Home / Palu

Minggu, 1 Oktober 2023 - 16:36 WIB

Rektor Untad soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Kampus: Kami Tak Mengizinkan

Rektor Untad, Prof Amar memimpin pelaksanaan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023)/Ist

Rektor Untad, Prof Amar memimpin pelaksanaan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Amar kurang sependapat terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan peserta pemilu kampanye di tempat pendidikan khususnya perguruan tinggi.

Meski putusan itu menyatakan diperbolehkannya penggunaan tempat pendidikan selama mendapat izin dari penanggung jawab, namun ia memilih tak mengizinkan aktivitas kampanye politik di kampus binaannya.

Hal itu ditegaskan Prof Amar usai memimpin pelaksanaan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023).

“Sesuai edaran Majelis Rektor Indonesia, untuk Untad kami tidak meniadakan. Sekalipun itu dikembalikan kepada rektor, kami melihat lebih banyak manfaatnya jika kami tidak melaksanakan pelaksanaan kampanye di kampus,” ujarnya.

Baca juga  Pimpin HUT KORPRI ke-53, Hadianto Rasyid Sampaikan Pesan Presiden

Amar menjelaskan, keputusan ini diambil untuk menjaga netralitas dan mencegah terjadinya pembelahan di kalangan ASN hingga mahasiswa di lingkungan Untad.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengeluarkan aturan tersendiri dalam menyikapi keputusan MK tersebut.

“Kami akan mengeluarkan keputusan tersendiri untuk tidak mengizinkan kampanye di dalam kampus. Ini untuk menjaga netralitas, jangan sampai ASN hingga mahasiswa terkotak-kotak gara-gara itu. Jadi harus betul-betul dijaga,” ungkap Amar.

Baca juga  Mantan Rektor Untad Basir Cyio Tepis Tudingan Telah Intimidasi Dosen Nur Sangadji

Jika kampanye di kampus baik untuk pendidikan politik bagi mahasiswa, Amar menyatakan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan memiliki banyak metode selain dalam bentuk kampanye.

“Soal pendidikan politik, banyak cara yang bisa dilakukan. Bisa melalui media sosial dan lain sebagainya, sehingga saya anggap itu sudah sangat cukup. Kami sebenarnya tidak menutup diri, tetapi perlu menjaga kondusivitas kampus terutama menyangkut netralitas ASN di sini,” terangnya. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Ketua FSPNI Sulteng, Lukius Todama/Ist

Palu

Serikat Buruh dan AJI Palu Agendakan Konvoi Peringati May Day 2023
Polda Sulteng dan BP2MI pulangkan korban dugaan TPPO/Ist

Palu

Polda Sulteng dan BP2MI Pulangkan Korban Dugaan Perdagangan Orang
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin melepas calon jemaah haji kloter 8 tahun 2025, Jumat (16/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Lepas Calon Jemaah Haji Kloter 8 Tahun 2025
LBH APIK Sulteng menggelar kampanye bersama orang muda dengan tema “Suara Anak Muda, Aksi Nyata: Mendorong Kota Palu yang Setara”/Ist

Palu

Kampanye Bersama Orang Muda dalam Perayaan International Women’s Day
Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Roy Satya Putra mengecek kehadiran anggota usai libur panjang hari raya Idulfitri, Rabu (09/04/2024)/Ist

Palu

Kabidpropam Polda Sulteng Cek Kehadiran Anggota Usai Libur Lebaran
Kantor DPRD Kota Palu/hariansulteng

Palu

35 Caleg Terpilih DPRD Kota Palu 2024-2029, 4 Partai Sapu Bersih Semua Dapil
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin gelar pasukan Satpol PP Kota Palu dan Satuan Perlindungan Masyarakat Kota Palu tahun 2023, Selasa (7/2/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Bakal Tambah Kendaraan Operasional Satpol PP
LBH Tepi Barat/Ist

Palu

Pendirian Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat: Suara untuk Keadilan di Sulawesi Tengah