Home / Parigi Moutong

Minggu, 10 September 2023 - 17:07 WIB

Rawat Adik yang Sakit, Cerita Nakes di Ampibabo Diberhentikan gegara Seminggu Tak Masuk Kerja

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial SN saat ini tak lagi bekerja di Puskesmas Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

SN merasa diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Puskesmas Ampibabo lantaran dirinya tak masuk kerja selama seminggu.

Diceritakan SN, alasan dirinya tak masuk selama seminggu karena pergi ke Kota Palu untuk merawat adiknya yang sedang sakit.

“Satu minggu saya di Palu, adikku sakit. Saya izin kepada kepala ruangan, kepala ruanganku tahu kalau saya ke Palu,” kata SN, Minggu (10/9/2023).

SN meminta kepada rekan-rekannya untuk menggantikan jadwal dinasnya di puskesmas selama merawat adiknya di Palu.

Baca juga  Suara Hati Rakyat Kecil di Parimo: Jangan Biarkan Ahmad Ali Berjalan Sendiri

Ketika kembali masuk dinas, SN mendapat kabar bahwa dirinya akan dirumahkan karena tak masuk selama seminggu dan tak menyelesaikan laporan dokumennya.

Mendengar hal itu, ia mengaku mempunyai iktikad baik untuk menghadap langsung Kepala Puskesmas Ampibabo.

“Kepala ruangan ditelepon Pak kapus (kepala puskesmas). Dia (kapus) bilang tidak usah suruh saya menghadap. Jadi sejak hari Selasa (5 September) saya dirumahkan, artinya diberhentikan,” ungkapnya.

Kepala Puskesmas Ampibabo, Isram Tambogo menjelaskan bahwa alasan pemberhentian SN karena menyangkut pelanggran disiplin.

“Ini terkait dengan disiplin, kami bekerja dengan aturan. Ini berkaitan dengan tanggung jawab, bukan dikeluarkan tanpa alasan,” kata Isram.

Baca juga  Pukul Mundur Pendemo, Polisi Kuasai Lokasi Unjuk Rasa Tolak Tambang di Parimo

Isram mengatakan, SN tak masuk selama seminggu tanpa alasan dan pemberitahuan langsung kepada dirinya.

Pihaknya selama ini telah melakukan pembinaan serta mengingatkan seluruh petugas untuk mematuhi segala aturan.

“Saya juga sudah memanggil untuk mengedukasi yang bersangkutan, tetapi tidak juga diindahkan. Satu minggu meninggalkan tempat tanpa alasan dan konfirmasi. Sementara dia ada tanggung jawab, akhirnya semua terbengkalai. Ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

“Saya sampaikan kepada kepala ruangan bahwa kalau tidak bisa dibina, di-resign dulu. Nanti seandainya sudah bisa menerima aturan yang diterapkan, baru dia bisa masuk lagi,” ujar Isram. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Polisi menembakan gas air mata ke arah pendemo di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam/Ist

Parigi Moutong

4 Polisi Terluka Pascademo Ricuh di Parimo, Satu di Antaranya Alami Patah Tulang
Ilustrasi pertambangan

Parigi Moutong

Polisi Pastikan Berkas Perkara 2 Tambang Ilegal di Parigi Moutong Sudah Lengkap
Sosiolog Untad, Ritha Safitri/Ist

Parigi Moutong

Kasus Remaja Disetubuhi 11 Pria di Parimo, Sosiolog Untad: Tak Ada Istilah Suka Sama Suka
Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait tewasnya seorang anggota teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Kamis (28/4/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Beda Keterangan Mabes dan Polda Sulteng Soal Anggota Teroris MIT yang Tewas di Parimo
Ilustrasi gempa bumi

Parigi Moutong

Gempa M 4,4 Guncang Parigi Moutong, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Ahmad Ali melakukan kampanye dialogis di Lapangan Kamase, Desa Bajo, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Rabu (9/10/2024)/Ist

Parigi Moutong

Kampanye di Desa Bajo, Ahmad Ali Ingin Sejahterakan Nelayan Lewat Industri Perikanan
Situasi arus lalu lintas di Jalur Kebun Kopi kembali normal, Minggu (28/11/2021)/Instagram @satlantaspolresparimo

Palu

Longsor Teratasi, Jalur Kebun Kopi Kembali Bisa Dilalui
Calon Bupati dan Wakil Bupati Parimo nomor urut 4, Erwin Burase-Abdul Sahid/Ist

Parigi Moutong

Punya Tambang Pasir, Abdul Sahid Jadi Kontestan Paling Tajir di PSU Parimo