HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang pria penyandang disabilitas bernama Selamet Putera menjadi korban pembunuhan di Jalan Setia Budi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Korban berusia 35 tahun merupakan seorang penyandang disabilitas rungu wicara yang tinggal di wilayah Kecamatan Palu Barat.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/1702/XII/2023/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 27 Desember 2023.
“Benar, pelaku sudah kami tangkap dan langsung dilakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).
Kuasa hukum keluarga korban, Rukly Chahyadi menjelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika Selamet Putera membeli makanan di Jalan Setia Budi pada Rabu (27/12/2023).
Saat keluar, korban bertemu pelaku dan langsung diserang menggunakan senjata tajam. Korban terkena sabetan di bagian belakang punggung tepat di bawah leher.
“Keluarga klien kami seorang disabilitas rungu wicara. Ia menjadi korban kekejaman yang tak terbayangkan dari pelaku,” kata Rukly.
Dalam kondisi sudah bersimbah darah, korban berusaha lari ke rumah dan bertemu ibunya. Ia pun langsung dievakuasi ke rumah sakit.
Meski sempat mendapat perawatan, namun nyawa Selamet Putera tak tertolong alias meninggal dunia akibat menderita luka serius.
“Korban merupakan individu yang memiliki hak yang sama untuk hidup dan keamanan seperti semua orang lainnya. Kami mengecam dengan keras kekerasan dalam segala bentuknya, terutama ketika ditujukan kepada mereka yang paling rentan dalam masyarakat,” ungkapnya.
Rukly memastikan pihaknya dari Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku demi terwujudnya rasa keadilan bagi keluarga korban.
“Tugas kami untuk memastikan keadilan bagi Selamet Putera. Kami akan memberikan representasi hukum dan dukungan kepada keluarga korban selama proses hukum berlangsung. Kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
(Fat)