Home / Palu

Senin, 16 Desember 2024 - 19:54 WIB

Tambang Ilegal di Poboya Berlarut-larut, Wakil Ketua DPRD Soroti Kinerja Polda Sulteng

Aristan menjadi pemantik diskusi bertajuk

Aristan menjadi pemantik diskusi bertajuk "Sikap Anak Muda Terhadap Demokrasi dan Pemilu 2024" yang diselenggarakan Walhi Sulteng, Jumat (9/2/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan menyoroti kinerja kepolisian dalam mengusut dugaan tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Menurut Aristan, temuan adanya aktivitas tambang ilegal oleh organisasi masyarakat sipil mestinya menjadi petunjuk bagi kepolisian khususnya Polda Sulteng untuk melakukan penegakan hukum.

Hal itu ia utarakan merespons hasil investigasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng atas dugaan penambangan ilegal yang dilakukan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

Jatam menduga PT AKM melakukan penambangan ilegal di area kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM), dan sudah berlangsung sejak 2018.

Baca juga  Bupati Sigi dan Mantan Wali Kota Palu Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila Maesa

“Jika benar ada penambangan ilegal oleh PT AKM di Poboya, temuan Jatam itu menjadi petunjuk penting bagi Polda Sulteng untuk segera bertindak,” ujar Aristan, Senin (16/12/2024).

Mantan Direktur Walhi Sulteng itu menilai PT AKM sebagai subkontraktor tidak boleh melakukan aktivitas penambangan di luar kontrak yang ditetapkan oleh PT CPM.

Apalagi, ujar dia, praktik ini terjadi selama bertahun-tahun dan diduga menggunakan metode perendaman

“Informasi JATAM yang menyebut aktivitas ini berlangsung sejak 2018 perlu menjadi perhatian serius aparat kepolisian,” terangnya.

Ia menyarankan agar Jatam Sulteng mengajukan laporan atas hasil investigasinya tersebut ke Polda Sulteng.

Baca juga  Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Sertijab Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng

Jika diperlukan, Aristan menyebut DPRD Sulteng siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan yang sudah berlarut-larut ini.

“Kalau memang diperlukan, kami di DPRD akan menggelar RDP dan memanggil semua pihak terkait. Namun saat ini kami baru menerima informasi awal,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak AKM merasa bingung dan mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jatam Sulteng.

“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal artinya CPM ilegal juga dong,” kata Romi selaku mitra PT AKM, saat dikonfirmasi via telepon.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kantor Kejari Palu/Ist

Palu

Satu Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan Menyerahkan Diri ke Kejari Palu
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 BPJS Kesehatan, Sabtu (15/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Terima Sertifikat Penghargaan di Acara HUT BPJS Kesehatan ke-55
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri apel akbar peringatan Hari Santri Nasional 2024, Selasa (22/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Asisten 1 Setda Kota Palu Hadiri Apel Akbar Peringatan Hari Santri Nasional di Alkhairaat
Jalan Sungai Lariang, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, selesai diaspal, Kamis (16/12/2021)/hariansulteng

Palu

Jalan Sungai Lariang Penghubung Kelurahan Nunu-Siranindi Sudah Mulus Teraspal
Ngata Topodoka Fest jilid II resmi berakhir, Minggu (10/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kadis Pariwisata Palu Tutup Festival Budaya Ngata Topodoka Fest Jilid II
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid melakukan pelantikan lima kepala dinas yang baru

Palu

Hadianto Rotasi 5 Kepala Dinas, Romi Sandi Agung Gantikan Hajar Modjo
Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan di salah satu homestay di Kecamatan Tatanga, Kota Palu/Ist

Palu

Dua Tersangka Penganiayaan di Homestay Kota Palu Terancam Penjara Seumur Hidup
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

Palu

Tak Pandang Bulu, Kapolresta Siap Proses ASN Pemkot Palu Pengguna Narkoba Sampai Pengadilan