Home / Sulteng

Senin, 18 September 2023 - 12:42 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu via Car Carrier, 2 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.

Barang haram itu hendak dibawa menggunakan mobil dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Kota Palu melalui jasa car carrier atau towing.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Rabu tanggal 13 September 2023 sekira pukul 15.30 Wita,” ujar Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Dasmin Ginting dalam konferensi pers, Senin (18/9/2023).

Baca juga  Tak Kunjung Dapat Huntap, Korban Gempa Sulteng 2018 Bakal Gelar Aksi Jelang Puasa

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AR di Jalan Thamrin, Kota Palu.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali meringkus satu tersangka lainnya berinisial R dan menemukan barang bukti 20 kilogram sabu.

Kedua tersangka sama-sama berperan untuk menjemput sabu tersebut. Selain sabu, polisi turut menyita satu unit mobil Avanza, 5 unit handphone, satu buah ATM dan buku rekening, serta satu buah bong.

Baca juga  Kemenkumham Sulteng Usulkan 2.259 Napi Dapat Remisi Idulfitri, 2 Orang Langsung Bebas

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Pola atau modus dalam penyalahgunaan narkotika ini selalu berkembang. Memang kebetulan, modus seperti ini (car carrier) baru bisa diungkap, tetapi sudah lama kami monitor,” terang Dasmin. (Bal)

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugrohi mengikuti rapat analisa dan evaluasi situasi kamtibmas secara virtual, Rabu (30/04/2025)/Ist

Sulteng

Jelang Pengamanan Hari Buruh, Kapolda Sulteng Ikuti Rapat Virtual Bersama Kapolri
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Humainement Concernes di ruang kerjanya, Jumat (17/01/2025)/Pemkot Palu

Olahraga

Multi-Sport Tournament Digelar di Palu, Libatkan Atlet Pelajar Indonesia dan Prancis
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) usai libur Idulfitri, Rabu (09/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Sidak Kehadiran Pegawai Usai Libur Lebaran
Ketua TI Sulteng, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin rakerprov, Jumat (24/01/2025)/Ist

Olahraga

Taekwondo Sulteng Target Bawa Pulang 4 Medali Emas di PON XXII 2028
Sekkot Irmayanti bersama Forkopimda Kota Palu tinjau pelaksanaan ibadah Natal di gereja, Rabu (25/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Irmayanti Bersama Forkopimda Kota Palu Tinjau Pelaksanaan Ibadah Natal di Gereja
6 bakal calon rektor Untad periode 2023 - 2027/Ist

Sulteng

Masuk Tahap Penyampaian Visi Misi, Senat Bakal Tetapkan 3 Calon Rektor Untad Besok
21 cabor-4 KONI kabupaten kompak tolak rencana Musprov KONI Sulteng/Ist

Olahraga

21 Cabor-4 KONI Kabupaten Kompak Tolak Rencana Musprov KONI Sulteng
Diah Puspita resmi dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kota Palu periode 2025-2030, Senin (14/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Diah Puspita Kembali Dilantik Jadi Ketua TP-PKK Kota Palu Periode 2025-2030