Home / Sulteng

Senin, 18 September 2023 - 12:42 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu via Car Carrier, 2 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.

Barang haram itu hendak dibawa menggunakan mobil dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Kota Palu melalui jasa car carrier atau towing.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Rabu tanggal 13 September 2023 sekira pukul 15.30 Wita,” ujar Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Dasmin Ginting dalam konferensi pers, Senin (18/9/2023).

Baca juga  Koalisi BerAmal Beri Skor Penampilan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri saat Debat: 99 dari 100

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AR di Jalan Thamrin, Kota Palu.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali meringkus satu tersangka lainnya berinisial R dan menemukan barang bukti 20 kilogram sabu.

Kedua tersangka sama-sama berperan untuk menjemput sabu tersebut. Selain sabu, polisi turut menyita satu unit mobil Avanza, 5 unit handphone, satu buah ATM dan buku rekening, serta satu buah bong.

Baca juga  Wakasatgas V Humas Ops Madago Raya : Pentingnya Soft Approach Dalam Penanganan Terorisme di Poso

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Pola atau modus dalam penyalahgunaan narkotika ini selalu berkembang. Memang kebetulan, modus seperti ini (car carrier) baru bisa diungkap, tetapi sudah lama kami monitor,” terang Dasmin. (Bal)

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido meresmikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Taman Pengajian Al-Qur'an (TPA) Al-Mu'min Palupi, Rabu (01/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Resmikan MTs dan TPA Al-Mu’min Palupi
Polda Sulteng tangkap dua terduga pelaku penipuan penerimaan anggota Polri/Ist

Sulteng

Polda Sulteng Tangkap Dua Penipu Casis Rp 757 Juta, Janjikan Masuk Bintara Polri 2023
Satukan Persepsi, Kapolres Tolitoli Jalin Sinergitas Dengan Awak Media

Tolitoli

Satukan Persepsi, Kapolres Tolitoli Jalin Sinergitas Dengan Awak Media
Petugas Satgas K5 menggerebek homestay yang diduga sebagai tempat prostitusi di Jalan Bangau, Kelurahan Lasoani, Jumat malam (10/3/2023)/Ist

Palu

Oknum Polisi Diduga Bekingi Tempat Prostitusi Berkedok Homestay di Palu
Mahasiswa lempari Kantor DPRD Sulteng dalam aksi menolak Perppu Cipta Kerja, Senin (3/4/2023)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak Perppu Ciptaker, Mahasiswa Lempari Kantor DPRD Sulteng Sebelum Bubar
Ilustrasi aktivitas tambang (Sumber: esdm.go.id)

Morowali

Menyoal Kasus Pemalsuan Dokumen dan Tumpang Tindih Izin Tambang di Era Bupati Anwar Hafid
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menghadiri Apel Kasatwil Polri yang diselenggarakan di Akademi Kepolisian, Semarang, Rabu (11/12/2024)/Ist

Sulteng

Hadiri Apel Kasatwil Polri, Kapolda Sulteng Siap Implementasikan Arahan Presiden Prabowo
Jalan Sis Aljufri, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu makin ramai oleh pengunjung di hari kedua peringatan Haul Guru Tua ke-54, Kamis (12/5/2022) malam/hariansulteng

Palu

Hari Kedua Haul Guru Tua, Jalan Sis Aljufri Palu Makin Ramai Pengunjung Meski Hujan