Home / Palu

Selasa, 19 September 2023 - 21:13 WIB

Polisi Tinjau TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng meninjau TKP terkait kasus dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua - Jalan Tangkasi, Kota Palu/Ist

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng meninjau TKP terkait kasus dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua - Jalan Tangkasi, Kota Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi, Kota Palu.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Eddy Mallian dengan terlapor atas nama Gozal Karyono tertanggal 2 Agustus 2023.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng meninjau dan memeriksa objek perkara, Selasa (19/9/2023).

Pengamatan HarianSulteng.com, penyidik bersama ketua RT dan pejabat kelurahan setempat menyaksikan proses pengukuran tanah yang dilakukan oleh ATR/BPN Kota Palu.

Pengukuran dilakukan mulai dari arah barat simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi hingga ke persimpangan Jalan Tangkasi – Jalan Zebra.

Sepanjang Jalan Tangkasi terdapat sejumlah warung yang diklaim berdiri di atas tanah milik Eddy Mallian sebagai pelapor berdasarkan hasil pengukuran BPN Palu pada Juni 2023.

Suradi, salah seorang di pedagang yang berjualan di Jalan Tangkasi turut diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Mendatangi TKP sebagai rangkaian penyelidikan yang kami lakukan. Setelah semuanya dikumpulkan termasuk data dari pelapor dan terlapor, kemudian dipaparkan pada saat gelar perkara. Apakah perkara ini ditemukan suatu tindak pidana atau tidak itu nanti diketahui saat gelar perkara,” ujar salah seorang penyidik.

Baca juga  Langgar Tata Tertib, 5 Personel Polda Sulteng Pakai Rompi Bertuliskan 'Jangan Contoh Saya'

Selaku terlapor, Gozal mengaku tak pernah melakukan penyerobotan sebagaimana yang dituduhkan terhadapnya.

Saat pengukuran BPN Palu pada 12 Juni 2023, ia enggan memberikan tanda tangan karena merasa hasilnya tidak sesuai alias keliru.

“Saya mempunyai sertifikat, jadi tidak melakukan penyerobotan. Terkait pengukuran oleh pihak BPN, seharusnya diukur dari tembok, tetapi ini dimajukan setengah meter,” ujar Gozal.

Kuasa hukum Gozal, Rivkiyadi merasa aneh ketika polisi menindaklanjuti laporan terhadap kliennya yang diduga telah melakukan penyerobotan.

Ia menyatakan bahwa perkara tersebut merupakan sengketa batas tanah yang masuk dalam ranah hukum perdata.

“Dua-duanya punya alas hak, persoalannya terletak pada batas tanah. Polisi harusnya periksa baik-baik. Kasus ini juga pernah dimediasi oleh BPN namun pihak terlapor tidak hadir, tiba-tiba sudah ada laporan atas dugaan penyerobotan ke polisi,” ucap Rivki.

Baca juga  Mutmainah Korona Miris Lihat Pemakaman Massal Poboya

Di sisi lain, pihaknya merasa dibohongi oleh ATR/BPN Kota Palu terkait pengajuan keberatan atas hasil pengukuran sebelumnya.

Sampai saat ini ia masih menunggu balasan dari BPN. Rivki membantah telah menerima balasan resmi atas keberatan yang ia ajukan terkait perkara sengketa tanah di Jalan Tangkasi.

“Kami tadi tidak ikut menyaksikan saat penyidik meninjau lokasi dan BPN melakukan pengukuran karena menunggu balasan dari BPN. Petugas BPN memberitahu bahwa keberatan dari kami sudah direspons. Itu bohong, kami tidak pernah menerima balasan resmi dari BPN sampai saat ini,” tegasnya.

Sementara itu, Alexander selaku anak dari Eddy Mallian yang hadir ketika penyidik meninjau TKP enggan berkomentar mengenai laporan yang dibuat keluarganya.

“Saya no komen,” ucapnya singkat sembari berjalan pergi. (Bal)

Share :

Baca Juga

PT Citra Palu Minerals (CPM) merupakan perusahaan pemegang kontrak karya atas konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Didemo Berkali-kali, BRMS Pastikan PT CPM Beroperasi Sesuai Regulasi
Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat mendampingi keluarga Slamet Putra/Ist

Palu

Terdakwa Pembunuhan Pria Difabel di Palu Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Sudah Tepat
Ratusan warga memadati Kawasan Jembatan Lalove untuk menyaksikan kompetisi bouldering, Jumat (24/6/2022)/hariansulteng

Palu

FOTO: Warga Padati Kawasan Jembatan Lalove Palu Saksikan Lomba Panjat Tebing
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas Kota Palu, Jumat (22/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Pimpin Apel Kesiapsiagaan Satpol PP-Satlinmas Jelang Voting Day Pilkada 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin rapat koordinasi (rakor) keamanan wilayah Kota Palu, Senin (19/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Kumpulkan Stakeholder Bahas Masalah Kamtibmas di Kota Palu
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir bersama Karutan Kelas IIA Palu, Yansen, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herdi saat jumpa pers di Lapas Palu, Sabtu (28/5/2022)

Palu

Kanwil Kemenkumham Sulteng Apresiasi Rutan Palu yang Gagalkan Penyelundupan Narkoba  
Bupati Tolitoli, Amran Hi Yahya dan Bupati Morowali, Taslim hadiri wisuda UT Palu secara virtual, Sabtu (18/12/2021)/hariansulteng

Palu

Bupati Tolitoli dan Morowali Saksikan Wisuda Universitas Terbuka Palu
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palu, Usman menghadiri acara pelantikan rektor Unismuh Palu, Selasa (22/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Usman Hadiri Pelantikan Rektor Unismuh Palu Periode 2025-2027