Home / Parigi Moutong

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:35 WIB

Sempat Mangkir karena Sakit, Polisi Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo Resmi Ditahan

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto (tengah)/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto (tengah)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Bripka H, oknum polisi tersangka kasus penembakan demonstran di Parigi Moutong (Parimo) resmi ditahan di Polda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto mengatakan, penyidik menahan Bripka H setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan karena alasan sakit.

“Bripka H personel Polres Parimo ditahan selama 20 hari kedepan. Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng melakukan penahanan sejak 4 Maret 2022 lalu,” ungkapnya, Rabu (9/3/2022).

Baca juga  Permintaan Meningkat, Durian Frozen Parigi Moutong Tembus Pasar Internasional

Perwira dua melati itu menjelaskan, penyidik hari ini ke Polres Parimo untuk pemeriksaan kembali saksi-saksi guna mempercepat proses pemeriksaaan.

Akibat kelalaiannya, tersangka Bripka H dijerat Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Baca juga  Warga Alami Gatal dan Gagal Panen Akibat Aktivitas Tambang Ilegal di Hulu Sungai Taopa

Bripka H ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil uji balistik atas kasus penembakan terhadap demonstran bernama Erfaldi (21) di Parimo pada 12 Februari 2022 lalu.

“Kemarin saudara H telah diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum, setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir dengan memberikan surat keterangan sakit,” ujar Kombes Didik. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Ahmad Ali melakukan kampanye dialogis di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Senin (7/10/2024)/Ist

Parigi Moutong

Ahmad Ali Rencana Bangun Sekolah Vokasi Perikanan di Parigi Moutong
Tim SAR gabungan lakukan pencarian terhadap korban hilang banjir bandang melanda Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Minggu (31/7/2022)/Ist

Parigi Moutong

Hari Ketiga Usai Banjir Bandang di Torue, 3 Warga dan Satu Balita Belum Ditemukan
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary/hariansulteng

Parigi Moutong

Beda Keterangan Komnas HAM dan Polisi Soal Situasi Pascademo Ricuh di Parigi Moutong
Polisi menangkap dua pemuda berinisial MS (30) dan RZ (26) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)/Ist

Parigi Moutong

Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pemuda di Parigi Moutong
KBO Polres Parimo, Ipda Arman meninjau arus mudik di persimpangan Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, Jumat (29/4/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Lelah Saat Mudik, Ini Lokasi Rest Area dan Pos Pengamanan di Jalan Trans Wilayah Parimo
Polres Parimo gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus TPPO/Ist

Parigi Moutong

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang Bermodus Prostitusi Online di Parigi Moutong
Polda Sulteng menggelar apel kesiapan brimob menjelang pemungutan suara (PSU) Pilkada Parigi Moutong (Parimo), Rabu (09/04/2025)/Ist

Parigi Moutong

Kerahkan 2 SSK Brimob, Polda Sulteng Matangkan Pengamanan PSU Parimo
Aksi unjuk rasa dan pemblokiran Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Naik Penyidikan, Polisi Sebut Dalang Demo Sambil Blokir Jalan di Parimo Bisa Dipenjara