HARIANSULTENG.COM, PALU – Polresta Palu menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Sabtu (10/05/2025).
Operasi penggerebekan dipimpin Kabag Ops Polresta Palu, AKP I Dewa Gede Meiriawan dan melibatkan 49 personel gabungan.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel menerima arahan teknis dan menyerahkan ponsel kepada Siepropam sebagai bagian dari prosedur pengamanan internal dan menjaga kerahasiaan operasi.
“Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WITA, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, kami mengamankan satu orang pria yang diduga pelaku, tengah membawa ayam aduan untuk dimintai keterangan proses lebih lanjut,” jelas AKP Dewa Gede.
Terduga pelaku berinisial H (48) diamankan bersama barang bukti seekor ayam dan satu unit sepeda motor.
Dewa menyebut terduga pelaku telag dibawa ke Mako Polresta Palu untuk menjalani proses hukum oleh Satreskrim.
Kapolresta Palu, Kombes Denny Abrahams, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian yang merusak ketertiban umum dan mengganggu keamanan lingkungan.
“Kegiatan semacam ini akan terus kami lakukan. Judi sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat. Kami pastikan setiap pelaku akan kami proses,” ucap Deny.
(Fat)