Home / Sulteng

Senin, 3 Februari 2025 - 23:42 WIB

Polda Sulteng Sebut Masalah Tambang Ilegal Harus Ditangani Secara Komprehensif

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM – Polemik pertambangan tanpa izin (PETI) di Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan berbagai pihak dan menuntut ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH).

Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) diberbagai media meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono mengatakan bahwa kapolda telah berkomitmen dan meminta jajaran agar menertibkan tambang ilegal.

“Saya kira komitmen bapak Kapolda Sulteng sudah jelas, saat berbicara dihadapan seluruh pejabat utama dan para Kapolres. Aktivitas ilegal seperti PETI harus ditertibkan,” ungkapnya, Senin (03/02/2025)

Baca juga  Ribut-ribut Tambang Ilegal PT AKM: Ketidaktegasan Polri Malah Menambah Masalah

Komitmen itu, kata Djoko, ditunjukkan dengan melakukan penanganan kasus PETI selama tahun 2024 sebanyak 11 kasus.

“Penanganan PETI di Sulteng perlu dilakukan secara komprehensif, karena didalamnya terdapat masyarakat lokal dan warga pendatang yang tidak sedikit, ratusan hingga ribuan untuk mendapatkan mata pencaharian dari kegiatan PETI,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penertiban PETI tidak hanya dilakukan melalui penegakkan hukum oleh pihak kepolisian, tetapi perlu adanya sinergitas berbagai instansi terkait.

Djoko mencontohkan masalah PETI di Desa Buranga, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong. Praktik serupa juga terdapat di perbatasan Tolitoli dan Buol.

Baca juga  Sambut Kunjungan Cawagub Agusto, Raja Banggai Hideo Amir: Kita Serukan Semua ke Sangganipa

“Tidak hanya mengedepankan penegakan hukum. Kenyataannya karena desakan ekonomi, masyarakat kembali melakukan penambangan dan adanya para pemodal, ujar Kombes Djoko.

Djoko menambahkan, penertiban tentunya juga diawali dengan kegiatan yang kedepankan preemtif dan preventif agar tidak ada korban saat dilakukan penertiban.

“Bisa saja saat penegakan hukum, masyarakat menghadang dan melakukan perlawanan. Itu semua yang diperhitungkan dan tidak gegabah,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ahmad Ali/Ist

Sulteng

Serukan Pilkada Damai, Bacagub Sulteng Ahmad Ali Minta Pendukung Tak Jelekkan Kandidat Lain
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho melakukan pengecekan situasi keamanan di Kota Palu, Kamis malam (28/12/2023)/hariansulteng

Palu

Tinjau Pos Pengamanan, Kapolda Sulteng Bersama Tim Itwasum Polri Bagi Bingkisan ke Petugas Jaga
Satgas Pangan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Palu meninjau Pasar Inpres Manonda dan sejumlah swalayan/Pemkot Palu

Palu

Kadis Perindag Kota Palu Tinjau Pasar Tradisional dan Swalayan Jelang Iduladha
Relawan Srikandi Ganjar Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi dan pelatihan bussines plan, Kamis (18/5/2023)/Ist

Sigi

Relawan Srikandi Ganjar Ajarkan Anak Muda di Sigi Bikin Gantungan Kunci dari Tepung
Angin kencang disertai banjiir melanda Desa Betalemba dan Kelurahan Tabalu, Kabupaten Poso, Minggu (06/04/2025)/Ist

Poso

Ratusan Rumah Rusak Diterpa Angin Kencang dan Banjir di Poso
BPK Sulteng menyerahkan 13 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (Pemeriksaan DTT) untuk semester II tahun 2023, Jumat (20/12/2024)/BPK Sulteng

Sulteng

BPK Sulteng Temukan Masalah soal Pengadaan Barang dan Jasa di 4 Pemda
Ilustrasi/Ist

Palu

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Pengacara di Palu Dilaporkan ke Polisi