Home / Sulteng

Senin, 3 Februari 2025 - 23:42 WIB

Polda Sulteng Sebut Masalah Tambang Ilegal Harus Ditangani Secara Komprehensif

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM – Polemik pertambangan tanpa izin (PETI) di Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan berbagai pihak dan menuntut ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH).

Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) diberbagai media meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono mengatakan bahwa kapolda telah berkomitmen dan meminta jajaran agar menertibkan tambang ilegal.

“Saya kira komitmen bapak Kapolda Sulteng sudah jelas, saat berbicara dihadapan seluruh pejabat utama dan para Kapolres. Aktivitas ilegal seperti PETI harus ditertibkan,” ungkapnya, Senin (03/02/2025)

Baca juga  Sulteng Kantongi 4 Medali di PON Aceh-Sumut 2024

Komitmen itu, kata Djoko, ditunjukkan dengan melakukan penanganan kasus PETI selama tahun 2024 sebanyak 11 kasus.

“Penanganan PETI di Sulteng perlu dilakukan secara komprehensif, karena didalamnya terdapat masyarakat lokal dan warga pendatang yang tidak sedikit, ratusan hingga ribuan untuk mendapatkan mata pencaharian dari kegiatan PETI,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penertiban PETI tidak hanya dilakukan melalui penegakkan hukum oleh pihak kepolisian, tetapi perlu adanya sinergitas berbagai instansi terkait.

Djoko mencontohkan masalah PETI di Desa Buranga, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong. Praktik serupa juga terdapat di perbatasan Tolitoli dan Buol.

Baca juga  NasDem Adakan Mudik Gratis ke 10 Kabupaten di Sulteng, Cek Persyaratannya

“Tidak hanya mengedepankan penegakan hukum. Kenyataannya karena desakan ekonomi, masyarakat kembali melakukan penambangan dan adanya para pemodal, ujar Kombes Djoko.

Djoko menambahkan, penertiban tentunya juga diawali dengan kegiatan yang kedepankan preemtif dan preventif agar tidak ada korban saat dilakukan penertiban.

“Bisa saja saat penegakan hukum, masyarakat menghadang dan melakukan perlawanan. Itu semua yang diperhitungkan dan tidak gegabah,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

eLSAM Fakum Untad bersama Dinkes Kota Palu, PKBI Daerah Sulteng dan YLBH-APIK di BT 20 Fakum menggelar penyuluhan HIV dan tes VCT, Senin (20/6/2021).

Palu

eLSAM Fakultas Hukum Untad Gelar Penyuluhan HIV dan Tes VCT
Persit Ranting 3 Yonif 711/Raksatama merayakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persit Kartika Chandra Kirana ke-77, Senin (10/4/2023)/Ist

Palu

Istri Prajurit Yonif 711/Raksatama Peringati HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-77
Polda Sulteng menggelar sidang pengumuman menuju pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap II seleksi penerimaan Polri terpadu tahun anggaran 2025, Rabu malam (28/05/2025)/Ist

Sulteng

146 Peserta Penerimaan Polri Terpadu Ikuti Rikkes Tahap II Panda Polda Sulteng
Puri Vatutela dapat menjadi pilihan tepat untuk berkumpul atau berwisata bersama keluarga saat berkunjung ke Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Tawarkan Pesona Keindahan Kota Palu, Puri Vatutela Bisa Tampung 2.000 Pengunjung
Pengunjung Palu Grand Mall berfoto bersama replika uang kertas ukuran besar pecahan Rp 75 ribu, Sabtu (12/2/2022)/hariansulteng

Ekonomi

BI Sulteng Tampilkan Replika Uang Kertas Ukuran Besar 75.000 Rupiah di Palu Grand Mall
Ket foto : Suasana Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Minggu (10/4/2022) ditutup sementara/handover @Sulaeman Samunggai S IP

Buol

TPA Kecamatan Biau Buol Full, Pelayanan Sampah Berhenti Sementara
Puting beliung porak-porandakan lapak pedagang di Huntap Duyu, Rabu (4/1/2023)/Ist

Palu

Angin Puting Beliung Porak-porandakan Lapak Pedagang di Huntap Duyu Palu
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menjadi inspektur upacara HUT Kota Palu/hariansulteng

Palu

Gubernur Sulteng Apresiasi Pemkot Palu Karena Bisa Pulih Lebih Cepat Usai Pandemi