Home / Sigi

Senin, 11 November 2024 - 20:57 WIB

Pimpinan Ponpes di Sigi Diduga Cabuli Santri Putra, Polisi Turun Tangan

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pengajar di sebuah pondok pesantren (ponpes) terhadap santrinya di Kabupaten Sigi.

Kasus dugaan pencabulan di Sigi ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sigi pada 7 November 2024.

Korban seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun diduga dicabuli oleh oknum pengajar laki-laki yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren tersebut.

“Terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan hari ini terkait kasus dugaan pencabulan,” ujar Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, Senin (11/11/2024).

Selain memeriksa terduga pelaku, kata Iptu Nuim, Polres Sigi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak PPA dan rumah sakit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  Pengacara Pertanyakan Alat Bukti Penetapan Tersangka Ustaz di Palu soal Dugaan Pelecehan Santri

“Kasus ini menjadi atensi Kapolres Sigi karena melibatkan anak-anak. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan cepat,” kata Iptu Nuim.

Diketahui, santri yang menjadi korban masih duduk di kelas dua SMP berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang laki-laki, pengajar yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren yang baru didirikan sekitar 7 bulan.

Dugaan pencabulan ini dibongkar oleh salah satu santri berinisial GL, yang melihat langsung aksi tak senonoh pengajar T kepada salah satu santrinya.

Menurut pengakuan GL, kejadian ini bermula pada 5 November 2024. Saat itu, pelaku yang baru pulang menonton konser langsung mendatangi asrama santri sekitar pukul 9 malam.

“Saat itu dia baru pulang nonton konser di Huntap dan datang ke asrama sekitar jam 9 malam. Saat itu saya pura-pura tidur karena saya sudah curiga memang, saya lihat dia (terduga pelaku) sudah tindis dan melakukan pencabulan,” ungkap GL.

Baca juga  Dua Desa di Kecamatan Pipikoro Terima SK Pengakuan MHA dari Pemkab Sigi

Setelah melihat langsung kejadian pencabulan yang dilakukan pengajar kepada temannya, GL kemudian ketakutan dan berlari meninggalkan asrama pondok.

“Jadi selesai dia cabuli temanku ini, dia pergi dan datang lagi ke asrama. Saat datang dia dapat saya bangun, mungkin dia curiga saya liat kejadian tadi, pas dia pergi lagi saya lari dari asrama, saya takut jangan sampai dia nekat. Saya lari ke perkampungan dari malam, subuh saya dijemput papaku dan saya ceritakan apa yang dialami temanku,” terangnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Pencarian 2 remaja hanyut di Air Terjun Wera masih nihil, Selasa (27/2/2024)/Ist

Sigi

Pencarian 2 Remaja Hanyut di Air Terjun Wera Masih Nihil
Masyarakat Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi hangus terbakar, Selasa (21/3/2023)/Ist

Sigi

Polisi Ungkap Identitas Mayat Perempuan yang Hangus Terbakar di Desa Sidondo Sigi
Mahasiswa UWN bekali ibu-ibu PKK di Desa Kaleke cara olah sampah organik jadi biopot/Ist

Sigi

Mahasiswa UWN Bekali Ibu-Ibu PKK di Desa Kaleke Cara Olah Sampah Organik Jadi Biopot
Peringati HUT Infanteri, Korem 132/Tadulako lepas Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya, Rabu (18/12/2024)/Ist

Sigi

Peringati Hari Infanteri, Korem 132/Tadulako Lepas Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya
Ketua Asosiasi Futsal Provinsi Sulawesi Tengah (AFP Sulteng), Syamsuddin secara resmi membuka turnamen futsal yang digelar Sekolah Sukma Bangsa Sigi/Ist

Olahraga

Event Perdana, Ketua AFP Sulteng Apresiasi Turnamen Futsal Sekolah Sukma Bangsa Sigi
HIMADIKSIKIP UWN Palu lestarikan tanaman obat keluarga di Desa Pakuli/Ist

Sigi

Lolos PPK Ormawa, HIMADIKSIKIP UWN Palu Lestarikan Tanaman Obat Keluarga di Desa Pakuli
Kerusakan ruas Jalan Karanja Lembah perbatasan Kabupaten Sigi-Kota Palu/hariansulteng

Sigi

Kerap Diprotes soal Kerusakan Ruas Jalan Provinsi di Sigi, Irwan Lapatta: Saya Tak Berkecil Hati
Istri Agustakari (tengah) bersama kuasa hukumnya di PN Donggala/Ist

Sigi

Terdakwa Kasus Penganiayaan Petani di Sigi Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Merasa Berat Hati