Dikonfirmasi terpisah, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono menerangkan bahwa penangkapan terhadap MMS dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 6 November 2023.
MMS diduga terlibat kasus pencurian di salah satu Rumah Makan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Berbekal rekaman CCTV dan video viral di media sosial, Tim Resmob Polda Sulteng langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi diduga pelaku MMS yang beralamat di Jalan Moh Yamin,” ucap Djoko.
Berikut kronologis penangkapan yang dibeberkan Djoko melalui keterangan resminya.
• Pukul 15.40 Wita
Tim Resmob Polda Sulteng mendatangi rumah terduga pelaku di Jalan Moh Yamin dan kepada keluarganya diminta agar pelaku kooperatif, tetapi terduga pelaku tidak ada di rumah.
• Pukul 16.40 Wita
Berdasar hasil penyelidikan dan keterangan masyarakat sekitar, diketahui terduga pelaku melarikan diri. Petugas dibantu masyarakat berhasil menemukan pelaku di semak-semak di Jalan Kasuari, Palu Selatan. Untuk hindari amuk massa, terduga pelaku diamankan dan dibawa lari tim resmob dengan dibonceng sepeda motor.
• Pukul 17.00 Wita
Terduka pelaku MMS tiba di Posko Resmob Polda Sulteng dan langsung dilakukan interograsi untuk mendapatkan keterangan pelaku lain dan keberadaan barang bukti.
• Pukul 17.45 Wita
Mughni dibawa tim resmob untuk tunjukkan keberadaan barang bukti dan teman-teman terduga pelaku di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Tanggul Utara, Kelurahan Birobuli utara. 2 teman terduga pelaku inisial R dan F diamankan, di mana keduanya mengetahui terduga pelaku MMS menukar barang hasil pencurian dengan paket nakotika sabu. Terduga pelaku Mughni sempat di bawa ke rumahnya untuk mengambil pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian sebagaimana terekam CCTV.
• Pukul 20.00 Wita.
Terduga pelaku MMS dan dua temannya kembali dibawa ke Posko Resmob dan dilakukan interograsi untuk mengetahui TKP lain dan keberadaan barang bukti.
• Pukul 21.30 Wita
Tim Resmob Polda Sulteng dibagi menjadi 2 tim. Tim pertama membawa F dengan tujuan mencari barang bukti handphone di Tatanga dan di Jalan Cemangi, Palu Selatan. Tim kedua membawa terduga pelaku MMS ke wilayah Palu Selatan untuk pengembangan pelaku dan TKP lain.
• Pukul 21.45 Wita.
Tim 1 berangkat menuju sasaran di Tatanga dan di Jalan Cemangi Palu Selatan.
• Pukul 22.25 Wita
Tim 2 dengan membawa terduga pelaku MMS ke wilayah Palu Selatan untuk pengembangan pelaku lain dan TKP lainnya.
• Pukul 22.30 Wita
Kurang lebih 5 menit perjalanan atau sampai di bundaran STQ Jalan Soekarno Hatta, terduga pelaku MMS di dalam mobil diketahui kejang-kejang dan mengeluarkan buih putih dari mulut dan hidung. Selanjutnya oleh ketua tim dilarikan ke Rumkit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan.
• Pukul 22.45 Wita
Tim resmob yang membawa terduga pelaku MMS tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumkit Bhayangkara dan langsung mendapatkan penanganan medis.
• Pukul 23.00 Wita
Terduga pelaku MMS dinyatakan meninggal dunia saat diberikan pertolongan oleh tim medis di IGD Rumkit Bhayangkara.














