Home / Palu

Minggu, 18 Juni 2023 - 06:52 WIB

Sengketa Rumah Tak Kunjung Usai, Netty Kalengkongan Tantang Pihak Sari Sumpah dengan Kitab Suci

Netty Kalengkongan (tengah) bersama kuasa hukumnya/hariansulteng

Netty Kalengkongan (tengah) bersama kuasa hukumnya/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUNetty Kalengkongan mempertanyakan status Indah Puspita Sari Chowindra yang diklaim sebagai anak kandung mendiang Elisabeth Kalengkongan.

Elisabeth Kalengkongan merupakan kakak kandung Netty Kalengkongan yang meninggal dunia pada 2016 lalu.

Diketahui, Netty saat ini tengah menghadapi gugatan Sari atas tudingan menguasai rumah yang ia tinggali tanpa seizin penggugat.

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Batu Bata Indah, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Namun, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah memperkuat putusan Pengadilan Negeri Palu yang memenangkan penggugat (Sari) dalam perkara nomor 107/pdt.G/PN.Pal.

Menanggapi hal tersebut, Netty bersama kuasa hukumnya, Rukly Chahyadi dan Rivkiyadi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, Netty menyebut keluarga besarnya menantang pihak Sari termasuk keluarga dari almarhum Rusli Chowindra (suami Elisabeth Kalenglongan) untuk bersumpah menggunakan kitab suci.

Sebab, wanita 59 tahun itu menyatakan kakaknya tidak pernah melahirkan, dan Rusli Chowindra mengalami permasalahan kesehatan pada sistem reproduksinya.

Baca juga  Tergugat Intervensi Tak Bisa Hadirkan Saksi dalam Sidang Pembatalan Akta Kelahiran Sari Chowindra

Hal tersebut berdasarkan surat Laboratorium Andrologi dan Reproduksi dr Nukman Moeloek dari hasil pemeriksaan terhadap Rusli Chowindra pada 1998.

Di sisi lain, ibu kandung Sari bernama Helena Senewe saat ini masih hidup dan tinggal di Manado, Sulawesi Utara.

Pada 1 Februari 2018, Helena Senewe membuat surat pernyataan di atas materai berisi pengakuan bahwa Puspita Sari Chowindra adalah anak kandungnya yang ia titipkan kepada Elisabeth Kalengkongan.

“Sari anak angkat kakak saya. Jika benar dia anak kandung seperti yang mereka katakan, kami keluarga besar Kalengkongan menantang pihak penggugat untuk bersama-sama melakukan sumpah menggunakan kitab suci,” tegas Netty, Minggu (18/6/2023)

Dikatakan Netty, sertifikat rumah yang ia tinggali di Jalan Batu Bata Indah masih atas nama Elisabeth Kalengkongan.

Rumah tersebut dibeli Elisabeth bersama saudaranya Dollof Kalengkongan tanpa bantuan dana dari sang suami.

Olehnya, Netty merasa bingung dan mempertanyakan tuduhan pihak Sari mengenai perampasan hak atas kepemilikan rumah tersebut.

Baca juga  Sekda Perempuan Pertama Kota Palu dan Sulteng Hadiri Peresmian Kantor Cabang Bank Ina Perdana

Netty menceritakan bahwa sang kakak semasa hidup pernah curhat kepada dirinya soal kehidupan rumah tangga termasuk masalah nafkah.

Bahkan saat masih hidup, Elisabeth pernah dipaksa sembahyang sesuai keyakinan Buddha oleh keluarga almarhum Rusli Chowindra.

Permintaan itu ditolak karena Elisabeth penganut Katolik. Namun, penolakannya ini mengakibatkan diputuskannya hubungan keluarga oleh saudara-saudara dari sang suami.

“Rumah itu bukan harta gono-gini. Rumah itu semata-mata dibeli almarhumah (Elisabeth) dibantu kakak saya. Tidak ada sepeser pun dana dari suaminya. Mohon maaf, kakak saya curhat diberi Rp 3 juta untuk biaya hidup selama sebulan. Sertifikat dan semua kuitansi pembayaran rumah atas nama kakak saya, dan mereka (keluarga Rusli Chowindra) tahu itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Netty Kalengkongan, Rukly Chahyadi mengungkap sejumlah kejanggalan selama kasus ini bergulir.

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Kamis (7/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Tawarkan Barter Pemanfaatan Aset dengan Kemenkeu
Puluhan massa dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Touna menggelar aksi demo menolak Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT), Kamis (30/5/2024)/Ist

Palu

Puluhan Pemuda dan Mahasiswa Touna Gelar Aksi Tolak Taman Nasional Kepulauan Togean
Penghitungan suara di TPS 08 Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu, Kamis (15/2/2024) dini hari/hariansulteng

Palu

Penghitungan Suara Berlangsung hingga Dini Hari, KPU Palu: Tambahan Waktu 12 Jam
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid berpartisipasi dalam ASEAN Governors and Mayors Forum (AGMF) yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (13/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Tampil di Forum Kepala Daerah ASEAN, Wali Kota Palu Jajaki Kerja Sama dengan Singapura
Pemerintah Kota Palu melaksanakan kegiatan ziarah dan tabur bunga mengenang 5 tahun bencana alam gempa, tsunami, dan likuifaksi, Kamis (28/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kenang 5 Tahun Bencana Gempa, Pemkot Palu Ziarah dan Tabur Bunga di Pantai Talise dan Bekas Likuifaksi
Ilustrasi - BPOM merilis daftar kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya/Ist

Palu

69 Merek Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Beredar di Pasaran, Ini Tanggapan Balai POM Palu
Muhammad Fakhri Fadlurrahman mendaftar sebagai calon ketua umum HIPMI Sulteng, Selasa (8/10/2024)/Ist

Palu

Resmi Daftar Calon Ketum HIPMI Sulteng, Fakhri Fokus Bangun UMKM dan Penciptaan Lapangan Kerja
(Kiri ke kanan) Kapolsek Palu Utara AKP Jimmy Marganda Tobing, Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, Kapolsek Palu Timur AKP Stefanus Sanam dan Kapolsek Palu Selatan AKP Velly/hariansulteng

Palu

4 Polsek se-Kota Palu: Pimpinan, Nomor Pengaduan hingga Wilayah Hukum