Home / Palu

Senin, 16 Desember 2024 - 19:54 WIB

Tambang Ilegal di Poboya Berlarut-larut, Wakil Ketua DPRD Soroti Kinerja Polda Sulteng

Aristan menjadi pemantik diskusi bertajuk

Aristan menjadi pemantik diskusi bertajuk "Sikap Anak Muda Terhadap Demokrasi dan Pemilu 2024" yang diselenggarakan Walhi Sulteng, Jumat (9/2/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan menyoroti kinerja kepolisian dalam mengusut dugaan tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Menurut Aristan, temuan adanya aktivitas tambang ilegal oleh organisasi masyarakat sipil mestinya menjadi petunjuk bagi kepolisian khususnya Polda Sulteng untuk melakukan penegakan hukum.

Hal itu ia utarakan merespons hasil investigasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng atas dugaan penambangan ilegal yang dilakukan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

Jatam menduga PT AKM melakukan penambangan ilegal di area kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM), dan sudah berlangsung sejak 2018.

Baca juga  PETI Poboya Terus Beroperasi, Para Cukong Tak Tersentuh Hukum

“Jika benar ada penambangan ilegal oleh PT AKM di Poboya, temuan Jatam itu menjadi petunjuk penting bagi Polda Sulteng untuk segera bertindak,” ujar Aristan, Senin (16/12/2024).

Mantan Direktur Walhi Sulteng itu menilai PT AKM sebagai subkontraktor tidak boleh melakukan aktivitas penambangan di luar kontrak yang ditetapkan oleh PT CPM.

Apalagi, ujar dia, praktik ini terjadi selama bertahun-tahun dan diduga menggunakan metode perendaman

“Informasi JATAM yang menyebut aktivitas ini berlangsung sejak 2018 perlu menjadi perhatian serius aparat kepolisian,” terangnya.

Ia menyarankan agar Jatam Sulteng mengajukan laporan atas hasil investigasinya tersebut ke Polda Sulteng.

Baca juga  Beda Keterangan CPM soal Aktivitas Ilegal AKM di Poboya

Jika diperlukan, Aristan menyebut DPRD Sulteng siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan yang sudah berlarut-larut ini.

“Kalau memang diperlukan, kami di DPRD akan menggelar RDP dan memanggil semua pihak terkait. Namun saat ini kami baru menerima informasi awal,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak AKM merasa bingung dan mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jatam Sulteng.

“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal artinya CPM ilegal juga dong,” kata Romi selaku mitra PT AKM, saat dikonfirmasi via telepon.

(Red)

Share :

Baca Juga

Antrean panjang kendaraan di salah satu SPBU Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (7/4/2022)/hariansulteng

Palu

Rela Antre Berjam-jam Hingga Menginap di SPBU, Sopir Truk di Palu Minta Stok Solar Ditambah
Komunitas Kejar Mimpi Palu menyelenggarakan talkshow bertajuk "Kembangkan Keterampilan Konten Kreator: Kekuatan Manajemen Pembuat Konten dan Branding Personal"/Ist

Palu

Hadirkan Influencer Ternama di Palu, Komunitas Kejar Mimpi Gelar Talkshow Bahas Keterampilan Digital
Badan Narkotika Nasional Kota Palu bersama Satgas Pancasila Kelurahan Besusu Barat menggelar razia kos-kosan di RW 9, Jl Lorong Bakso, Minggu (20/11/2022) subuh.

Palu

3 Orang Penghuni Kos-kosan di Besusu Barat Positif Gunakan Narkoba
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menemui massa yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Temui Pendemo, Anwar Hafid Janji Tindak Tambang Ilegal di Sulteng
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin langsung jalannya Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Upacara Hardiknas, Hadianto Sampaikan Pesan Mendikbudristek
Front Pemuda Kaili gelar aksi di Kantor Gubernur Sulteng soal dampak tambang PT CPM, Senin (10/02/2025)/Ist

Palu

Didemo soal Dampak Tambang CPM di Poboya, Cudy Janji Teruskan Aspirasi FPK ke Menteri ESDM
Tasman Abdullah, pedagang suvenir kayu eboni di Pelabuhan Pantoloan raup untung selama mudik dan libur Lebaran, Kamis (5/5/2022)/hariansulteng

Palu

Berkah Lebaran, Pedagang Suvenir Kayu Eboni di Pelabuhan Pantoloan Raup Untung Saat Mudik
Ilustrasi tahanan/Ist

Palu

Menanti Ujung Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu