Home / Palu

Sabtu, 3 Februari 2024 - 20:22 WIB

Polda Sulteng Segera Autopsi Jenazah Pemuda yang Tewas Usai Ditangkap Polisi

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Keluarga Muh Mughni Syakur, pemuda yang tewas setelah ditangkap polisi, mengajukan permohonan autopsi saat membuat laporan polisi di Polda Sulteng pada 31 Januari 2024.

Polda Sulteng menyahuti permintaan tersebut dan berkomitmen untuk mengungkap penyebab kematian Mughni.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono mengungkapkan bahwa autopsi rencananya dilaksanakan pekan depan.

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen pimpinan Polda Sulteng untuk membuat terang penyebab kematian Muh Mughni Syakur,” imbuhnya, Sabtu (3/2/2024).

Dikatakan Djoko, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa oknum anggota polisi yang melakukan penangkapan terhadap Mughni.

Baca juga  Bagi-bagi Kartu Nama Caleg, Oknum Kades di Parimo Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu

“Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bidpropam Polda Sulteng tentunya juga untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur saat melakukan penangkapan,” terang Djoko.

Autopsi sendiri akan dilakukan oleh tim dokter rumah sakit Bhayangkara dan tim penyidik. Meskipun, kata dia, kepolisian pernah meminta izin untuk melakukan autopsi jenazah namun tidak disetujui keluarga Mughni.

“Pelaksanaan autopsi akan dilaksanakan hari Senin (5/2/2024) pekan depan di tempat pemakaman. Kami akan transparan dalam penanganannya,” pungkas Djoko.

Baca juga  Bertemu Hadianto Rasyid, Perindo Siap Jadi Pengusung?

Sebelumnya, massa mengatasnamakan Front Keadilan untuk Muh Mughni Syakur melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulteng pada Rabu (31/1/2024).

Massa mendesak Kapolda Sulteng turun tangan mengusut kasus kematian Mughni yang diduga tewas dianiaya usai ditangkap.

Pemuda berusia 19 tahun itu ditangkap di Jalan Gelatik, Kota Palu pada 13 November 2023 terkait dugaan pencurian.

Dalam aksi di Mapolda Sulteng, pihak keluarga didampingi LBH Sulteng turut membuat laporan meminta agar kasus kematian Muh Mughni Syakur diusut tuntas.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin upacara penyerahan Peleton Beranting dan penyerahan simbol Yudha Wastu Pramuka Jaya, Senin (18/12/2023)/Ist

Palu

Peringati HUT Infanteri ke-75, Danrem 132/Tadulako Lepas Peleton Yudha Wastu Pramuka Jaya
Ilustrasi/Ist

Palu

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Homestay Palu, Satu Korban Tewas
Karyawan PT CPM menanam pohon di lingkungan perusahaan/Ist

Palu

PT CPM Sabet Penghargaan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup
Pemkot Palu menerima hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023, Kamis (18/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2023, Pemkot Palu Naik Peringkat ke-49
IJTI - AMSI - PFI Luncurkan Logo Semarak Media Digital 2022 di Palu

Palu

IJTI – AMSI – PFI Luncurkan Logo Semarak Media Digital 2022 di Palu
Jajaran KORPRI Kota Palu melakukan ziarah ke makam mantan wali kota dan sekretaris daerah Kota Palu, Senin (27/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

KORPRI Kota Palu Ziarah ke Makam Mantan Wali Kota dan Sekretaris Daerah
PPK dan PPS pasang alat peraga kampanye 3 paslon wali Kota-wakil wali kota Palu 2024/Ist

Palu

PPK dan PPS Pasang Alat Peraga Kampanye 3 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Palu 2024
Kemunculan ikan mola-mola di Teluk Palu, Rabu (1/2/2023) dini hari/hariansulteng

Palu

Terancam Punah, Ikan Mola-mola Kembali Muncul di Teluk Palu