Home / Palu

Senin, 16 Desember 2024 - 19:54 WIB

Tambang Ilegal di Poboya Berlarut-larut, Wakil Ketua DPRD Soroti Kinerja Polda Sulteng

Aristan menjadi pemantik diskusi bertajuk

Aristan menjadi pemantik diskusi bertajuk "Sikap Anak Muda Terhadap Demokrasi dan Pemilu 2024" yang diselenggarakan Walhi Sulteng, Jumat (9/2/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan menyoroti kinerja kepolisian dalam mengusut dugaan tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Menurut Aristan, temuan adanya aktivitas tambang ilegal oleh organisasi masyarakat sipil mestinya menjadi petunjuk bagi kepolisian khususnya Polda Sulteng untuk melakukan penegakan hukum.

Hal itu ia utarakan merespons hasil investigasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng atas dugaan penambangan ilegal yang dilakukan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

Jatam menduga PT AKM melakukan penambangan ilegal di area kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM), dan sudah berlangsung sejak 2018.

Baca juga  DLH Sulteng Sebut Pengelolaan Limbah B3 CPM Tergolong Baik

“Jika benar ada penambangan ilegal oleh PT AKM di Poboya, temuan Jatam itu menjadi petunjuk penting bagi Polda Sulteng untuk segera bertindak,” ujar Aristan, Senin (16/12/2024).

Mantan Direktur Walhi Sulteng itu menilai PT AKM sebagai subkontraktor tidak boleh melakukan aktivitas penambangan di luar kontrak yang ditetapkan oleh PT CPM.

Apalagi, ujar dia, praktik ini terjadi selama bertahun-tahun dan diduga menggunakan metode perendaman

“Informasi JATAM yang menyebut aktivitas ini berlangsung sejak 2018 perlu menjadi perhatian serius aparat kepolisian,” terangnya.

Ia menyarankan agar Jatam Sulteng mengajukan laporan atas hasil investigasinya tersebut ke Polda Sulteng.

Baca juga  Polda Sulteng Tangkap DPO Tindak Pidana Perkebunan di Buol

Jika diperlukan, Aristan menyebut DPRD Sulteng siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan yang sudah berlarut-larut ini.

“Kalau memang diperlukan, kami di DPRD akan menggelar RDP dan memanggil semua pihak terkait. Namun saat ini kami baru menerima informasi awal,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak AKM merasa bingung dan mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jatam Sulteng.

“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal artinya CPM ilegal juga dong,” kata Romi selaku mitra PT AKM, saat dikonfirmasi via telepon.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palu, Jusuf Ano gelar jumpa pers terkait program PTSL/hariansulteng

Palu

Rampungkan Pemetaan PTSL, ATR/BPN Palu Terbitkan 936 Sertifikat Tanah di Kecamatan Ulujadi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pejabat melakukan kunjungan ke Pasar Inpres Manonda, Senin (21/8/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Tinjau Kondisi Pasar Inpres Manonda Pascabentrok
Africhal Direktur Kampanye YAMMI Sulteng (Sumber: Istimewa)

Palu

Longsor Berulang, Polisi Didesak Usut Pemodal di Balik PETI Poboya
Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) menggelar coffee morning bersama puluhan jurnalis, Minggu (28/7/2024)/Ist

Palu

KPU Sulteng Gelar Coffee Morning bersama Jurnalis, AJI Palu Ingatkan Media Hati-hati Liput Tim Survei
Universitas Alkhairaat desak aparat penegak hukum segera proses Fuad Plered/Ist

Palu

Universitas Alkhairaat Desak Aparat Penegak Hukum Segera Proses Fuad Plered
Pasangan Rusdy Mastura (Cudy) dan Sulaiman Agusto Hambuako mendapat nomor urut 3 untuk Pilgub Sulteng 2024/Ist

Palu

Sesuai Harapan Kemenangan, Cudy-Agusto Dapat Nomor Urut 3
Aksi tanam pohon serentak warnai Pelantikan 7.504 KPPS Pemilu 2024 di Kota Palu, Kamis (25/1/2024)/Ist

Palu

Aksi Tanam Pohon Serentak Warnai Pelantikan 7.504 KPPS Pemilu 2024 di Kota Palu
Polda Sulteng serahkan tersangka kurir 15 kg sabu ke Kejari Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Serahkan Tersangka Kurir 15 Kg Sabu ke Kejari Palu