bernisial M usai meminta bayaran perbaikan nilai kepada mahasiswa.

Seperti diketahui, M merupakan dosen aktif dari Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad.

“Harus disanksi. Sanksi yang diberikan tergantung dari hasil penyidikan tim yang dibentuk dekan fakultas ekonomi dan bisnis,” ucap Mahfudz kepada HarianSulteng.com, Sabtu (24/12/2022).

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan jika terdapat dosen meminta segala bentuk pembayaran dengan alasan nilai.

Baca juga  BUMN Sebagai Lokomotif Pemulihan Ekonomi Nasional

“Mahasiswa harus percaya diri. Jangan mau tergiur dengan janji kemudahan mendapat nilai bagus dari oknum dosen. Mahasiswa punya hak untuk protes kalau merasa nilainya bagus dan tidak diluluskan oleh dosennya,” ujat guru besar Fakultas Pertanian Untad tersebut.

Sebelumnya, seorang mahasiswa FEB Untad melaporkan M kepada pihak fakultas karena diduga telah melakukan pemerasan.

Praktik berbau gratifikasi ini terjadi ketika mahasiswa tersebut meminta perbaikan nilai untuk mata kuliah tertentu.

Namun dalam percakapan Whatsapp, M merespon permintaan mahasiswa dengan meminta sejumlah barang seperti beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.

Baca juga  Berakhir 15 April, Jumlah Pendaftar SBMPTN Untad 2022 Capai 6.269 Orang

Menanggapi hal itu, pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad langsung menggelar rapat pada 21 Desember 2022.

Meski belum terjadi transaksi antara mahasiswa dan sang dosen, FEB Untad berkepentingan untuk mengawal agar penyelesaiannya sesuai dengan pedoman Perguruan Tinggi.

“Kami telah melakukan pertemuan seluruh unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar. Dosen yang bersangkutan telah kami panggil dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dekan FEB Untad, Ikbal beberapa waktu lalu. (Sub)

Share :

Baca Juga

KPU Kota Palu memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024, Minggu (20/10/2024)/Ist

Palu

Libatkan 78 Orang, KPU Kota Palu Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
Petugas gabungan berhasil menangkap narapidana bernama Ega Syaputra alias Putra yang kabur dari Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa (1/11/2022) malam/Ist

Palu

Kurang dari 24 Jam, Narapidana Kabur dari Rutan Pasangkayu Ditangkap di Kota Palu
Ilustrasi pemadaman listrik/Ist

Palu

Listrik di Sejumlah Wilayah di Palu Padam Hari Ini Hingga Puku 15.00 Wita, Berikut Daftarnya
Polda Sulteng ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Kota Palu/Ist

Palu

Pria di Palu Ditangkap gegara Bawa 1 Kg Sabu, Polisi Buru Bandar
Ketua Senat Universitas Tadulako, Muhammad Basir Cyio/Ist

Palu

Mantan Rektor Untad Basir Cyio Tepis Tudingan Telah Intimidasi Dosen Nur Sangadji
Ratusan nakes datangi Kantor Wali Kota Palu demo tolak RUU Kesehatan, Senin (8/5/2023)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak RUU Kesehatan, Ratusan Nakes Datangi Kantor Wali Kota Palu
Masyarakat menyerbu pasar murah di Perum Bulog Kantor Wilayah Sulteng, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (8/3/2022)/hariansulteng

Palu

Bulog Sulteng Gelar Pasar Murah Hingga Besok, Minyak Goreng Jadi Buruan Warga
Bertemu di Jakarta, Ahmad Ali ajak Hidayat Lamakarate berjuang bersama di Pilgub Sulteng/Ist

Sulteng

Bertemu di Jakarta, Ahmad Ali Ajak Hidayat Lamakarate Berjuang Bersama di Pilgub Sulteng