Home / Palu

Rabu, 2 Agustus 2023 - 16:22 WIB

Sekelompok Pemuda di Palu Protes Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, DPRD Sulteng: Kami Dukung

APBN gelar aksi protes pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi di Gedung DPRD Sulteng/hariansulteng

APBN gelar aksi protes pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi di Gedung DPRD Sulteng/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sekelompok massa di Kota Palu tergabung dalam Aliansi Pemuda Bela Negara (APBN) menggelar demonstrasi mengecam ucapan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung.

Rocky dituding telah menghina Presiden Jokowi saat berbicara di depan massa buruh dengan menyebut orang nomor satu di Indonesia itu ‘Bajingan Tolol’

Atas ucapannya tersebut, APBN melancarkan aksi protes di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Rabu (2/8/2023).

Ferdinan selaku Koordnator Lapangan (Korlap) mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepolisian agar proses hukum Rocky Gerung.

“Kami menuntut agar perbuatan Rocky Gerung itu diproses. Terbukti atau tidaknya pelanggaran pidana, biarkan proses hukum yang menentukan,” ungkapnya.

Baca juga  Bak Negara dalam Negara: Disnakertrans, Polda hingga DPRD Sulteng Akui Sulit Masuk ke PT GNI

Setelah menyampaikan orasi, Anggota DPRD Sulteng, Elisa Bunga Allo dan Ridwan Yalidjama keluar menemui massa APBN.

Elisa Bunga Allo dari Fraksi PDIP menyatakan dukungannya terhadap APBN yang memprotes pernyataan Rocky Gerung.

“Tuntutan terkait Rocky Gerung, IKN dan lainnya yang disampaikan hari ini kami dukung jika dari segi hukum menyalahi aturan. Aparat penegak hukum tentu mengetahui yang benar dan tidak. Kami mendukung,” katanya.

Senada dengan Elisa, Ridwan Yalidjama menilai demonstrasi yang dilakukan APBN merupakan sesuatu yang positif.

Politisi Partai Golar itu mengimbau seluruh pihak termasuk masyarakat mengembalikan permasalahan ini untuk diproses sesuai dengan ketentuan berlaku.

Baca juga  Polda Sulteng Kerahkan 2.809 Personel Amankan Kunjungan Presiden Jokowi

Kemudian, Ridwan menekankan bahwa kemuliaan seseorang itu terletak pada etika dan akhlak, bukan berdasarkan jabatan maupun harta.

“Semoga kita selalu menjaga akhlak dan etika, tidak mencontoh apa yang disampaikan tadi. Tidak ikut larut pada kondisi orang yang merasa intelek dan pandai tetapi tidak pernah pandai merasa,” jelas Ridwan.

Alasan Bareskrim menolak laporan tersebut karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai orang yang merasa dirugikan.

Namun terbaru, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penghinaan Presiden Jokowi tersebut yang dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu, Sarfan menjadi narasumber dialog refleksi akhir tahun, Jumat (27/12/2024)/Ist

Palu

Dialog Refleksi Akhir Tahun, Dinsos Palu Paparkan Visi Misi Wali Kota Hadianto Rasyid
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng, Jumat (2/8/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Sertijab Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng
PT PPI salurkan 8 ton minyak goreng curah di Pasar Masomba, Kota Palu, Jumat (18/3/2022)/hariansulteng

Ekonomi

PT PPI Salurkan 8 Ton Minyak Goreng Curah Rp 11.500 Per Liter ke Pedagang Pasar Masomba Palu
Tim Verifikasi Dinas Kesehatan meninjau Dapur Rutan Kelas IIA Palu, Rabu (1/2/2023)/Ist

Palu

Pastikan Dapur Sehat, Rutan Palu Perpanjang Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka secara resmi Musrenbang RPJPD Kota Palu 2025-2045, Selasa (30/4/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Irmayanti Buka Musrenbang RPJPD Kota Palu 2025-2045
Aktivitas di Pasar Masomba, Jalan Tanjung Panginpuan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (8/3/2022)/hariansulteng

Ekonomi

Harga Bawang Merah Hingga Cabai di Palu Naik Dua Kali Lipat
Kementerian PUPR gelar lokakarya jurnalisme kebencanaan di Palu, Jumat (26/5/2023)/hariansulteng

Palu

Jelang 5 Tahun Pascabencana, PWI Sulteng Serukan Jurnalis Suarakan Hak Penyintas
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyerahkan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ke kejaksaan/Ist

Palu

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus Narkotika ke Kejati Sulteng