HARIANSULTENG.COM, PALU – Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Irsan Satria berkomentar terkait hasil tes urine BNN yang menyasar sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia mengungkapkan keprihatinan karena sejumlah pegawai OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu justru dinyatakan positif narkoba.
“Kejadian ini sangat disayangkan terjadi. ASN yang seharusnya bekerja di pemerintah kota menjadi contoh serta garda terdepan dalam pemberantas narkoba, bukannya menjadi bagian dari masalah,” ucal Irsan, Rabu (4/1/2023).
Irsan mengapresiasi, mendukung dan mendorong BNN Kota Palu agar terus melakukan tes urine secara terus menerus.
Menurutnya, pelaksanaan tes urine sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintah kiranya tidak hanya dilakukan kepada para pegawai.
Politisi Partai Hanura itu meminta BNN juga melaksanakan tes urine kepada para pejabat atau pimpinan semua OPD di Kota Palu.
“Ungkap kasus-kasus narkoba khususnya di Kota Palu tanpa pandang bulu. Kalau perlu semua pejabat publik harus dites urine tanpa terkecuali. Jangan hanya bawahan saja yang selalu menjadi korban, tetapi pimpinannya juga harus di periksa,” ungkapnya.
Terkait temuan BNN, Irsan meminta agar oknum ASN yang terbukti mengonsumsi narkoba ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kalau memang sesuai undang-undang itu harus dipecat maka harus di pecat, tidak perlu dipertahankan,” ucap Irsan. (Jmr)