Home / Palu

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:51 WIB

Praktik Tambang Ilegal PT AKM Raup Untung Rp3 T Selama 5 Tahun, Setara 52 Persen APBD Sulteng

Kolam perendaman emas di area tambang Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Kolam perendaman emas di area tambang Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Aktivitas tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, yang diduga melibatkan PT Adijaya Karya Makmur (AKM) terus menuai sorotan tajam.

Praktik ini mencuat dari hasil investigasi Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) yang dilakukan selama Januari-November 2024.

Jatam menyebut AKM melakukan penambangan ilegal sejak 2018 di dalam lahan kontrak karya milik PT Citra Palu Minerals (CPM).

Negara pun menanggung kerugian yang tidak sedikit. Informasi yang diterima Jatam dari Inspektur Tambang di Jakarta, produksi AKM per bulan sebesar Rp60 miliar.

Jumlah ini apabila dikalikan selama 5 tahun aktivitasnya, maka keuntungan yang diperoleh perusahaan ditaksir mencapai Rp3 triliun.

Jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tegah 2024 berjumlah Rp5.771.093.326.188, artinya keuntungan itu setara dengan 52 persen APBD provinsi selama setahun.

“Aktivitas penambangan ilegal tersebut yang telah berlangsung bertahun-tahun. Mereka menggunakan metode perendaman. Aktivitas ini menghasilkan keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara,” ujar Koordinator Pengembangan Jaringan Jatam Sulteng, Moh Tauhid dalam keterangan resminya pada 15 Desember 2024 lalu.

Baca juga  Aksi Bapak-bapak Mengadu Layangan Sambil Ngabuburit di Bantaran Sungai Palu

Jatam pun menyayangkan sikap kepolisian yang cenderung tak berdaya melakukan penindakan karena ditengarai ada oknum-oknum aparat penegak hukum (APH) yang menjadi bagian dalam aktivitas ilegal tersebut.

Padahal, area kontrak karya PT CPM di Poboya dan sekitarnya hanya berjarak kurang lebih 7 kilometer dari Mako Polda Sulteng.

Temuan Jatam ini kemudian memicu beragam reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Aristan selaku Wakil Ketua DPRD Sulteng.

Politisi NasDem itu mendesak aparat kepolisian khususnya Polda Sulteng segera melakukan penegakan hukum.

Apalagi, ujar dia, praktik ini terjadi selama bertahun-tahun dan diduga menggunakan metode perendaman

Menurut Aristan, temuan adanya aktivitas tambang ilegal oleh organisasi masyarakat sipil mestinya menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk memulai penyelidikan.

“Jika benar ada penambangan ilegal oleh PT AKM di Poboya, temuan Jatam itu menjadi petunjuk penting bagi Polda Sulteng untuk segera bertindak,” ujar Aristan, Senin (16/12/2024).

Baca juga  Walhi Sulteng Dukung Warga Tolak Izin Tambang Nikel di Morowali

Saat dikonfirmasi terpisah, pihak AKM merasa bingung dan mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jatam Sulteng.

“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal artinya CPM ilegal juga dong,” kata Romi selaku mitra PT AKM.

Beberapa hari setelah kasus ini ramai diberitakan, PT CPM sebagai pemilik konsesi akhirnya buka suara.

PT CPM mengaku telah melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian untuk menindak tegas pihak ketiga yang beroperasi di kawasan kontrak karya miliknya.

Acting General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier mengatakan bahwa pihaknya mengonfirmasi telah melakukan pelaporan resmi terkait keberadaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kami sudah melakukan pelaporan secara resmi ke berbagai pihak, termasuk kepolisian, karena ada aktivitas pihak ketiga di dalam kawasan CPM,” ujar Amran, Rabu (19/12/2024).

Share :

Baca Juga

Seorang tukang becak ditemukan meninggal dunia di atas becaknya di Jalan Nangka, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Senin malam (10/3/2025)/Ist

Palu

Tukang Becak di Palu Meninggal di Atas Becaknya, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, meninjau langsung kondisi Pasar Tavanjuka, Rabu (21/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Bakal Revitalisasi Pasar Tavanjuka Tahun Ini
Pemerhati Ormas Oi Epol/istimewa

Palu

Pemerhati Ormas Oi Angkat Suara Terkait Kekisruhan Dualisme di Sulteng
Wali Kota Palu 2016-2021, Hidayat/hariansulteng

Palu

Janji Hapus Retribusi Sampah dan Pajak Makan Minum 10 Persen, Hidayat: Ekonomi Belum Pulih
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu didukung Forum Asia menggelar diskusi virtual dan kampanye bertajuk "Mendesak Revisi UU ITE dan Penghapusan Pasal Bermasalah RKUHP, Jumat (23/9/2022)/AJI Palu

Palu

Desak Revisi UU ITE dan Tunda Pengesahan RKUHP, AJI Palu Gelar Diskusi Bareng Akademisi
IMM Sulteng menggelar demonstrasi menolak aktivitas tambang PT CPM dan Macmahon, Kamis (06/03/2025)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak Aktivitas CPM dan Macmahon, IMM Sulteng Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melantik Roy E Sumakul sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Avo Kota Palu periode 2023 - 2027/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Resmi Lantik Roy E Sumakul Jabat Direktur Perumdam Avo Kota Palu
Gerimis iringi malam penutupan Haul Guru Tua ke-55 di Palu, Rabu malam (3/5/2023)/hariansulteng

Palu

Gerimis Iringi Malam Penutupan Haul Guru Tua ke-55 di Palu