Home / Sulteng

Senin, 21 Maret 2022 - 18:21 WIB

Musnahkan 29 Kilogram Sabu, Kapolda Sulteng: 240.277 Orang Terselamatkan

Polda Sulteng musnahkan 29 kilogram narkoba jenis sabu, Senin (21/3/2022)/Ist

Polda Sulteng musnahkan 29 kilogram narkoba jenis sabu, Senin (21/3/2022)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan 29 kilogram narkoba jenis sabu, Senin (21/3/2022).

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng bersama Bea Cukai pada 25 Desember 2021 lalu di Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka dan satu di antaranya warga Indonesia namun telah lama berdomisili di Malaysia.

Pengungkapan kasus narkoba ini diperkirakan menyelamatkan kurang lebih 9 persen dari total penduduk di Sulteng sebanyak 3,3 juta jiwa.

Baca juga  Istana Sebut Kritik Akademisi Strategi Politik Partisan, Elite NasDem Sulteng: Respons yang Ugal-ugalan

Pemusnahan 29 kilogram sabu dilakukan dengan cara direbus kemudian airnya di buang ke dalam septi tank.

“Dengan dimusnahkannya 29 Kilogram narkotika jenis sabu ini, kita dapat asumsikan telah menyelamatkan masyarakat sebanyak 240.277 orang,” ungkap Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menyebut sabu yang dimusnahkan telah mendapatkan penetapan status barang bukti dari pengadilan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun, serta hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati maupun denda Rp 1 miliar – Rp 10 miliar.

Baca juga  Briptu D Oknum Anggota Polda Sulteng Penerima Suap Rp 4,4 Miliar Casis Polri Dituntut Dipecat

“Meski di tengah pandemi Covid-19, mari bersinergi untuk memutus rantai narkoba dan memberantas seluruh penyebarannya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi hukum, baik hukum positif maupun hukum agama,” ujar Kompol Sugeng. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Palu

Beredar Lagi Kasus Penculikan Anak di Kota Palu, Polisi Ingatkan Ancaman Penjara Bagi Penyebar Hoaks
Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar

Morowali

Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar
Kapolres Sigi, AKBP Reza A Simanjuntak pimpin konferensi pers akhir tahun, Jumat (30/12/2022)/hariansulteng

Sigi

Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Kabupaten Sigi Menurun
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dianugerahi gelar kehormatan Abnaul Khairaat/Ist

Sigi

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dianugerahi Gelar Kehormatan Abnaul Khairaat
Kompetisi panjat tebing kategori bouldering di acara Lalove Expo resmi dimulai, Kamis (23/6/2022)/hariansulteng

Palu

70 Pemanjat dari 6 Provinsi Ramaikan Kompetisi Boulder Lalove Expo Palu
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu Ajenkris/istimewa

Palu

Kritik Gaya Kepemimpinan Wali Kota Palu, Kadis Perindagkop Minta Maaf
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah di Taipa Beach, Sabtu (14/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad TP-PKK Kota Palu
Ilustrasi/Ist

Palu

Usai Periksa Korban, Polresta Palu Segera Panggil Ustaz Terduga Pelaku Pencabulan Santri di Bawah Umur