Home / Palu

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:36 WIB

Polda Sulteng Buka Suara soal Dugaan Penambangan Emas Ilegal PT AKM

Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan/Ist

Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUPolda Sulteng buka suara terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, yang dilakukan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan menyebut pihaknya sedang bekerja untuk mendalami perkara tersebut.

“Sedang kami dalami dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya dalam jumpa pers akhir tahun di Mako Polda Sulteng, Selasa malam (31/12/2024).

Polda Sulteng hingga kini belum menerima laporan resmi soal dugaan kegiatan penambangan tanpa izin oleh PT AKM.

Dikatakan Bagus, pendalaman dilakukan menyikapi ramainya informasi yang beredar tentang kegiatan operasional PT AKM yang diduga ilegal selama bertahun-tahun.

Baca juga  Wali Kota Palu Tinjau Kondisi Pasar Inpres Manonda Pascabentrok

Bagus menyebut telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Namun mantan Dirpolairud Polda Sulteng itu tak merinci siapa saja yang telah dan akan dipanggil.

“Kami masih meminta klarifikasi satu per satu, karena ada tahapan waktu untuk mereka menghadiri. Semua masih kami dalami. Bagaimana kesimpulannya nanti akan kami sampaikan,” jelas Bagus.

Diberitakan sebelumnya, hasil investigasi Jatam Sulteng menyatakan PT AKM melakukan penambangan ilegal dengan metode perendaman sejak 2018.

Namun saat dikonfirmasi, pihak AKM justru merasa bingung dan mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jatam Sulteng.

“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal artinya CPM ilegal juga dong,” kata Romi selaku mitra PT AKM, saat dihubungi via telepon.

Baca juga  Operasi Madago Raya Perburuan 4 Teroris Poso Diperpanjang

Sementara itu, PT Citra Palu Minerals (CPM) selaku pemilik sebagai pemilik kontrak karya mengaku telah melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian.

Acting General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier mengatakan bahwa pihaknya mengonfirmasi telah melakukan pelaporan resmi terkait keberadaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kami sudah melakukan pelaporan secara resmi ke berbagai pihak, termasuk kepolisian, karena ada aktivitas pihak ketiga di dalam kawasan CPM,” ujar Amran.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi hewan ternak/Ist

Palu

Ternak Berkeliaran Bebas di Palu, Pemilik Terancam Pidana dan Denda Rp 50 Juta
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Viral Video Tersangka Pembunuhan Anak Berjoget di Dalam Sel, Ini Penjelasan Kapolresta Palu
Gubernur Kalimantan Utara dan Maluku Utara hadiri puncak peringatan Haul Guru Tua ke-54 di Palu, Sabtu (14/5/2022)/Ist

Palu

Gubernur Kaltara dan Maluku Utara Hadiri Puncak Haul Guru Tua ke-54 di Palu
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meluncurkan ajang olahraga berskala nasional bernama Palu Sport Event (PSE) 2023/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Luncurkan ‘Senka’ sebagai Maskot Palu Sport Event 2023
Witan Sulaeman bersama Rismahani/Instagram @witansulaiman

Palu

Witan Sulaeman Akan Lamar Kekasihnya di Palu Malam Ini
Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira hadiri peresmian Gedung Klinik Utama PKU Muhammadiyah Palu, Sabtu (26/3/2022)/hariansulteng

Palu

Ketua DPRD Sulteng Nilam Janji Beri Bantuan Rp 100 Juta untuk Klinik PKU Muhammadiyah Palu
Dubes Maroko nikmati makanan khas Kaili dalam acara santap malam bersama Pemkot Palu/Pemkot Palu

Palu

Berkunjung ke Palu, Dubes Maroko Nikmati Ikan Duo hingga Uta Kelo
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding teken MoU bersama sejumlah kepala daerah di Sulteng untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia, Selasa, 10 Juni 2025) (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

Upaya Menghindarkan Pekerja Migran Indonesia dari Bujuk Rayu Calo