HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulteng buka suara terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, yang dilakukan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).
Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan menyebut pihaknya sedang bekerja untuk mendalami perkara tersebut.
“Sedang kami dalami dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya dalam jumpa pers akhir tahun di Mako Polda Sulteng, Selasa malam (31/12/2024).
Polda Sulteng hingga kini belum menerima laporan resmi soal dugaan kegiatan penambangan tanpa izin oleh PT AKM.
Dikatakan Bagus, pendalaman dilakukan menyikapi ramainya informasi yang beredar tentang kegiatan operasional PT AKM yang diduga ilegal selama bertahun-tahun.
Bagus menyebut telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Namun mantan Dirpolairud Polda Sulteng itu tak merinci siapa saja yang telah dan akan dipanggil.
“Kami masih meminta klarifikasi satu per satu, karena ada tahapan waktu untuk mereka menghadiri. Semua masih kami dalami. Bagaimana kesimpulannya nanti akan kami sampaikan,” jelas Bagus.
Diberitakan sebelumnya, hasil investigasi Jatam Sulteng menyatakan PT AKM melakukan penambangan ilegal dengan metode perendaman sejak 2018.
Namun saat dikonfirmasi, pihak AKM justru merasa bingung dan mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jatam Sulteng.
“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal artinya CPM ilegal juga dong,” kata Romi selaku mitra PT AKM, saat dihubungi via telepon.
Sementara itu, PT Citra Palu Minerals (CPM) selaku pemilik sebagai pemilik kontrak karya mengaku telah melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian.
Acting General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier mengatakan bahwa pihaknya mengonfirmasi telah melakukan pelaporan resmi terkait keberadaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Kami sudah melakukan pelaporan secara resmi ke berbagai pihak, termasuk kepolisian, karena ada aktivitas pihak ketiga di dalam kawasan CPM,” ujar Amran.
(Red)