Home / Palu

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:55 WIB

Tanah Warisan Diduga Diserobot, Warga di Palu Pertanyakan Polisi Hentikan Penyelidikan

Rumah Mike di Jalan Tanjumbulu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Rumah Mike di Jalan Tanjumbulu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Mike, seorang warga Kota Palu mempertanyakan sikap kepolisian yang menghentikan penyelidikan atas laporannya terkait dugaan penyerobotan.

Wanita 63 tahun itu tinggal di rumah di atas lahan yang berlokasi di Jalan Tanjumbulu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Tanah seluas 592 m2 itu dibeli ayahnya bernama Mohan Manto, dan resmi terdaftar di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu berdasarkan sertipikat hak milik nomor 1274 tahun 2004.

Setelah sang ayah meninggal pada 2006, seiring waktu tanah itu dikuasai dan berpindah tangan dengan adanya sertipikat atas nama orang lain.

“Tapi saya memegang (sertipikat) yang asli, saya ambil di bank karena sebelumnya dijaminkan,” ujar Mike, Sabtu (19/10/2024).

Merasa keberatan, sebagai ahli waris, Mike mengajukan gugatan pembatalan sertipikat yang telah dibalik nama ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu.

Namun majelis PTUN Palu menyatakan gugatan Mike tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil alias NO.

Baca juga  Pedagang Sari Laut di Palu Mengaku Warungnya Diancam Dibongkar gegara Sengketa Batas Tanah

Mike pun mengambil upaya hukum lain dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar atas putusan tingkat pertama di PTUN Palu.

Majelis hakim PTTUN Makassar mengabulkan permohonan banding gugatan Mike sebagaimana tertuang dalam putusan nomor 17/B/2013/PT.TUN.MKS tertanggal 18 Juli 2013.

Kuasa hukum Mike, Moh Fadly menerangkan bahwa kliennya sebelumnya juga telah mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menuntut ganti rugi.

“Diajukan gugatan ke PN untuk menuntut ganti rugi, karena tanah itu dikuasai orang lain cukup lama. Tingkat pertama NO, kemudian putusan banding menguatkan putusan sebelumnya. Pada tingkat kasasi, MA membatalkan putusan tingkat banding lalu mengadili sendiri namun hasilnya ditolak,” jelas pengacara dari Hukum Tepi Barat & Associates itu.

Ia menuturkan, MA menolak permohonan kasasi lantaran tidak ada bukti yang kuat terkait status sah perkawinan orangtua Mike.

Padahal, kata Fadly, kliennya merupakan anak dari almarhum Mohan Manto berdasarkan penetapan ahli waris yang dikeluarkan Pengadilan Agama.

Baca juga  Polisi Tinjau TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu

Mike kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung berbarengan dengan melaporkan perilaku hakim tingkat kasasi ke Komisi Yudisial (KY).

“Sementara urus PK, Ibu Mike juga membuat laporan ke KY terkait kode etik hakim kasasi. Putusan KY menyatakan ada pelanggaran kode etik,” ungkapnya.

Upaya Mike untuk menguasai kembali lahan yang diwariskan sang ayah terus berlanjut. Bersama Kantor Hukum Tepi Barat & Associates, dirinya melayangkan laporan ke Polda Sulteng atas kasus dugaan penyerobotan pada 30 Juli 2024.

Namun pada 27 September 2024, Mike merasa heran ketika mendapat surat pemberitahuan bahwa Polda Sulteng telah menghentikan penyelidikan atas kasus yang ia laporkan.

“Kami tim kuasa hukum masih akan berdiskusi untuk merumuskan langkah hukum selanjutnya dalam menyikapi SP3 Polda Sulteng,” tutur Fadly.

HarianSulteng.com mencoba mengonfirmasi Kabidbumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono namun belum memberikan tanggapan hingga berita ini tayang.

Share :

Baca Juga

Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo bersama rombongan tiba di Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/6/2023)/Pemkot Palu

Nasional

Wakili Wali Kota Palu, Sekkot Irmayanti Pettalolo Hadiri Rakerwil Apeksi di Jayapura
Pertarungan kualifikasi kategori Lead Putra kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (23/11/2021)/hariansulteng

Palu

Atlet Palu Peringkat Pertama di Kualifikasi Lead Putra Panjat Tebing Mapala Galara Untad
Pemkot Palu gelar pelatihan dasar bagi aparatur penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Kota Palu, Senin (04/11/2024)/Ist

Palu

Pemkot Palu Gelar Pelatihan Aparatur Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan
PPK dan PPS pasang alat peraga kampanye 3 paslon wali Kota-wakil wali kota Palu 2024/Ist

Palu

PPK dan PPS Pasang Alat Peraga Kampanye 3 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Palu 2024
Ganjar Milenial sosialisasikan budidaya tanaman Toga kepada pemuda-pemudi di Palu/Ist

Palu

Ganjar Milenial Sosialisasikan Budidaya Tanaman Toga kepada Pemuda-Pemudi di Palu
ACT Palu bersama Humanitarian Relief Foundation Salurkan 500 Paket Lebaran

Palu

ACT Palu bersama Humanitarian Relief Foundation Salurkan 500 Paket Lebaran
Puri Vatutela dapat menjadi pilihan tepat untuk berkumpul atau berwisata bersama keluarga saat berkunjung ke Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Tawarkan Pesona Keindahan Kota Palu, Puri Vatutela Bisa Tampung 2.000 Pengunjung
Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palu menggelar apel siaga khusus Natal dan Tahun baru 2025, Rabu (18/12/2024)/Ist

Palu

KPP Palu Lakukan 79 Operasi SAR Sepanjang 2024, Selamatkan Ratusan Nyawa