Home / Parigi Moutong

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:35 WIB

Sempat Mangkir karena Sakit, Polisi Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo Resmi Ditahan

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto (tengah)/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto (tengah)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Bripka H, oknum polisi tersangka kasus penembakan demonstran di Parigi Moutong (Parimo) resmi ditahan di Polda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto mengatakan, penyidik menahan Bripka H setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan karena alasan sakit.

“Bripka H personel Polres Parimo ditahan selama 20 hari kedepan. Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng melakukan penahanan sejak 4 Maret 2022 lalu,” ungkapnya, Rabu (9/3/2022).

Baca juga  Kasus Remaja Disetubuhi 11 Pria di Parimo, Sosiolog Untad: Tak Ada Istilah Suka Sama Suka

Perwira dua melati itu menjelaskan, penyidik hari ini ke Polres Parimo untuk pemeriksaan kembali saksi-saksi guna mempercepat proses pemeriksaaan.

Akibat kelalaiannya, tersangka Bripka H dijerat Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Baca juga  Gubernur Sulteng Minta Kapolda Usut Tuntas Kasus Kematian Penolak Tambang di Parimo

Bripka H ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil uji balistik atas kasus penembakan terhadap demonstran bernama Erfaldi (21) di Parimo pada 12 Februari 2022 lalu.

“Kemarin saudara H telah diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum, setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir dengan memberikan surat keterangan sakit,” ujar Kombes Didik. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Ahmad Ali melakukan peninjauan ke lokasi terdampak banjir bandang di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Kamis (4/7/2024)/hariansulteng

Parigi Moutong

Ahmad Ali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Parimo
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Direktur LBH Sulteng, Julianer (kanan) memperlihatkan foto tumpeng yang dibuat warga Parimo untuk menyambut Rusdy Mastura, Senin (21/2/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Alasan Warga Blokir Jalan di Parimo, Kecewa Sudah Buat Tumpeng Tapi Cudy Tak Datang
Bripka Hendra, terdakwa penembakan terhadap Erfaldi jalani sidang di PN Parimo/Ist

Parigi Moutong

Polisi Terdakwa Penembakan Erfaldi Divonis Bebas dari Tuntutan 10 Tahun Penjara, JPU: Kami akan Pelajari
Polres Parimo gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus TPPO/Ist

Parigi Moutong

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang Bermodus Prostitusi Online di Parigi Moutong
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Parigi Moutong

Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur ke Kejari Parimo
Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi (tengah) memimpin konferensi pers akhir tahun, Jumat (31/12/2021)/Ist

Parigi Moutong

Operasi Madago Raya Perburuan 4 Teroris Poso Diperpanjang
Polisi tidak menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Kamis (22/05/2025)/Ist

Parigi Moutong

Rencana Penertiban Diduga Bocor, Polisi Tak Dapati Aktivitas PETI di Kayuboko Parimo