Home / Palu

Minggu, 18 Juni 2023 - 06:52 WIB

Sengketa Rumah Tak Kunjung Usai, Netty Kalengkongan Tantang Pihak Sari Sumpah dengan Kitab Suci

Netty Kalengkongan (tengah) bersama kuasa hukumnya/hariansulteng

Netty Kalengkongan (tengah) bersama kuasa hukumnya/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUNetty Kalengkongan mempertanyakan status Indah Puspita Sari Chowindra yang diklaim sebagai anak kandung mendiang Elisabeth Kalengkongan.

Elisabeth Kalengkongan merupakan kakak kandung Netty Kalengkongan yang meninggal dunia pada 2016 lalu.

Diketahui, Netty saat ini tengah menghadapi gugatan Sari atas tudingan menguasai rumah yang ia tinggali tanpa seizin penggugat.

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Batu Bata Indah, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Namun, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah memperkuat putusan Pengadilan Negeri Palu yang memenangkan penggugat (Sari) dalam perkara nomor 107/pdt.G/PN.Pal.

Menanggapi hal tersebut, Netty bersama kuasa hukumnya, Rukly Chahyadi dan Rivkiyadi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, Netty menyebut keluarga besarnya menantang pihak Sari termasuk keluarga dari almarhum Rusli Chowindra (suami Elisabeth Kalenglongan) untuk bersumpah menggunakan kitab suci.

Sebab, wanita 59 tahun itu menyatakan kakaknya tidak pernah melahirkan, dan Rusli Chowindra mengalami permasalahan kesehatan pada sistem reproduksinya.

Baca juga  Indahnya Toleransi, Warga Tionghoa Ikut Ramaikan Haul Guru Tua

Hal tersebut berdasarkan surat Laboratorium Andrologi dan Reproduksi dr Nukman Moeloek dari hasil pemeriksaan terhadap Rusli Chowindra pada 1998.

Di sisi lain, ibu kandung Sari bernama Helena Senewe saat ini masih hidup dan tinggal di Manado, Sulawesi Utara.

Pada 1 Februari 2018, Helena Senewe membuat surat pernyataan di atas materai berisi pengakuan bahwa Puspita Sari Chowindra adalah anak kandungnya yang ia titipkan kepada Elisabeth Kalengkongan.

“Sari anak angkat kakak saya. Jika benar dia anak kandung seperti yang mereka katakan, kami keluarga besar Kalengkongan menantang pihak penggugat untuk bersama-sama melakukan sumpah menggunakan kitab suci,” tegas Netty, Minggu (18/6/2023)

Dikatakan Netty, sertifikat rumah yang ia tinggali di Jalan Batu Bata Indah masih atas nama Elisabeth Kalengkongan.

Rumah tersebut dibeli Elisabeth bersama saudaranya Dollof Kalengkongan tanpa bantuan dana dari sang suami.

Olehnya, Netty merasa bingung dan mempertanyakan tuduhan pihak Sari mengenai perampasan hak atas kepemilikan rumah tersebut.

Baca juga  Pengadilan Tinggi Sulteng Kuatkan Putusan, Netty Kalengkongan Bakal Ajukan Kasasi ke MA

Netty menceritakan bahwa sang kakak semasa hidup pernah curhat kepada dirinya soal kehidupan rumah tangga termasuk masalah nafkah.

Bahkan saat masih hidup, Elisabeth pernah dipaksa sembahyang sesuai keyakinan Buddha oleh keluarga almarhum Rusli Chowindra.

Permintaan itu ditolak karena Elisabeth penganut Katolik. Namun, penolakannya ini mengakibatkan diputuskannya hubungan keluarga oleh saudara-saudara dari sang suami.

“Rumah itu bukan harta gono-gini. Rumah itu semata-mata dibeli almarhumah (Elisabeth) dibantu kakak saya. Tidak ada sepeser pun dana dari suaminya. Mohon maaf, kakak saya curhat diberi Rp 3 juta untuk biaya hidup selama sebulan. Sertifikat dan semua kuitansi pembayaran rumah atas nama kakak saya, dan mereka (keluarga Rusli Chowindra) tahu itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Netty Kalengkongan, Rukly Chahyadi mengungkap sejumlah kejanggalan selama kasus ini bergulir.

Share :

Baca Juga

Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Palu

Bertaruh Nyawa Demi Butiran Emas di Tambang Ilegal Poboya
Aksi seribu lilin di Taman Nasional Palu untuk korban ledakan tungku smelter di kawasan PT IMIP, Minggu malam (24/12/2023)/hariansulteng

Palu

Aksi Seribu Lilin di Palu untuk Korban Ledakan Tungku Smelter: Hilirisasi Tahi Minyak
Pemkot Palu sambut kedatangan Wamen Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, Kamis (17/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Sambut Kedatangan Wamen Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM
Keluarga bocah AR bawa spanduk minta terdakwa pembunuhan dihukum berat/Ist

Palu

Sidang Kasus Pembunuhan Bocah AR, Keluarga Bawa Spanduk Minta Terdakwa Dihukum Berat
Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Legowo WR Jatmiko menggelar silahturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan ormas kepemudaan di Sulteng, Kamis (18/1/2024)/Ist

Palu

Pangdam XIII/Merdeka Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kerukunan Jelang Pemilu 2024
KPU Palu buka posko layanan DPTb di sejumlah kampus/Ist

Palu

KPU Kota Palu Buka Posko Layanan Pindah Memilih di Sejumlah Perguruan Tinggi
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri Safari Ramadhan 1446 H Kapolda Sulteng, Selasa (25/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Imelda Liliana Muhidin Hadiri Safari Ramadan Kapolda Sulteng di Polresta Palu
Kuasa hukum Selvia, Rivkiyadi mewakili kliennya memenuhi panggilan Polresta Palu untuk memberikan keterangan, Senin (22/1/2024)/Ist

Palu

Kuasa Hukum Sesalkan Pelaporan Balik Keluarga Pelaku Pembunuhan Bocah AR ke Polresta Palu