Home / Parigi Moutong

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:35 WIB

Sempat Mangkir karena Sakit, Polisi Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo Resmi Ditahan

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto (tengah)/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto (tengah)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Bripka H, oknum polisi tersangka kasus penembakan demonstran di Parigi Moutong (Parimo) resmi ditahan di Polda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto mengatakan, penyidik menahan Bripka H setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan karena alasan sakit.

“Bripka H personel Polres Parimo ditahan selama 20 hari kedepan. Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng melakukan penahanan sejak 4 Maret 2022 lalu,” ungkapnya, Rabu (9/3/2022).

Baca juga  Suara Hati Rakyat Kecil di Parimo: Jangan Biarkan Ahmad Ali Berjalan Sendiri

Perwira dua melati itu menjelaskan, penyidik hari ini ke Polres Parimo untuk pemeriksaan kembali saksi-saksi guna mempercepat proses pemeriksaaan.

Akibat kelalaiannya, tersangka Bripka H dijerat Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Baca juga  Sukses Kawal Pilkada dan PSU, Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Kapolres Parigi Moutong

Bripka H ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil uji balistik atas kasus penembakan terhadap demonstran bernama Erfaldi (21) di Parimo pada 12 Februari 2022 lalu.

“Kemarin saudara H telah diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum, setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir dengan memberikan surat keterangan sakit,” ujar Kombes Didik. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Ibu Erfaldi, Rosmawati/Instagram @@aliansi_rakyat_tani

Parigi Moutong

Ibu Korban Penembakan di Parigi Moutong Minta Pelaku Dihukum Berat
Calon Bupati dan Wakil Bupati Parimo nomor urut 4, Erwin Burase-Abdul Sahid/Ist

Parigi Moutong

Punya Tambang Pasir, Abdul Sahid Jadi Kontestan Paling Tajir di PSU Parimo
Gedung Mahkamah Konstitusi/Sekretariat Kabinet

Parigi Moutong

MK Batalkan Hasil Pilkada Parigi Moutong, Perintahkan Coblos Ulang Tanpa Amrullah
Aksi unjuk rasa dan pemblokiran Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Buntut Demo Sambil Blokir Jalan, Korlap Aksi Tolak Tambang di Parimo Dipanggil Polisi
Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Parigi Moutong

Soroti Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Parimo, Pakar Hukum: Ini Kejahatan Serius
Ibu Erfaldi, Rosnawati mengikuti konsolidasi bersama SKP-HAM Sulteng, Senin (2/3/2023)/Ist

Parigi Moutong

Hampir Setahun Bergulir, Ibu Erfaldi Korban Penembakan di Parimo Minta Bripka H Dihukum Berat
Ahmad Ali melakukan peninjauan ke lokasi terdampak banjir bandang di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Kamis (4/7/2024)/hariansulteng

Parigi Moutong

Ahmad Ali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Parimo
Ahmad Ali melakukan kampanye dialogis di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Senin (7/10/2024)/Ist

Parigi Moutong

Ahmad Ali Rencana Bangun Sekolah Vokasi Perikanan di Parigi Moutong