Home / Sulteng

Sabtu, 24 Desember 2022 - 18:56 WIB

Tanggapi Ulah Oknum Dosen FEB Minta Bayaran Perbaikan Nilai, Rektor Untad: Harus Disanksi

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Mahfudz memastikan akan menindak oknum dosen bernisial M usai meminta bayaran perbaikan nilai kepada mahasiswa.

Seperti diketahui, M merupakan dosen aktif dari Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad.

“Harus disanksi. Sanksi yang diberikan tergantung dari hasil penyidikan tim yang dibentuk dekan fakultas ekonomi dan bisnis,” ucap Mahfudz kepada HarianSulteng.com, Sabtu (24/12/2022).

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan jika terdapat dosen meminta segala bentuk pembayaran dengan alasan nilai.

Baca juga  Ketua KNPI Sulteng Jadi Narasumber Uji Publik Ranperda Kepemudaan dan Keolahragaan

“Mahasiswa harus percaya diri. Jangan mau tergiur dengan janji kemudahan mendapat nilai bagus dari oknum dosen. Mahasiswa punya hak untuk protes kalau merasa nilainya bagus dan tidak diluluskan oleh dosennya,” ujat guru besar Fakultas Pertanian Untad tersebut.

Sebelumnya, seorang mahasiswa FEB Untad melaporkan M kepada pihak fakultas karena diduga telah melakukan pemerasan.

Praktik berbau gratifikasi ini terjadi ketika mahasiswa tersebut meminta perbaikan nilai untuk mata kuliah tertentu.

Namun dalam percakapan Whatsapp, M merespon permintaan mahasiswa dengan meminta sejumlah barang seperti beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.

Baca juga  Tawuran Fakultas Teknik dan Kehutanan Kembali Pecah di Universitas Tadulako

Menanggapi hal itu, pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad langsung menggelar rapat pada 21 Desember 2022.

Meski belum terjadi transaksi antara mahasiswa dan sang dosen, FEB Untad berkepentingan untuk mengawal agar penyelesaiannya sesuai dengan pedoman Perguruan Tinggi.

“Kami telah melakukan pertemuan seluruh unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar. Dosen yang bersangkutan telah kami panggil dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dekan FEB Untad, Ikbal beberapa waktu lalu. (Sub)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin langsung jalannya apel gelar Pasukan Operasi Lilin 2023, Kamis (21/12/2023)/Pemkot Palu

Palu

Jelang Nataru, Wali Kota Palu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2023
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura melepas peserta lomba lari maraton di Taman GOR, Kota Palu, Minggu (12/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu-Gubernur Sulteng Lepas Peserta Lari Maraton PSE 2023
Ilustrasi penembakan/Ist

Banggai

Niat Lerai Keributan di Banggai, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan Kenai Warga
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho mengadakan pertemuan dengan seluruh kapolres di wilayahnya, Rabu (10/1/2024)/Ist

Sulteng

Kumpulkan Kapolres se-Sulteng, Irjen Agus Nugroho Wanti-wanti soal Netralitas Jelang Pemilu 2024
Ilustrasi orang terbakar (Foto: Istimewa)

Sigi

Kasus Mayat Perempuan Hangus Terbakar di Sigi Terus Diusut, Polisi Periksa 10 Saksi
Pedagang Sari Laut, Suradi/hariansulteng

Palu

Pedagang Sari Laut di Palu Mengaku Warungnya Diancam Dibongkar gegara Sengketa Batas Tanah
Pemerintah Donggala gelar rapat koordinasi percepatan vaksinasi Covid-19, Sabtu (19/2/2022)/hariansulteng

Donggala

Pemda Donggala Gelar Rakor Bahas Capaian Vaksinasi Lansia yang Masih Rendah
Nilam Sari Lawira/Instagram @nilam_ahmad

Sulteng

Nilam Sari Lawira Pimpin DPW NasDem Sulteng Hingga 2024, Berikut Susunan Pengurusnya