Home / Sulteng

Senin, 3 Februari 2025 - 23:42 WIB

Polda Sulteng Sebut Masalah Tambang Ilegal Harus Ditangani Secara Komprehensif

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM – Polemik pertambangan tanpa izin (PETI) di Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan berbagai pihak dan menuntut ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH).

Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) diberbagai media meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono mengatakan bahwa kapolda telah berkomitmen dan meminta jajaran agar menertibkan tambang ilegal.

“Saya kira komitmen bapak Kapolda Sulteng sudah jelas, saat berbicara dihadapan seluruh pejabat utama dan para Kapolres. Aktivitas ilegal seperti PETI harus ditertibkan,” ungkapnya, Senin (03/02/2025)

Baca juga  Tak Mau Diwawancarai Pakai HP, Dirlantas Polda Sulteng Lecehkan Jurnalis SCTV di Palu

Komitmen itu, kata Djoko, ditunjukkan dengan melakukan penanganan kasus PETI selama tahun 2024 sebanyak 11 kasus.

“Penanganan PETI di Sulteng perlu dilakukan secara komprehensif, karena didalamnya terdapat masyarakat lokal dan warga pendatang yang tidak sedikit, ratusan hingga ribuan untuk mendapatkan mata pencaharian dari kegiatan PETI,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penertiban PETI tidak hanya dilakukan melalui penegakkan hukum oleh pihak kepolisian, tetapi perlu adanya sinergitas berbagai instansi terkait.

Djoko mencontohkan masalah PETI di Desa Buranga, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong. Praktik serupa juga terdapat di perbatasan Tolitoli dan Buol.

Baca juga  Ribut-ribut Soal Dana Hibah untuk Munas KAHMI Capai Rp 14 Miliar, Gubernur Sulteng Beri Penjelasan

“Tidak hanya mengedepankan penegakan hukum. Kenyataannya karena desakan ekonomi, masyarakat kembali melakukan penambangan dan adanya para pemodal, ujar Kombes Djoko.

Djoko menambahkan, penertiban tentunya juga diawali dengan kegiatan yang kedepankan preemtif dan preventif agar tidak ada korban saat dilakukan penertiban.

“Bisa saja saat penegakan hukum, masyarakat menghadang dan melakukan perlawanan. Itu semua yang diperhitungkan dan tidak gegabah,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Warung sari laut milik Suradi di simpang Jalan Zebra - Jalan Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Kapolsek Palu Selatan Bantah Intimidasi Pedagang hingga Ancam Bongkar Warung gegara Sengketa Tanah
Kepala BNN, Komjen Martinus Hukom memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (21/11/2024)/Ist

Palu

BNN Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional di Sulteng, Sita 19,8 Kg Sabu
Satu unit rumah dan kios milik warga ludes terbakar di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (20/1/2022) malam/hariansulteng

Palu

Diduga Menjarah Saat Kebakaran di Tavanjuka, Seorang Pria Jadi Bulan-bulanan Warga
Jajaran DPW PRIMA foto bersama pihak KPUD Sulteng/istimewa 

Sulteng

Petinggi Partai PRIMA Sambangi Kantor KPUD Sulteng, Ini Tujuannya
RSUD Anutapura Palu/hariansulteng

Palu

Antisipasi Caleg Depresi gegara Gagal Terpilih, RSUD Anutapura Palu Siapkan 5 Ruangan Rawat Inap
Pengurus DPD PAPPRI Sulteng periode 2022-2027 resmi dilantik, Jumat (22/7/2022)/hariansulteng

Sulteng

61 Pengurus DPD PAPPRI Sulteng Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido di Pilgub Sulteng 2024, Kamis (4/7/2024)/Ist

Sulteng

PKS Resmi Usung Anwar-Reny di Pilgub Sulteng 2024
Donggala Ketambahan Destinasi Wisata Baru, Lebih Dekat Dari Kota Palu 

Donggala

Donggala Ketambahan Destinasi Wisata Baru, Lebih Dekat Dari Kota Palu