Home / Palu

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:18 WIB

Sengketa Tanah di Palu Barat, Ahli Waris Cekcok dengan Penghuni Rumah

Perkara sengketa tanah di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, terus bergulir/hariansulteng

Perkara sengketa tanah di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, terus bergulir/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Perkara sengketa tanah di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, terus bergulir.

Mike (63) bersama pengacaranya dari Kantor Hukum Tepi Barat mendatangi rumah yang berdiri di atas tanah sengketa, Rabu (4/12/2024).

Kedatangan Mike untuk memberitahukan kepada penghuni rumah terkait posisi hukum dan meminta agar segera mengosongkan rumah tersebut.

Menurut Mike, penghuni rumah tidak memiliki dasar hukum untuk tetap tinggal karena telah ada pembatalan dan pencabutan pendaftaran peralihan hak milik dari Kantor Pertanahan Kota Palu.

Pertemuan kedua belah pihak ini turut disaksikan Kasi Pemerintahan Kelurahan Lere, Efendi dan Bhabinkamtibmas setempat.

Kedua belah pihak pun sempat terlibat cekcok. Penghuni rumah menolak untuk mengosongkan rumah dan mengklaim sebagai pemilik sah.

“Kehadiran kami dari kelurahan untuk membantu memfasilitasi, termasuk menyampaikan isi pemberitahuan dari BPN,” kata Kasi Pemerintahan Kelurahan Lere, Efendi.

Sekadar informasi, lokasi tanah berdirinya rumah yang menjadi objek sengketa ini dibeli ayah Mike bernama Mohan Manto, dan resmi terdaftar di Kantor Pertanahan Kota Palu berdasarkan sertipikat hak milik nomor 1274 tahun 2004.

Baca juga  Polisi Selidiki Sengketa Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Pengamat: Harusnya Didorong ke Ranah Perdata

Setelah sang ayah meninggal pada 2006, seiring waktu tanah itu dikuasai dan berpindah tangan dengan adanya sertipikat atas nama orang lain.

“Sebagai ahli waris dari almarhum Mohan Manto, klien kami secara sah diakui sebagai pemilik hak atas rumah dan bangunan yang menjadi objek sengketa,” ungkap Kuasa Hukum Mike, Rukly Chahyadi.

Dikatakan Rukly, objek sengketa tersebut saat ini dikuasai melalui penjualan oleh seseorang yang melakukan balik nama sertipikat.

Akan tetapi, imbuhnya, pendaftaran peralihan hak ini telah dibatalkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah melalui Keputusan Nomor 866/Kep-72/VII/2014.

“Kami ingin menegaskan bahwa klaim mereka tidak didukung oleh keputusan hukum yang berlaku. Klien kami memiliki hak yang sah berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor 17/B/2013/PT.TUN MKS, yang telah mengabulkan gugatan para penggugat/pembanding secara keseluruhan,” jelasnya.

Baca juga  Pimpin Apel Kesadaran Nasional, Wali Kota Palu Beri Pesan Penting ke Pegawai

Dalam amar putusannya, pengadilan menyatakan bahwa keputusan tata usaha negara mengenai pendaftaran peralihan hak atas sertifikat hak milik nomor 1274/Kelurahan Lere adalah batal demi hukum.

Rukly berharap semua pihak dapat menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh pengadilan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dan konstitusional, mengingat bahwa hukum adalah panglima yang harus ditegakkan,” ucapnya.

Pantauan HarianSulteng.com, pertemuan yang diwarnai perdebatan itu berlangsung selama kurang lebih 2 jam.

Mike bersama pengacaranya pun memutuskan menunggu kedatangan kuasa hukum dari pihak penghuni rumah.

Saat menunggu di luar, nampak beberapa orang mulai ramai berdatangan dan berjaga di area halaman rumah tersebut.

Mika akhirnya baru meninggalkan lokasi ketika mendapat informasi bahwa kuasa hukum pemilik rumah tidak dapar hadir karena sedang ada agenda lain.

Share :

Baca Juga

Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri Konser Palu Cinta Palestina, Sabtu (22/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wakili Wali Kota Hadianto Rasyid, Usman Hadiri Konser Palu Cinta Palestina
Disperindag dan Korem 132/Tadulako gelar pasar murah jelang Idulfitri/Pemkot Palu

Palu

Jelang Idulfitri, Disperindag dan Korem 132/Tadulako Gelar Pasar Murah Selama 2 Hari
Ketua Front Pemuda Kaili, Erwin Lamporo/Ist

Palu

Soroti Rencana Tambang Bawah Tanah CPM-Macmahon, FPK Bakal Gelar Aksi Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Rutan Palu sembelih 5 hewan kurban pada Iduladha 1444 Hijriah/hariansulteng

Palu

Iduladha di Rutan Palu, Warga Binaan Berkurban 2 Ekor Sapi
Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) menggelar buka puasa bersama (bukber) Ramadan 1445 Hijriah, Sabtu (23/3/2024)/hariansulteng

Palu

Bukber IKA Untad, Ahmad Ali Dorong Alumni Jadi Pencipta Lapangan Pekerjaan di Sulteng
Direktur Rubalang, Moh Tofan Saputra jadi pembicara di Festival Media Hijau, Senin (11/12/2023)/hariansulteng

Palu

Direktur Rubalang di Festival Media Hijau: Manusia Sedang Meniti Jalan Menuju Kepunahan
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin melepas calon jemaah haji kloter 8 tahun 2025, Jumat (16/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Lepas Calon Jemaah Haji Kloter 8 Tahun 2025
Hujan deras yang mengguyut mengakibatkan banjir di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (29/12/2024)/Ist

Palu

Banjir Landa Desa Labota Morowali, Ratusan Warga Mengungsi