Home / Palu

Sabtu, 3 Februari 2024 - 20:22 WIB

Polda Sulteng Segera Autopsi Jenazah Pemuda yang Tewas Usai Ditangkap Polisi

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Keluarga Muh Mughni Syakur, pemuda yang tewas setelah ditangkap polisi, mengajukan permohonan autopsi saat membuat laporan polisi di Polda Sulteng pada 31 Januari 2024.

Polda Sulteng menyahuti permintaan tersebut dan berkomitmen untuk mengungkap penyebab kematian Mughni.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono mengungkapkan bahwa autopsi rencananya dilaksanakan pekan depan.

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen pimpinan Polda Sulteng untuk membuat terang penyebab kematian Muh Mughni Syakur,” imbuhnya, Sabtu (3/2/2024).

Dikatakan Djoko, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa oknum anggota polisi yang melakukan penangkapan terhadap Mughni.

Baca juga  Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Anggota Polresta Palu Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas

“Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bidpropam Polda Sulteng tentunya juga untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur saat melakukan penangkapan,” terang Djoko.

Autopsi sendiri akan dilakukan oleh tim dokter rumah sakit Bhayangkara dan tim penyidik. Meskipun, kata dia, kepolisian pernah meminta izin untuk melakukan autopsi jenazah namun tidak disetujui keluarga Mughni.

“Pelaksanaan autopsi akan dilaksanakan hari Senin (5/2/2024) pekan depan di tempat pemakaman. Kami akan transparan dalam penanganannya,” pungkas Djoko.

Baca juga  Tolak Voting Pemilihan Presma, Ketua MM Untad Geram Sambil Tunjuk-tunjuk Panitia

Sebelumnya, massa mengatasnamakan Front Keadilan untuk Muh Mughni Syakur melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulteng pada Rabu (31/1/2024).

Massa mendesak Kapolda Sulteng turun tangan mengusut kasus kematian Mughni yang diduga tewas dianiaya usai ditangkap.

Pemuda berusia 19 tahun itu ditangkap di Jalan Gelatik, Kota Palu pada 13 November 2023 terkait dugaan pencurian.

Dalam aksi di Mapolda Sulteng, pihak keluarga didampingi LBH Sulteng turut membuat laporan meminta agar kasus kematian Muh Mughni Syakur diusut tuntas.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin secara resmi membuka Festival Raudhah di kompleks PB Alkhairaat, Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Rabu malam (09/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Buka Festival Raudhah, Imelda Tekankan Pentingnya Syiar Perjuangan Guru Tua
Poltekkes Kemenkes Palu gelar wisuda secara hybrid di Hotel Best Western Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu (29/12/2021)/hariansulteng

Palu

Poltekkes Kemenkes Palu Cetak 7.210 Wisudawan Sejak 2007 Hingga 2021
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman sambut kedatangan Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan Anggota DPD RI Alfiansyah Bustami Komeng, Sabtu (16/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Sambut Kedatangan Wakil Ketua MPR dan Komeng di Bandara Mutiara Sis Aljufri
Ilustrasi - Waspada penipuan mengatasnamakan instansi lingkup Pemkot Palu/Ist

Palu

Waspada Penipuan Catut Bappeda Kota Palu, Modus Order Makanan
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo mengikuti rapat secara zoom meeting terkait jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, Senin (03/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Selalu waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi (Sumber: dukcapil.kemendagri.go.id)

Palu

Modus Lowongan Kerja Menjadi Agen Asuransi yang Berujung Rekening Fiktif
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin secara simbolis meresmikan Kantor Kecamatan Palu Barat, Jumat (18/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Resmikan Kantor Kecamatan Palu Barat, Imelda Tekankan Transparansi dalam Pelayanan Publik
Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf berkesempatan menjadi dosen praktisi di Universitas Tadulako (Untad), Rabu (07/05/2025)/Ist

Palu

Jadi Dosen Praktisi di Untad, Wakapolda Sulteng Ajak Mahasiswa Perangi Praktik Korupsi