Home / Palu

Jumat, 22 November 2024 - 19:17 WIB

Pria di Palu Ditangkap gegara Bawa 1 Kg Sabu, Polisi Buru Bandar

Polda Sulteng ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Kota Palu/Ist

Polda Sulteng ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Kota Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi berhasil menangkap seorang pria inisial RGA yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Kota Palu.

RGA dibekuk personel Ditresnarkoba Polda Sulteng di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (19/11/2024) sekira pukul 20.30 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, RGA diduga membeli sabu di Kota Palu dengan tujuan untuk diedarkan di Kecamatan Kota Raya, Kabupaten Parigi Moutong.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu diduga dari seorang bandar yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Jumat (22/11/2024).

Baca juga  Wakapolda Brigjen Helmi: Polda Sulteng Tak Akan Biarkan Ada yang Menghina Guru Tua

Selain 1 kilogram sabu, ujar Djoko, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti 1 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, dan alat pembungkus.

Djoko juga menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga  Kembali Berhadapan di Pilkada 2024, Berikut Capaian Ekonomi Kota Palu Era Hadianto dan Hidayat

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

Djoko pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita. Mari bersama-sama kita lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba. Laporkan jika melihat ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar kita,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Rukly Chahyadi/Ist

Palu

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Teknik Geologi Untad
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Kapolresta Palu Imbau Warga Tak Panik Berlebihan Tanggapi Viralnya Isu Penculikan Anak
Ketua AMSI Sulteng, Muhammad Iqbal/Ist

Palu

Kecam Aksi Begal Payudara di Hutan Kota, AMSI Sulteng Desak Polisi dan Pemkot Palu Bertindak
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Palu melaksanakan penyembelihan hewan kurban di hari raya Iduladha 1445 H/Ist

Palu

LDII Kota Palu Kurban 131 Sapi dan 6 Kambing di Hari Raya Iduladha 1445 H
Ormas Pemuda Pancasila Ranting Maesa Resmi Dilantik, Ini Program Kedepannya

Palu

Ormas Pemuda Pancasila Ranting Maesa Resmi Dilantik, Ini Program Kedepannya
Masyarakat adat Lauje di Parigi Moutong (Sumber: sulteng.aman.or.id)

Palu

Jalan berliku Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Sulawesi Tengah
Tim SAR gabungan menemukan jasad bocah yang tenggelam di Pantai Talise, Jumat (21/1/2022)/Ist

Palu

Hari Kedua Pencarian, Bocah Tenggelam di Pantai Talise Berhasil Ditemukan
Demo kawal putusan MK bentrok dengan polisi, mahasiswa berlindung ke Korem 132/Tadulako, Jumat (23/8/2024)/hariansulteng

Palu

Demo Kawal Putusan MK Bentrok dengan Polisi, Mahasiswa Berlindung ke Korem 132/Tadulako