Home / Palu

Selasa, 19 September 2023 - 21:13 WIB

Polisi Tinjau TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng meninjau TKP terkait kasus dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua - Jalan Tangkasi, Kota Palu/Ist

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng meninjau TKP terkait kasus dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua - Jalan Tangkasi, Kota Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi, Kota Palu.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Eddy Mallian dengan terlapor atas nama Gozal Karyono tertanggal 2 Agustus 2023.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng meninjau dan memeriksa objek perkara, Selasa (19/9/2023).

Pengamatan HarianSulteng.com, penyidik bersama ketua RT dan pejabat kelurahan setempat menyaksikan proses pengukuran tanah yang dilakukan oleh ATR/BPN Kota Palu.

Pengukuran dilakukan mulai dari arah barat simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi hingga ke persimpangan Jalan Tangkasi – Jalan Zebra.

Sepanjang Jalan Tangkasi terdapat sejumlah warung yang diklaim berdiri di atas tanah milik Eddy Mallian sebagai pelapor berdasarkan hasil pengukuran BPN Palu pada Juni 2023.

Suradi, salah seorang di pedagang yang berjualan di Jalan Tangkasi turut diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Mendatangi TKP sebagai rangkaian penyelidikan yang kami lakukan. Setelah semuanya dikumpulkan termasuk data dari pelapor dan terlapor, kemudian dipaparkan pada saat gelar perkara. Apakah perkara ini ditemukan suatu tindak pidana atau tidak itu nanti diketahui saat gelar perkara,” ujar salah seorang penyidik.

Baca juga  KPU Ungkap Alasan Geser Jadwal Debat Kedua Pilkada Kota Palu, Bantah Isu Titipan

Selaku terlapor, Gozal mengaku tak pernah melakukan penyerobotan sebagaimana yang dituduhkan terhadapnya.

Saat pengukuran BPN Palu pada 12 Juni 2023, ia enggan memberikan tanda tangan karena merasa hasilnya tidak sesuai alias keliru.

“Saya mempunyai sertifikat, jadi tidak melakukan penyerobotan. Terkait pengukuran oleh pihak BPN, seharusnya diukur dari tembok, tetapi ini dimajukan setengah meter,” ujar Gozal.

Kuasa hukum Gozal, Rivkiyadi merasa aneh ketika polisi menindaklanjuti laporan terhadap kliennya yang diduga telah melakukan penyerobotan.

Ia menyatakan bahwa perkara tersebut merupakan sengketa batas tanah yang masuk dalam ranah hukum perdata.

“Dua-duanya punya alas hak, persoalannya terletak pada batas tanah. Polisi harusnya periksa baik-baik. Kasus ini juga pernah dimediasi oleh BPN namun pihak terlapor tidak hadir, tiba-tiba sudah ada laporan atas dugaan penyerobotan ke polisi,” ucap Rivki.

Baca juga  Polda Sulteng Ringkus 21 Pelaku Penipuan Trading Investasi, 2 di Antaranya Anak Bawah Umur

Di sisi lain, pihaknya merasa dibohongi oleh ATR/BPN Kota Palu terkait pengajuan keberatan atas hasil pengukuran sebelumnya.

Sampai saat ini ia masih menunggu balasan dari BPN. Rivki membantah telah menerima balasan resmi atas keberatan yang ia ajukan terkait perkara sengketa tanah di Jalan Tangkasi.

“Kami tadi tidak ikut menyaksikan saat penyidik meninjau lokasi dan BPN melakukan pengukuran karena menunggu balasan dari BPN. Petugas BPN memberitahu bahwa keberatan dari kami sudah direspons. Itu bohong, kami tidak pernah menerima balasan resmi dari BPN sampai saat ini,” tegasnya.

Sementara itu, Alexander selaku anak dari Eddy Mallian yang hadir ketika penyidik meninjau TKP enggan berkomentar mengenai laporan yang dibuat keluarganya.

“Saya no komen,” ucapnya singkat sembari berjalan pergi. (Bal)

Share :

Baca Juga

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Polda Sulteng Segera Autopsi Jenazah Pemuda yang Tewas Usai Ditangkap Polisi
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri pertemuan pelaksanaan penilaian kinerja percepatan penurunan stunting Kampung Nelayan Resto, Senin (6/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Serukan Penurunan Stunting: Sekali Layar Berkembang, Pantang Kita Surut
Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini/istimewa

Nasional

Perusahan Minyak Sawit Terbesar Kedua di Indonesia Dituntut Ormas
Ketua Panitia Smafesia Fun Fest Mohammad Zacky (baju putih kedua dari kiri,red) bersama ketua Slankers club Palu Mohammad Ramdan (baju hitam ketiga dari kanan,red) saat menggelar konferensi pers di Refan's Cafe/Harian Sulteng

Palu

Ratusan Slankers Siap Banjiri Konser Slank di Palu
PKKMB Untad 2024, presiden mahasiswa serukan UKT berkeadilan untuk mahasiswa baru/Ist

Palu

PKKMB Untad 2024, Presiden Mahasiswa Serukan UKT Berkeadilan untuk Maba
Orangtua pelaku pembunuhan bocah di Palu Barat bayar restitusi Rp 20 juta ke keluarga korban/Ist

Palu

Orangtua Pelaku Pembunuhan Bocah di Palu Barat Bayar Restitusi Rp 20 Juta ke Keluarga Korban
KTI Siranindi gelar Porseni sambut HUT 78 RI/hariansulteng

Palu

Sambut HUT RI ke-78, KTI Siranindi Gelar Aneka Lomba Olahraga dan Kesenian
Plt Asisten Bidang Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Palu, Rahmad Mustafa meresmikan pembukaan Timedoor Academy Palu, Sabtu (26/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Resmikan Timedoor Academy, Siap Cetak Talenta Digital Masa Depan