Home / Palu

Senin, 30 Januari 2023 - 18:53 WIB

Raup Rp 42 Miliar, Napi Lapas Palu Libatkan Istri dan Mertua Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Penjara

Polisi membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Palu berinisial IL alias Illang alias Beb (33)/Ist

Polisi membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Palu berinisial IL alias Illang alias Beb (33)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Palu berinisial IL alias Illang alias Beb (33).

IL merupakan warga asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Ia merupakan napi kasus narkotika yang dipidana 17 tahun penjara sejak 2017 dalam perkara kepemilikan 4,5 kilogram sabu.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto dalam konferensi pers, Senin (30/1/2023).

“Sejak Mei 2022 dilakukan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil jual beli narkotika yang dilakukan oleh IL alias Illang alias Beb (33)” ungkap Didik didampingi Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Adhi Purboyo.

Selama kurun waktu 5 tahun mulai 2017 hingga 2022, petugas menemukan peredaran uang dalam 14 rekening mencapai lebih dari Rp 42 miliar.

Baca juga  Gagalkan 148 Penyelundupan Narkoba Selama 2021, Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dengan Bareskrim Polri

Untuk menampung hasil jual beli narkoba, IL melibatkan istrinya berinisial SK (28) untuk membuka 14 rekening bank atas nama orang lain.

Tak hanya sang istri, mertua IL atau orangtua SK inisial KAS (49) juga terlibat karena berupaya menyimpan dan menyembunyikan kekayaan hasil tindak pidana narkotika.

Dalam kasus ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng menyita aset milik tersangka total kurang lebih Rp 9.346.900.000.

Jumlah tersebut terdiri dari 3 bidang tanah, 2 unit ruko senilai Rp 5.070.000.000 di Jalan Kerajalemba, 2 unit rumah di Perumahan Kelapa Gading Sigi, ranah dan bangunan di Desa Sopu, sebidang tanah seluas 239 meter persegi di Jalan Tara, 6 unit kendaraan roda empat serta 24 unit sepeda motor.

Baca juga  2 Mantan Kelompok Teroris MIT Poso Ucap Ikrar Janji Setia Pada NKRI

Tersangka dijerat Pasal 3 dan 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

“Perkaranya sendiri sudah dinyatakan lengkap atau P21. Modus para tersangka adalah menempatkan, mentransfer, membelanjakan hasil jual beli narkotika di rekening keluarga atau rekening orang lain yang lazim disebut dalam istilah tindak pidana pencucian uang sebagai use of nomine,” jelas Kombes Didik. (Anw)

Share :

Baca Juga

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir bersama Karutan Kelas IIA Palu, Yansen, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herdi saat jumpa pers di Lapas Palu, Sabtu (28/5/2022)

Palu

Kanwil Kemenkumham Sulteng Apresiasi Rutan Palu yang Gagalkan Penyelundupan Narkoba  
Satpol PP Kota Palu terima dua penghargaa tingkat Provinsi Sulteng/Ist

Palu

Jemput Siswa di Daerah Terpencil, Satpol PP Kota Palu Sabet Dua Penghargaan Tingkat Provinsi
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun oleh BPK, Rabu (17/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2023
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin langsung jalannya upacara Hari Perhubungan Nasional tahun 2023, Minggu (17/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional di Palu, Hadianto Sampaikan Pesan Menhub
Awal tahun 2023, Kota Palu ketambahan gedung belajar baru, yaitu MTs Nurul Islam Tawaeli yang berada di Jl Yangge Bodu, Kelurahan Lambara, Kecamatan Tawaeli/istimewa

Palu

Kadis Dikbud Kota Palu Resmikan Gedung Baru MTs Nurul Islam Tawaeli
Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Palu

Aktivitas PETI Kian Marak, Legislator Palu Nilai Wacana Penertiban Cuma ‘Gertak Sambal’ Polisi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meluncurkan program Bedah Rumah untuk sejumlah masyarakat, Jumat (28/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Launching Program Bedah Rumah, Wali Kota Palu: Laporkan Jika Pekerjaannya Tidak Baik
Prosesi wisuda offline angkatan 107-108 di Lapangan Upacara Untad Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/12/2021)/hariansulteng

Palu

Bank BTN Siapkan Reward untuk 3 Wisudawan Terbaik Untad Angkatan 112 Besok