Home / Nasional

Selasa, 7 Februari 2023 - 05:34 WIB

Polisi Minta Maaf Keliru Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terkait kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Attalah Syahputra (HAS).

Diketahui, HAS tewas ditabrak mobil yang dikendarai pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono. Akan tetapi, polisi menetapkan korban sebagai tersangka.

Belakangan, Polda Metro Jaya menemukan sejumlah ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam proses penyidikan.

“Terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur Perkap Kapolri Nomor 6 tentang penyidikan tindak pidana terkait penetapan status dan tahapan lainnya. Kami menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian langkah yang kami ambil,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers, Senin (6/2/2023).

Baca juga  Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK

Ketidaksesuaian ini berdasarkan hasil temuan oleh tim asitensi dan evaluasi yang dibentuk Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Selain permintaan maaf, Polda Metro Jaya juga mencabut status Hasya sebagai tersangka dan memaatikan merahabilitasi nama baiknya.

Baca juga  Kabupaten Mamuju Dilanda Banjir 4 Hari Setelah Gempa Magnitudo 5,8 Mengguncang

“Mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka,” ucap Trunoyudo.

Sebelumnya, Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam berkendara pada 6 Oktober 2022 lalu di kawasan Jakarta Selatan

Namun polisi menghentikan kasus tersebut dan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) lantaran Hasya meninggal dunia. (Sub)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - Pemerintah Indonesia resmikan 3 provinsi baru/Ist

Nasional

Pemerintah Resmikan 3 Provinsi Baru dan Lantik Penjabat Gubernur
Karutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali/Ist

Nasional

Karutan Cipinang Tepis Isu Monopoli Bisnis hingga Kamar Mewah di Dalam Penjara
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura mendapat perawatan usai pingsan di acara ritual adat di IKN, Senin (14/3/2022)/Ist

Nasional

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Pingsan Saat Ikuti Ritual di IKN Bersama Jokowi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers pengangakatan CASN 2024 bersama Menteri PANRB Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025)/Ist

Nasional

Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025
Viral Erick Thohir ke Sirkuit Mandalika menggunakan jasa ojol/Instagram @dramaojol.id

Nasional

Driver Ojol Ungkap Penyesalan Terbesar Usai Bonceng Erick Thohir
Ratusan warga memadati rumah duka Mahmud Ismaun di Kota Palu, Senin (18/7/2022)/hariansulteng

Nasional

Kurun Waktu 5 Bulan, Dua Warga Asal Palu Jadi Korban Pembantaian KKB di Papua
Sejumlah mahasiswa mendatangi Kantor DPRD Sultra terkait kasus penembakan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Rabu (16/2/2022)/Ist

Nasional

Didemo Soal Kasus Penembakan di Parimo, DPRD Sultra Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke Kapolri
Direktur Sales dan Distribution BSI Anton Sukarna (kiri kedua) dan Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar (tengah) saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penyaluran KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera Tahun 2023 antara BP Tapera dengan 40 Bank Penyalur di Pendopo Sapta Taruna, Jakarta (28/12).

Nasional

BSI Siap Salurkan Rp 1,2 Triliun KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera di Tahun 2023