Home / Palu

Jumat, 6 Oktober 2023 - 21:42 WIB

Reny Lamadjido Hadiri Penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah 2023

Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah tahun 2023/Pemkot Palu

Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah tahun 2023/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah tahun 2023.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura atau akrab disapa Cudy, Jumat (6/10/2023).

Dalam sambutannya, Cudy mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah bersama stakeholder terkait yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah tahun 2023 sebagai komitmen bersama guna mendukung dan meningkatkan pembangunan infrastruktur transportasi di daerah.

“Infrastruktur jalan merupakan tulang punggung dalam pengembangan ekonomi dan sosial suatu daerah. Jalan yang baik dan terkoneksi dengan baik akan membuka aksesibilitas ke berbagai wilayah, meningkatkan mobilitas masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.

Baca juga  Asisten Setda Kota Palu Hadiri Seminar ISEI tentang Prospek Ekonomi Sulteng 2025

Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, Pemerintah Sulawesi Tengah telah mengidentifikasi beberapa isu strategis pembangunan jangka menengah 2021-2026.

Salah satunya adalah “pembangunan infrastruktur daerah dan mendukung kemandirian energi”. Pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur, juga menjadi perhatian saat ini.

Jalan daerah, kata Cudy, merupakan bagian dari seluruh jaringan jalan yang ada di suatu daerah. Dengan demikian, ketidak-mantapan jalan daerah akan mempengaruhi kinerja seluruh jaringan jalan yang ada, yang pada gilirannya akan menurunkan biaya logistik serta meningkatkan daya saing.

Di sisi lain, program penyelenggaraan jalan di suatu daerah tidak dapat dibebankan hanya pada pemerintah pusat dan atau pemerintah provinsi saja. Untuk itulah, undang-undang mengamanatkan gubernur agar mengatur fungsi jalan yang ada di wilayahnya berdasarkan masukan dari kabupaten/kota.

Baca juga  Tiba dari Retret, Anwar-Reny Disambut Secara Adat di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu

“Proses penyusunan surat keputusan gubernur tentang fungsi jalan daerah di provinsi sulawesi tengah yang teknokratik, partisipatif, dan bottom up telah kita mulai sejak akhir triwulan pertama tahun 2023 ini,” jelas Cudy.

“Dan syukur alhamdullillah, saat ini kerja keras kita tersebut telah memasuki tahap akhir, yaitu telah dapat disusun fungsinya dari seluruh jalan di Sulawesi Tengah,” imbuhnya.

Berdasarkan SK fungsi jalan tersebut, nantinya masing-masing kepala daerah selaku penanggungjawab penyelenggaraan jalan daerah, akan menetapkan ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangannya. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Palu

Polda Sulteng buka rekrutmen Polri jalur SIPSS, simak waktunya
Bakal calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad Ali (AA) langsung menemui relawan BANUATA seusai tiba dari tanah suci, Minggu (30/6/2024)/hariansulteng

Palu

Pulang dari Tanah Suci, Ahmad Ali Ditemani AKA Temui Relawan Banuata
Abdul Karim Aljufri (AKA)/Ist

Palu

Abdul Karim Aljufri: Pilihlah Pemimpin Berdasarkan Kualitas dan Visi
Pemkot Palu edukasi ASN soal layanan ketaspenan dan perbankan/Ist

Palu

Pemkot Palu Edukasi ASN soal Layanan Ketaspenan dan Perbankan
Rektor Untad, Prof Amar memimpin pelaksanaan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023)/Ist

Palu

Rektor Untad soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Kampus: Kami Tak Mengizinkan
Habib Rotan hadiri mediasi dengan Polsek Palu Barat terkait penyelesaian konflik antarwarga di Pasar Inpres Manonda/hariansulteng

Palu

Hadiri Mediasi, Habib Rotan Turun Tangan Redakan Konflik Antarwarga di Pasar Inpres Manonda
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus RT dan RW se-Kecamatan Palu Timur, Rabu (22/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pengurus RT/RW Palu Timur Resmi Dilantik, Wali Kota Pastikan Kenaikan Insentif di 2026
Stafsus Menkumham RI, Milton Hasibuan didampingi Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir beserta Pimti dan Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herdi, saat melakukan kunjungan di kolam budidaya ikan air tawar di Rutan Kelas llA Palu, Selasa (21/6/2022)/Ist

Palu

Stafsus Menkumham Milton Hasibuan Kunjungi Rutan Palu, Ini Tujuannya