Home / Sulteng

Senin, 21 Maret 2022 - 18:21 WIB

Musnahkan 29 Kilogram Sabu, Kapolda Sulteng: 240.277 Orang Terselamatkan

Polda Sulteng musnahkan 29 kilogram narkoba jenis sabu, Senin (21/3/2022)/Ist

Polda Sulteng musnahkan 29 kilogram narkoba jenis sabu, Senin (21/3/2022)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan 29 kilogram narkoba jenis sabu, Senin (21/3/2022).

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng bersama Bea Cukai pada 25 Desember 2021 lalu di Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka dan satu di antaranya warga Indonesia namun telah lama berdomisili di Malaysia.

Pengungkapan kasus narkoba ini diperkirakan menyelamatkan kurang lebih 9 persen dari total penduduk di Sulteng sebanyak 3,3 juta jiwa.

Baca juga  Operasi Ketupat Tinombala 2025 di Sulteng, Polisi Catat 12 Orang Tewas karena Kecelakaan

Pemusnahan 29 kilogram sabu dilakukan dengan cara direbus kemudian airnya di buang ke dalam septi tank.

“Dengan dimusnahkannya 29 Kilogram narkotika jenis sabu ini, kita dapat asumsikan telah menyelamatkan masyarakat sebanyak 240.277 orang,” ungkap Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menyebut sabu yang dimusnahkan telah mendapatkan penetapan status barang bukti dari pengadilan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun, serta hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati maupun denda Rp 1 miliar – Rp 10 miliar.

Baca juga  Satgas Pangan Gerebek Dua Gudang Penimbun 53.869 Liter Minyak Goreng di Palu

“Meski di tengah pandemi Covid-19, mari bersinergi untuk memutus rantai narkoba dan memberantas seluruh penyebarannya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi hukum, baik hukum positif maupun hukum agama,” ujar Kompol Sugeng. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Wartawan dilarang masuk meliput audiensi BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan dengan penyintas bencana, Selasa (4/1/2022)/hariansulteng

Palu

Wartawan Dilarang Meliput Audiensi BP2P dengan Penyintas Bencana Sulteng
Kepolisian Resor (Porles) Sigi melakukan rekonstruksi kasus pembakaran wanita bernama Cici Triana (22), Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Sigi

BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kasus Pembakaran Wanita di Desa Sidondo Sigi Belangsung 2 Jam
Warga Palu anti beli tiket Vierratale/istimewa

Palu

Tiket Konser Vierratale di Palu Laku Terjual Sebanyak 4 Ribu Lebih
PT BTIIG atau yang dikenal dengan nama Indonesia Huabao Industrial Park (Huabao Indonesia) menggelar turnamen futsal antarkaryawan/Ist

Morowali

Pererat Keakraban Karyawan, BTIIG Gelar Turnamen Futsal Mini Soccer Cup Perdana
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid kembali meninjau langsung progres perbaikan jembatan yang ada di Kelurahan Buluri, (12/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Sempat Amblas, Jembatan Buluri Penghubung Palu-Donggala Kini Cuma Bisa Dilalui Kendaraan Ringan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melayat kerumah duka almarhum Bona Simanulang korban penembakan KKB Papua, Jumat (11/3/2022)/Humas Pemkot Palu

Palu

Warganya Menjadi Korban KKB Papua, Wali Kota Palu Hadianto Melayat ke Rumah Duka
Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro santap menu khas lebaran bersama warga binaan di Rutan Palu/Ist

Palu

Kadivpas Kemenkumham Sulteng Santap Menu Khas Lebaran Bersama Warga Binaan Rutan Palu
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dianugerahi gelar kehormatan Abnaul Khairaat/Ist

Sigi

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dianugerahi Gelar Kehormatan Abnaul Khairaat