Home / Nasional

Sabtu, 18 Februari 2023 - 18:25 WIB

Tahun 2022 Penggunaan HSFO Sebagai Sumber Energi di Vale Meningkat

Electric truck at Sorowako mining

Electric truck at Sorowako mining

HARIANSULTENG.COM,PALU– Penggunaan High Sulphur Fuel Oil (HSFO) sebagai sumber energi yang digunakan oleh  PT Vale Indonesia Tbk pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun 2021.

HSFO atau biasa juga disebut minyak bakar adalah bahan bakar mesin diesel putaran rendah <300 rpm yang memiliki kekentalan hingga maks 380 cSt dan kadar sulfur tinggi hingga maks. 4% v/v.

CEO dan Presiden Direktur PT Vale, Febriany Eddy mengatakan konsumsi diesel pada tahun 2022 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2021.

Ia memparkan, dobandingkan dengan tahun 2021 harga rata-rata HSFO, diesel maupun batubara pada tahun 2022 meningkat signifikan masing-masing sebesar 44%, 74% dan 136%.

Kas dan setara kas grup pada 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 masing-masing sebesar AS$634,0 juta dan AS$508,3 juta karena grup menerima pendapatan yang lebih tinggi pada tahun 2022.

Baca juga  Sengketa Lahan Komunitas Adat di Morowali dan PT Vale Berujung Laporan Polisi

Febriany juga mengungkapkan, PT Vale akan senantiasa berhati-hati mengontrol pengeluaran untuk menjaga ketersediaan kas.

“Konsumsi HSFO pada tahun 2022 meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2021, mengimbangi konsumsi batubara yang lebih rendah karena kami telah memutuskan untuk menggunakan HSFO sebagai sumber energi di operasi kami sejak September 2022, menyikapi kenaikan harga batubara yang cukup tajam,” jelasnya, Jumat (17/2/2023).

PT Vale mengeluarkan sekitar AS$218,8 juta untuk belanja modal pada tahun 2022, mengalami peningkatan dari yang dikeluarkan pada tahun 2021 sebesar AS$180,7 juta terutama disebabkan oleh pengeluaran yang lebih tinggi untuk kelangsungan dan modal pertumbuhan pada tahun 2022.

Baca juga  Ameer Putra Kedua Ustadz Arifin Meninggal, Istri: 172 Hari Bersamamu Buatku Bahagia

“Pengeluaran utama kami adalah untuk proyek Pembangunan Kembali Tanur 4,” kata Presdir Vale itu.

Pada Desember 2022, untuk ketiga kalinya PT Vale menerima predikat PROPER Hijau (melampaui kepatuhan) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyusul beberapa penghargaan yang diterima dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) pada September 2022.

“Kami bersyukur dan akan terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam menerapkan praktik penambangan yang baik dan praktik terbaik dalam pengelolaan lingkungan di operasi kami,” pungkas Febriany. (**)

Share :

Baca Juga

Momen saat Jurnalis Kompas TV, Ni Putu Trisnanda bertemu keluarga sendiri saat liputan arus mudik Lebaran 2022, Sabtu (30/4/2022)/kanal YouTube KOMPASTV

Nasional

Momen Jurnalis Mewawancarai Keluarga Sendiri Saat Liputan Arus Mudik
Kota Palu menjadi satu satunya peserta Karnaval Budaya Nusantara terbanyak dalam Rakernas Apeksi XVII di Balikpapan/Ist

Nasional

Karnaval Apeksi di Balikpapan, Ratusan Peserta Asal Palu Kenakan Pakaian Adat Suku Kaili
Aparat gabungan mendirikan tenda darurat untuk warga korban gempa di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (25/2/2022)/Instagram Humas Polda Sumbar

Nasional

Korban Gempa Pasaman Barat Bertambah Jadi 11 Orang, 4 Warga Masih Hilang
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko/Humas Polri

Nasional

Tersangka Teroris MIT di Sulteng Usia 22 Tahun Menyerahkan Diri karena Ketakutan
Cabor sepak takraw putri Sulteng sabet medali perunggu di PON Aceh-Sumut 2024/Ist

Nasional

Sulteng Kantongi 4 Medali di PON Aceh-Sumut 2024
Pemasyarakatan perkuat sinergi dengan Bareskrim Polri untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan/Ist

Nasional

Gagalkan 148 Penyelundupan Narkoba Selama 2021, Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dengan Bareskrim Polri
Pemerintah menetapkan hari raya Idulfitri 1 Syawal 1446H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, Sabtu (29/03/2025)/Kemenag

Nasional

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Ilustrasi penembakan/Ist

Nasional

Komnas HAM Soroti Penyelesaian Kasus 3 Warga di Poso Diduga Jadi Korban Salah Tembak