Home / Palu

Minggu, 18 Juni 2023 - 06:52 WIB

Sengketa Rumah Tak Kunjung Usai, Netty Kalengkongan Tantang Pihak Sari Sumpah dengan Kitab Suci

Netty Kalengkongan (tengah) bersama kuasa hukumnya/hariansulteng

Netty Kalengkongan (tengah) bersama kuasa hukumnya/hariansulteng

Pertama, Indah Puspita Sari Chowindra selaku penggugat tidak pernah hadir selama persidangan kecuali saat mediasi sekitar Oktober 2022.

“Terakhir itu saat mediasi, setelah itu tidak kelihatan lagi. Kami saat ini tidak tahu anak ini (Sari) tinggal di mana, masih hidup atau seperti apa? Kami mempertanyakan motif di balik gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan. Apakah ini hanya niat murni dari penggugat atau ada keinginan pihak lain yang ingin menguasai?” ucapnya.

Rukly menambahkan, pihaknya menyayangkan putusan majelis hakim mengenai keabsahan dokumen akta lahir yang diperoleh penggugat.

Pasalnya, akta lahir yang dihadirkan saat persidangan hanya dalam bentuk fotokopi dan bukan salinan asli.

“Perlu ada klarifikasi mengenai keabsahan dan keaslian dokumen tersebut. Penting bagi pengadilan untuk memastikan proses yang lebih teliti agar keputusan yang diambil berdasarkan fakta yang benar,” imbuh Rukly.

Sebaliknya, ia menduga isi akta lahir tersebut dipalsukan sehingga pengadilan harus membuka ruang bagi pihak tergugat untuk membuktikannya.

Baca juga  Palu Sport Event 2023 Batal Pertandingkan Cabor Sepak Bola

Baru-baru ini, Keluarga Kalengkongan diwakili oleh kakak tertua melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Polda Sulawesi Tengah.

“Lagipula ibu kandung penggugat masih hidup dan memiliki hak untuk mengajukan pembatalan akta lahir anaknya. Hak ini melibatkan hubungan antara ibu kandung dan anak kandung yang melibatkan pertimbangan emosional, moral dan etis,” ungkap Rukly.

“Jangan terburu-buru merayakan kemenangan, sebab tahap pengajuan kasasi mengungkapkan bahwa belum ada pihak yang secara pasti dinyatakan sebagai pemenang atau kalah. Meskipun putusan telah berpihak pada Anda di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Indah Puspita Sari Chowindra, Burhan Kamma Marausa menyatakan kliennya merupakan anak kandung dari Rusli Chowindra dan Elisabeth Kalengkongan.

Status Sari sebagai anak kandung ini berdasarkan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), hingga ijazah SD dan SMP.

“Jadi saya bicara sesuai fakta hukum, ini terbukti. Sebab dalam persidangan, Pengadilan Negeri Palu dalam amar putusannya membenarkan bahwa klien saya anak dari orangtuanya,” ungkap Burhan kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Baca juga  Kebakaran Pasar Masomba Jadi Tonton Warga, Pemadam Sampai Teriak Dibukakan Jalan

Burhan mengatakan, kliennya mempersoalkan terkait hak waris. Sementara Netty Kalengkongan selaku tergugat menyatakan rumah di Jalan Batu Bata Indah sebagai harta waris.

Sebagai anak, rumah tersebut merupakan harta gono-gini sehingga Sari menjadi ahli waris ketika kedua orangtuanya meninggal.

“Jadi beda hak waris dan harta waris. Rumah itu dikuasai tergugat tanpa hak. Dia sendiri mengakui bahwa hanya dititipkan amanah. Pertanyannya amanah seperti apa, mana buktinya,” tuturnya.

Sebelum mengajukan gugatan, Burhan menyebut pihaknya telah beberapa kali melayangkan somasi kepada Netty Kalengkongan.

“Harta gono-gini turunnya ke anak, bukan saudara. Entah itu dari bapak atau ibunya. 3 kali kami mengirim somasi tetapi tidak direspon, sehingga kami mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Palu dan berhasil dimenangkan,” ujarnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan pertemuan dengan sejumlah mitra usaha pertambangan galian C, Senin (1/7/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Panggil Pengusaha Tambang Galian C, Tagih Komitmen Perbaikan Jalan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menjadi narasumber utama dalam kuliah umum di Universitas Alkhairaat (Unisa), Senin (18/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

Beri Kuliah Umum di Universitas Alkhairaat, Hadianto Ajak Mahasiswa Tingkatkan Kualitas Diri
Timnas Indonesia berhadapan dengan Irak dalam perebutan posisi ketiga Piala Asia U-23/Instagram @witansulaiman_

Palu

Perebutan Tempat Ketiga, Pemkot Palu Kembali Gelar Nobar Indonesia vs Irak
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menerima kunjunga jajaran Bawaslu Kota Palu, Senin (20/10/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu dan Bawaslu Bahas Status Penugasan ASN
Ilustrasi/Ist

Palu

Pria di Kota Palu Luka Parah Diserang Begal, Polisi Buru Pelaku
Penampakan Jalan Setia Budi, Kota Palu setelah selesai diaspal, Sabtu (25/12/2021)/hariansulteng

Palu

Jalan Setia Budi Depan SMK Negeri 2 Palu Selesai Diaspal
Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

Palu

Yayasan KOMIU Tuntut Transparansi Audit Lingkungan PT CPM di Poboya