Home / Palu

Minggu, 1 Oktober 2023 - 16:36 WIB

Rektor Untad soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Kampus: Kami Tak Mengizinkan

Rektor Untad, Prof Amar memimpin pelaksanaan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023)/Ist

Rektor Untad, Prof Amar memimpin pelaksanaan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Amar kurang sependapat terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan peserta pemilu kampanye di tempat pendidikan khususnya perguruan tinggi.

Meski putusan itu menyatakan diperbolehkannya penggunaan tempat pendidikan selama mendapat izin dari penanggung jawab, namun ia memilih tak mengizinkan aktivitas kampanye politik di kampus binaannya.

Hal itu ditegaskan Prof Amar usai memimpin pelaksanaan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023).

“Sesuai edaran Majelis Rektor Indonesia, untuk Untad kami tidak meniadakan. Sekalipun itu dikembalikan kepada rektor, kami melihat lebih banyak manfaatnya jika kami tidak melaksanakan pelaksanaan kampanye di kampus,” ujarnya.

Baca juga  Gelar Musyawarah Besar, Ketua Pordeo 83: Nunu yang Engkau Dengar Beda dengan yang Engkau Lihat

Amar menjelaskan, keputusan ini diambil untuk menjaga netralitas dan mencegah terjadinya pembelahan di kalangan ASN hingga mahasiswa di lingkungan Untad.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengeluarkan aturan tersendiri dalam menyikapi keputusan MK tersebut.

“Kami akan mengeluarkan keputusan tersendiri untuk tidak mengizinkan kampanye di dalam kampus. Ini untuk menjaga netralitas, jangan sampai ASN hingga mahasiswa terkotak-kotak gara-gara itu. Jadi harus betul-betul dijaga,” ungkap Amar.

Baca juga  7.829 Maba Ikuti PKKMB, Rektor Untad: Tidak Ada Perpeloncoan

Jika kampanye di kampus baik untuk pendidikan politik bagi mahasiswa, Amar menyatakan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan memiliki banyak metode selain dalam bentuk kampanye.

“Soal pendidikan politik, banyak cara yang bisa dilakukan. Bisa melalui media sosial dan lain sebagainya, sehingga saya anggap itu sudah sangat cukup. Kami sebenarnya tidak menutup diri, tetapi perlu menjaga kondusivitas kampus terutama menyangkut netralitas ASN di sini,” terangnya. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Hari kedua dialog YTM bertema "Menguak Ironi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tengah Laju Tambang Nikel Ilegal", Selasa (12/11/2024)/hariansulteng

Palu

Pengawas Ketenagakerjaan Dicecar Buruh soal Kecelakaan Kerja di Kawasan Industri Nikel Morowali
Ishak Basir/hariansulteng

Palu

Hadiri Pelantikan PKC PMII Sulteng, Ishak Basir Dorong Jiwa Entrepreneur di Kalangan Mahasiswa
KNPI Sulteng dan KNPI Sulteng bagikan sembako di Panti Asuhan Al-Amaanah, Kota Palu/Ist

Palu

Berbagi di Bulan Ramadan, KNPI Sulteng-PT CPM Salurkan Sembako untuk Anak Yatim dan Duafa
Pemkot Palu memusatkan pelaksanaan salat Iduladha 1445 Hijriah di Lapangan Sepak Bola Tatura, Jalan Batu Bata Indah, Senin (17/6/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Pusatkan Salat Iduladha 1445 H di Lapangan Tatura
Seorang warga asal Kota Palu berinisial IWS diduga menjadi pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024/Ist

Palu

Warga Palu Pelaku Penipuan Seleksi Masuk TNI Tanpa Tes Dibekuk di Manado
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido secara simbolis menyerahkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu, Senin (30/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Petugas Sampah dan Damkarmat Kota Palu Terima Bantuan dari Baznas
Ustaz Abdul Somad (UAS) meresmikan pendirian Masjid Ummu Ratna Sa'diyah pada Minggu (25/8/2024)/Ist

Palu

UAS Resmikan Pembangunan Masjid Ummu Ratna Sa’diyah, Ahmad Ali: Jadi Pusat Ibadah dan Kajian
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Teknis formasi tahun 2022/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Serahkan SK Pengangkatan PPPK ke 368 Fungsional Guru dan 29 Tenaga Teknis