Home / Palu

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:09 WIB

Sederet Kasus Kecelakaan Kerja di Lokasi Tambang Ilegal Poboya

Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Khusus di wilayah kontrak karya PT CPM, wartawan mendapatkan data sekitar 10 pemilik lahan PETI di bantaran sungai dengan jumlah lubang sebanyak 13, di dalamnya terdapat kurang lebih 100 pekerja.

Selanjutnya, ada kepemilikan 3 lubang pribadi kurang lebih 60 penambang, dan 9 pemilik lahan dengan 10 lubang di Vavolapo yang beranggotakan 50 pekerja.

Koordinator Eksekutif Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh Taufik mengusulkan kepada pemerintah provinsi untuk mengajukan ke pemerintah pusat izin tambang rakyat, khususnya di Poboya.

Baca juga  Kembali Temui Para Komunitas, Hadianto Rasyid Sampaikan Progres Pembangunan Gedung Kesenian

“Pemerintah dapat menetapkan lokasi tambang rakyat sehingga penambang tidak menambang di lokasi yang membahayakan,” kata Taufik pada sebuah acara diskusi di Palu, Agustus 2024 lalu.

Taufik mengatakan, masyarakat sekitar Poboya bermata pencaharian sebagai penambang. Karena itu, perlu ditetapkan lokasi tambang rakyat yang layak sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan dan tidak membahayakan penambang.

Penambangan emas ilegal di Kota Palu bisa memicu konflik sosial, dampak buruk lingkungan, hingga masalah perekonomian. Karena itu, salah satu solusinya adalah pemerintah menetapkan lokasi tamgbang rakyat.

Baca juga  PT Vale Buka Suara soal Tudingan Serobot Lahan Masyarakat Adat di Morowali

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy S Gafur mengatakan mendukung penertiban tambang dan sedang mengupayakan penertiban tambang di Poboya dan sekitarnya secara bertahap.

“Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi, tujuannya memberikan waktu untuk para penambang agar dengan kesadarannya tanpa kami bongkar tenda dan alat-alatnya, selain sosialisasi kami juga memberitahukan undang-undangnya tentang pertambangan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap Kompol Romy.

Tulisan ini bagian dari program kolaborasi liputan jurnalis Kota Palu yang tergabung dalam komunitas Roemah Jurnalis

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid hadiri Seremoni Cinta dan Doa yang diselenggarakan oleh orang tua murid kelas IX SMP Islam Terpadu Qurrota A’yun Palu, Angkatan X tahun 2025, bertempat di Hotel Aston Palu, Kamis (29/5/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Janji Beri Sertifikasi Khusus Bagi Sekolah yang Latih Siswa Disiplin Beribadah
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), secara resmi menutup Pusat Latihan Daerah (Puslatda) di Lapangan Yonif 711/Raksatama, Kota Palu, Sabtu (10/8/2024)/Ist

Olahraga

Puslatda Sulteng Resmi Ditutup, Brigjen TNI Dody Triwinarto Optimis Capai Target 10 Medali Emas
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin membuka Turnamen Futsal Liga Ramadhan Tanamodindi Cup IV 2025, Rabu (13/03/2025)/Pemkot Palu

Olahraga

Digelar Dua Pekan, Turnamen Futsal Liga Ramadhan Tanamodindi Resmi Bergulir
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri rangkaian akhir kegiatan Forum Smart City Nasional/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Sabet Penghargaan Pengembangan Smart City 2023
AJI Palu/Ist

Palu

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Untad, AJI Palu Keluarkan Seruan soal Pemberitaan Kasus Asusila
Aparat memasang garis polisi di lokasi longsor PETI Poboya. (Foto: Istimewa)

Palu

Lubang Galian PETI di Poboya Longsor, Dua Penambang Selamat
Wisuda Universitas Tadulako beberapa waktu lalu/Ist

Palu

Untad Tiadakan Atribut Plakat dan Kalung Wisuda Angkatan 107-108, Ini Penyebabnya
Permainan latto-latto yang trend beberapa waktu terakhir ikut memeriahkan Festival Rakyat Tondo 2022, Rabu (28/12/2022)/hariansulteng

Palu

Adu Skill Main Latto-Latto Ramaikan Pesta Rakyat Tondo 2022