Home / Palu

Sabtu, 3 Februari 2024 - 20:22 WIB

Polda Sulteng Segera Autopsi Jenazah Pemuda yang Tewas Usai Ditangkap Polisi

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Keluarga Muh Mughni Syakur, pemuda yang tewas setelah ditangkap polisi, mengajukan permohonan autopsi saat membuat laporan polisi di Polda Sulteng pada 31 Januari 2024.

Polda Sulteng menyahuti permintaan tersebut dan berkomitmen untuk mengungkap penyebab kematian Mughni.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono mengungkapkan bahwa autopsi rencananya dilaksanakan pekan depan.

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen pimpinan Polda Sulteng untuk membuat terang penyebab kematian Muh Mughni Syakur,” imbuhnya, Sabtu (3/2/2024).

Dikatakan Djoko, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa oknum anggota polisi yang melakukan penangkapan terhadap Mughni.

Baca juga  Gelar Musyawarah Besar, Ketua Pordeo 83: Nunu yang Engkau Dengar Beda dengan yang Engkau Lihat

“Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bidpropam Polda Sulteng tentunya juga untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur saat melakukan penangkapan,” terang Djoko.

Autopsi sendiri akan dilakukan oleh tim dokter rumah sakit Bhayangkara dan tim penyidik. Meskipun, kata dia, kepolisian pernah meminta izin untuk melakukan autopsi jenazah namun tidak disetujui keluarga Mughni.

“Pelaksanaan autopsi akan dilaksanakan hari Senin (5/2/2024) pekan depan di tempat pemakaman. Kami akan transparan dalam penanganannya,” pungkas Djoko.

Baca juga  Asisten Setda Kota Palu Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Sebelumnya, massa mengatasnamakan Front Keadilan untuk Muh Mughni Syakur melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulteng pada Rabu (31/1/2024).

Massa mendesak Kapolda Sulteng turun tangan mengusut kasus kematian Mughni yang diduga tewas dianiaya usai ditangkap.

Pemuda berusia 19 tahun itu ditangkap di Jalan Gelatik, Kota Palu pada 13 November 2023 terkait dugaan pencurian.

Dalam aksi di Mapolda Sulteng, pihak keluarga didampingi LBH Sulteng turut membuat laporan meminta agar kasus kematian Muh Mughni Syakur diusut tuntas.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Hadianto Rasyid memimpin jalannya upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 tingkat Kota Palu, Senin (30/6/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto Rasyid Pimpin Upacara Hari Keluarga Nasional Tingkat Kota Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palu, Muh Rizal, Selasa (04/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Perkuat Sinergi Tangani Masalah Kemanusiaan, Hadianto Rasyid Terima Kunjungan Basarnas Palu
Andi Nur B Lamakarate/hariansulteng

Palu

Andi Nur Lamakarare Bicara Peluang Menambah Pundi-pundi Daerah dari Tambang Emas dan Batuan
Ketua IKA Teknik Untad, Arwan Ibrahim hadiri pertemuan dengan pimpinan FT Untad membahas masalah tawuran antarmahasiswa teknik/Ist

Palu

Cegah Tawuran Mahasiswa Meluas, Dekanat Kumpulkan Alumni Fakultas Teknik Untad
Ilustrasi mayat/Ist

Palu

Keluarga Afif Siraja Ragukan Hasil Autopsi Kepolisian, Pertanyakan Luka di Tubuh Jenazah
741 Mahasiswa dan Mahasiswi UIN Datokarama Palu Jalani Wisuda di Jodjokodi Convention Center

Palu

741 Mahasiswa dan Mahasiswi UIN Datokarama Palu Jalani Wisuda di Jodjokodi Convention Center
21 cabor-4 KONI kabupaten kompak tolak rencana Musprov KONI Sulteng/Ist

Olahraga

21 Cabor-4 KONI Kabupaten Kompak Tolak Rencana Musprov KONI Sulteng
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Update Kasus Penipuan Trading Investasi, Polda Sulteng Sebut Pelaku Raup Rp4,9 Miliar