Home / Palu

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:18 WIB

Sengketa Tanah di Palu Barat, Ahli Waris Cekcok dengan Penghuni Rumah

Perkara sengketa tanah di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, terus bergulir/hariansulteng

Perkara sengketa tanah di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, terus bergulir/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Perkara sengketa tanah di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, terus bergulir.

Mike (63) bersama pengacaranya dari Kantor Hukum Tepi Barat mendatangi rumah yang berdiri di atas tanah sengketa, Rabu (4/12/2024).

Kedatangan Mike untuk memberitahukan kepada penghuni rumah terkait posisi hukum dan meminta agar segera mengosongkan rumah tersebut.

Menurut Mike, penghuni rumah tidak memiliki dasar hukum untuk tetap tinggal karena telah ada pembatalan dan pencabutan pendaftaran peralihan hak milik dari Kantor Pertanahan Kota Palu.

Pertemuan kedua belah pihak ini turut disaksikan Kasi Pemerintahan Kelurahan Lere, Efendi dan Bhabinkamtibmas setempat.

Kedua belah pihak pun sempat terlibat cekcok. Penghuni rumah menolak untuk mengosongkan rumah dan mengklaim sebagai pemilik sah.

“Kehadiran kami dari kelurahan untuk membantu memfasilitasi, termasuk menyampaikan isi pemberitahuan dari BPN,” kata Kasi Pemerintahan Kelurahan Lere, Efendi.

Sekadar informasi, lokasi tanah berdirinya rumah yang menjadi objek sengketa ini dibeli ayah Mike bernama Mohan Manto, dan resmi terdaftar di Kantor Pertanahan Kota Palu berdasarkan sertipikat hak milik nomor 1274 tahun 2004.

Baca juga  Pedagang Sari Laut di Palu Mengaku Warungnya Diancam Dibongkar gegara Sengketa Batas Tanah

Setelah sang ayah meninggal pada 2006, seiring waktu tanah itu dikuasai dan berpindah tangan dengan adanya sertipikat atas nama orang lain.

“Sebagai ahli waris dari almarhum Mohan Manto, klien kami secara sah diakui sebagai pemilik hak atas rumah dan bangunan yang menjadi objek sengketa,” ungkap Kuasa Hukum Mike, Rukly Chahyadi.

Dikatakan Rukly, objek sengketa tersebut saat ini dikuasai melalui penjualan oleh seseorang yang melakukan balik nama sertipikat.

Akan tetapi, imbuhnya, pendaftaran peralihan hak ini telah dibatalkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah melalui Keputusan Nomor 866/Kep-72/VII/2014.

“Kami ingin menegaskan bahwa klaim mereka tidak didukung oleh keputusan hukum yang berlaku. Klien kami memiliki hak yang sah berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor 17/B/2013/PT.TUN MKS, yang telah mengabulkan gugatan para penggugat/pembanding secara keseluruhan,” jelasnya.

Baca juga  Keluarga Anak Korban Pembunuhan Ragukan Hasil Visum RS Bhayangkara Palu

Dalam amar putusannya, pengadilan menyatakan bahwa keputusan tata usaha negara mengenai pendaftaran peralihan hak atas sertifikat hak milik nomor 1274/Kelurahan Lere adalah batal demi hukum.

Rukly berharap semua pihak dapat menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh pengadilan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dan konstitusional, mengingat bahwa hukum adalah panglima yang harus ditegakkan,” ucapnya.

Pantauan HarianSulteng.com, pertemuan yang diwarnai perdebatan itu berlangsung selama kurang lebih 2 jam.

Mike bersama pengacaranya pun memutuskan menunggu kedatangan kuasa hukum dari pihak penghuni rumah.

Saat menunggu di luar, nampak beberapa orang mulai ramai berdatangan dan berjaga di area halaman rumah tersebut.

Mika akhirnya baru meninggalkan lokasi ketika mendapat informasi bahwa kuasa hukum pemilik rumah tidak dapar hadir karena sedang ada agenda lain.

Share :

Baca Juga

PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

Palu

Kolaborasi Salim-Bakrie Mampu Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat PT CPM
Ilustrasi/Bawaslu

Palu

KPU Tetapkan DPT 274.293 Pemilih di Pilkada Kota Palu 2024
Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali bin Muhammad Aljufri (kanan) saat menerima kunjungan pengurus LDII Sulteng/LDII Sulteng

Palu

Terima Kunjungan LDII Sulteng, Habib Ali Prihatin Anak Muda Sudah Jarang ke Masjid
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin upacara penyerahan Peleton Beranting dan penyerahan simbol Yudha Wastu Pramuka Jaya, Senin (18/12/2023)/Ist

Palu

Peringati HUT Infanteri ke-75, Danrem 132/Tadulako Lepas Peleton Yudha Wastu Pramuka Jaya
Giring menikmati saraba bersama pengurus DPW PSI Sulteng, Jumat (10/6/2022)/hariansulteng

Palu

Awali Kunjungan di Palu, Giring Nikmati Saraba di Gazebo Kantor DPW PSI Sulteng
Anggota DPRD Palu, Moh Syarif/hariansulteng

Palu

Ketua Pansus Rehab Rekon DPRD Palu Beberkan Dilema dalam Penanggulangan Bencana
Kadisdikbud Palu, Hardi menghadiri acara pelepasan siswa-siswi kelas IX SMPN 2 Palu, Senin (26/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pesan Kadisdikbud saat Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 2 Palu: Hormati Guru dan Orang Tua
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Aula Kantor Camat Palu Selatan, Senin (20/2/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Siapkan 2 Strategi Atasi Persoalan Stunting