Home / Donggala

Kamis, 27 Juli 2023 - 19:45 WIB

Polres Donggala Ringkus Pasutri Terlibat Perdagangan Manusia, Kirim Korban ke Arab Saudi

Polres Donggala gelar jumpa pers pengungkapan kasus TPPO/hariansulteng

Polres Donggala gelar jumpa pers pengungkapan kasus TPPO/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, DONGGALAPolres Donggala mengungkap praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) inisial N dan S.

Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana mengatakan, kasus TPPO ini berawal pada Februari 2023 lalu.

Saat itu, korban M melihat unggahan seseorang berinisial L melalui media sosial Facebook yang menawarkan pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) tujuan Arab Saudi.

Setelah berkomunikasi dengan korban, L kemudian menghubungi tersangka S terkait ada yang berminat menjadi TKW.

“L ini lalu menghubungi suaminya saudara N. Kemudian tersangka N meminta korban melengkapi sejumlah dokumen persyaratan seperti KTP, fotokopi KK dan kartu vaksin, serta surat persetujuan dari keluarga,” kata Efos dalam konferensi pers, Kamis (27/7/2023).

Setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, L yang mengunggah penawaran jadi TKW tadi membawa korban ke rumah tersangka N di Jalan Pue Bongo, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada akhir Februari 2023.

Baca juga  6 Pendaki Hilang Misterius di Hutan Gunung Desa Wombo Donggala

Setiba di rumah tersangka, korban diwawancarai sebelum kembali diantar untuk melakukan pengecekan kesehatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban dinyatakan sehat. Tersangka S kemudian membelikan korban tiket pesawat menuju Jakarta untuk bertemu suaminya alias N.

Di Jakarta, korban mengurus dokumen paspor dan visa. Ia tinggal selama 13 hari di rumah N sebelum berangkat ke Arab Saudi pada 16 Maret 2023.

“Tersangka N mengantar korban ke bandara untuk diberangkatkan menuju Arab Saudi. Setibanya di negara tersebut, korban dijemput orang yang tak ia kenali. Korban dibawa ke tempat penampungan, setelah 11 hari kemudian dikirim ke tempat majikan yang mempekerjakannya sebagai asisten rumah tangga,” jelasnya.

Dikatakan Efos, N dan S tidak memiliki izin resmi untuk memberangkatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Baca juga  Kedapatan Simpan Sabu dalam Mobil, Warga Desa Bou Dibekuk Polres Donggala

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar.

“Perusahannya ilegal. Tersangka pernah memiliki perusahaan penyalur jasa tenaga kerja. Namun sejal 2015 izinnya sudah tak berlaku lagi. Korban sudah kembali ke Indonesia di Kecamatan Sindue,” kata Efos.

Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Asep Prandi menyebut pengungkapan kasus TPPO menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pengungkapan TPPO ini membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang. Dalam kasus yang ditangani Polres Donggala ini, seluruh biaya pengurusan paspor, pemberangkatan dan sebagainya ditanggung oleh tersangka,” ucap Asep. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Ganjar Pranowo/Instagram @ganjar_pranowo

Donggala

Ganjar Kampanye di Palu dan Donggala Besok, Polda Sulteng Terjunkan 812 Personel
Tangkapan layar saat anak anggota DPRD Donggala dipukuli karena dituduh menjambret, Senin (29/11/2021)/Ist

Donggala

Viral Anak Anggota DPRD Donggala Dituduh Jambret dan Dipukuli
Banjir rendam ratusan rumah warga di Desa Towiora, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sabtu (30/11/2024)/Ist

Donggala

Banjir Rendam Ratusan Rumah Warga di Desa Towiora Donggala

Donggala

PLN Besok Padamkan Listrik 4 Jam di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong
Anggota DPD/MPR RI, Muhammad J Wartabone gelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan dan zikir bersama warga Donggala/Ist

Donggala

Muhammad J Wartabone Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Zikir Bersama Warga Donggala
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Donggala nomor urut 03, Vera Elena Laruni-Taufik M Burhan menggelar konferensi pers terkait perolehan suara sementara Pilkada 2024, Kamis (28/11/2024)/hariansulteng

Donggala

Sapu Bersih 11 Kecamatan, Vera-Taufik Klaim Unggul 38,38 Persen di Pilkada Donggala
Wakil Ketua DPD KNPI Donggala Moh Riyan Ridha

Donggala

Kritik Kenaikan Harga BBM, KNPI Donggala: Sangat Tidak Populis
Ilustrasi gempa bumi

Donggala

3 Daerah di Sulawesi Termasuk Sulteng Diguncang Gempa Sejak Kemarin Hingga Dini Hari