Home / Palu

Minggu, 18 Juni 2023 - 06:52 WIB

Sengketa Rumah Tak Kunjung Usai, Netty Kalengkongan Tantang Pihak Sari Sumpah dengan Kitab Suci

Netty Kalengkongan (tengah) bersama kuasa hukumnya/hariansulteng

Netty Kalengkongan (tengah) bersama kuasa hukumnya/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUNetty Kalengkongan mempertanyakan status Indah Puspita Sari Chowindra yang diklaim sebagai anak kandung mendiang Elisabeth Kalengkongan.

Elisabeth Kalengkongan merupakan kakak kandung Netty Kalengkongan yang meninggal dunia pada 2016 lalu.

Diketahui, Netty saat ini tengah menghadapi gugatan Sari atas tudingan menguasai rumah yang ia tinggali tanpa seizin penggugat.

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Batu Bata Indah, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Namun, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah memperkuat putusan Pengadilan Negeri Palu yang memenangkan penggugat (Sari) dalam perkara nomor 107/pdt.G/PN.Pal.

Menanggapi hal tersebut, Netty bersama kuasa hukumnya, Rukly Chahyadi dan Rivkiyadi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, Netty menyebut keluarga besarnya menantang pihak Sari termasuk keluarga dari almarhum Rusli Chowindra (suami Elisabeth Kalenglongan) untuk bersumpah menggunakan kitab suci.

Sebab, wanita 59 tahun itu menyatakan kakaknya tidak pernah melahirkan, dan Rusli Chowindra mengalami permasalahan kesehatan pada sistem reproduksinya.

Baca juga  Menteri P2MI Dorong Masyarakat Sulteng Raih Peluang Kerja ke Luar Negeri

Hal tersebut berdasarkan surat Laboratorium Andrologi dan Reproduksi dr Nukman Moeloek dari hasil pemeriksaan terhadap Rusli Chowindra pada 1998.

Di sisi lain, ibu kandung Sari bernama Helena Senewe saat ini masih hidup dan tinggal di Manado, Sulawesi Utara.

Pada 1 Februari 2018, Helena Senewe membuat surat pernyataan di atas materai berisi pengakuan bahwa Puspita Sari Chowindra adalah anak kandungnya yang ia titipkan kepada Elisabeth Kalengkongan.

“Sari anak angkat kakak saya. Jika benar dia anak kandung seperti yang mereka katakan, kami keluarga besar Kalengkongan menantang pihak penggugat untuk bersama-sama melakukan sumpah menggunakan kitab suci,” tegas Netty, Minggu (18/6/2023)

Dikatakan Netty, sertifikat rumah yang ia tinggali di Jalan Batu Bata Indah masih atas nama Elisabeth Kalengkongan.

Rumah tersebut dibeli Elisabeth bersama saudaranya Dollof Kalengkongan tanpa bantuan dana dari sang suami.

Olehnya, Netty merasa bingung dan mempertanyakan tuduhan pihak Sari mengenai perampasan hak atas kepemilikan rumah tersebut.

Baca juga  UIN Datokarama Kenalkan Gagasan 'Profesionalisme Ganda' kepada Mahasiswa

Netty menceritakan bahwa sang kakak semasa hidup pernah curhat kepada dirinya soal kehidupan rumah tangga termasuk masalah nafkah.

Bahkan saat masih hidup, Elisabeth pernah dipaksa sembahyang sesuai keyakinan Buddha oleh keluarga almarhum Rusli Chowindra.

Permintaan itu ditolak karena Elisabeth penganut Katolik. Namun, penolakannya ini mengakibatkan diputuskannya hubungan keluarga oleh saudara-saudara dari sang suami.

“Rumah itu bukan harta gono-gini. Rumah itu semata-mata dibeli almarhumah (Elisabeth) dibantu kakak saya. Tidak ada sepeser pun dana dari suaminya. Mohon maaf, kakak saya curhat diberi Rp 3 juta untuk biaya hidup selama sebulan. Sertifikat dan semua kuitansi pembayaran rumah atas nama kakak saya, dan mereka (keluarga Rusli Chowindra) tahu itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Netty Kalengkongan, Rukly Chahyadi mengungkap sejumlah kejanggalan selama kasus ini bergulir.

Share :

Baca Juga

KPU menyerahkan form A pindah memilih kepada pihak Lapas Kelas IIA Palu dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Selasa (5/11/2024)/Ist

Palu

KPU Serahkan Form Pindah Memilih ke Lapas dan Rutan Palu
Ribuan alumni mengikuti kegiatan malam puncak reuni akbar IKA SMADA Palu, Sabtu (5/11/2022) malam.

Palu

Ribuan Alumni Padati Taman Hutan Kota di Malam Puncak Reuni Akbar IKA SMADA Palu
Surat CPM menyikapi tuntutan penciutan wilayah kontrak karya. (Foto: Istimewa)

Palu

Tarik Ulur Penciutan Konsesi Tambang: Warga dan CPM Saling Berbalas Sikap
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Kota Palu periode 2024-2028, Kamis (01/05/2025)/Pemkot Palu

Olahraga

Hadiri Pelantikan PELTI Kota Palu, Hadianto Komitmen Kembangkan Fasilitas Olahraga
Ilustrasi - Waspada penipuan mengatasnamakan instansi lingkup Pemkot Palu/Ist

Palu

Waspada Penipuan Catut Bappeda Kota Palu, Modus Order Makanan
Anggota DPR RI sekaligus alumni Untad, Ahmad M Ali saat menghadiri final kejuaraan panjat tebing dan HUT ke-32 Mapala Galara FEB Untad, Kamis (25/11/2021) malam/Instagram @madtu_madali

Palu

Hadiri Final Kejuaraan Panjat Tebing di Untad, Anggota DPR RI Ahmad Ali Reunian
Direktur Rubalang, Moh Tofan Saputra jadi pembicara di Festival Media Hijau, Senin (11/12/2023)/hariansulteng

Palu

Direktur Rubalang di Festival Media Hijau: Manusia Sedang Meniti Jalan Menuju Kepunahan
Owner SJ Jersey Shop, Shafar Julianto/hariansulteng

Palu

Demam Piala Dunia 2022, Cerita Penjual Jersey di Palu Sebulan Raup Omzet Rp 120 Juta