Home / Sigi

Senin, 11 November 2024 - 20:57 WIB

Pimpinan Ponpes di Sigi Diduga Cabuli Santri Putra, Polisi Turun Tangan

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pengajar di sebuah pondok pesantren (ponpes) terhadap santrinya di Kabupaten Sigi.

Kasus dugaan pencabulan di Sigi ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sigi pada 7 November 2024.

Korban seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun diduga dicabuli oleh oknum pengajar laki-laki yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren tersebut.

“Terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan hari ini terkait kasus dugaan pencabulan,” ujar Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, Senin (11/11/2024).

Selain memeriksa terduga pelaku, kata Iptu Nuim, Polres Sigi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak PPA dan rumah sakit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  Yayasan Rumah Sehat Jabal Nur-Sinergi Bersama Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Sigi

“Kasus ini menjadi atensi Kapolres Sigi karena melibatkan anak-anak. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan cepat,” kata Iptu Nuim.

Diketahui, santri yang menjadi korban masih duduk di kelas dua SMP berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang laki-laki, pengajar yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren yang baru didirikan sekitar 7 bulan.

Dugaan pencabulan ini dibongkar oleh salah satu santri berinisial GL, yang melihat langsung aksi tak senonoh pengajar T kepada salah satu santrinya.

Menurut pengakuan GL, kejadian ini bermula pada 5 November 2024. Saat itu, pelaku yang baru pulang menonton konser langsung mendatangi asrama santri sekitar pukul 9 malam.

“Saat itu dia baru pulang nonton konser di Huntap dan datang ke asrama sekitar jam 9 malam. Saat itu saya pura-pura tidur karena saya sudah curiga memang, saya lihat dia (terduga pelaku) sudah tindis dan melakukan pencabulan,” ungkap GL.

Baca juga  Sempat Dilaporkan Hilang, Wanita di Sigi Ditemukan Meninggal di Sungai Desa Pakuli

Setelah melihat langsung kejadian pencabulan yang dilakukan pengajar kepada temannya, GL kemudian ketakutan dan berlari meninggalkan asrama pondok.

“Jadi selesai dia cabuli temanku ini, dia pergi dan datang lagi ke asrama. Saat datang dia dapat saya bangun, mungkin dia curiga saya liat kejadian tadi, pas dia pergi lagi saya lari dari asrama, saya takut jangan sampai dia nekat. Saya lari ke perkampungan dari malam, subuh saya dijemput papaku dan saya ceritakan apa yang dialami temanku,” terangnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ibu kandung Cici Tirana, Isrini saat ditemui beberapa waktu lalu/hariansulteng

Sigi

Ibu Wanita Korban Pembakaran di Sigi Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Penadahan Handphone Anaknya
Seorang warga di Kabupaten Sigi, Kartini, melaporkan dugaan tindak pidana penjualan tanah tanpa hak ke polisi. (Foto: Istimewa)

Sigi

Kasus Penjualan Tanah Ganda di Kalukubula Sigi Dilaporkan ke Polisi
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad Cici Triana di Desa Sidondo, Selasa (21/3/2023)/Ist

Sigi

Keluarga Gadis Korban Pembakaran di Sigi Minta Bisa Saksikan Langsung Rekonstruksi
Ilustrasi/Ist

Sigi

Bocah 11 Tahun di Sigi Mengaku Nyaris Jadi Korban Penculikan Anak, Polisi: Indikasi Belum Cukup Kuat
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Sigi

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembakaran Wanita di Sigi, Minta Segera Serahkan Diri
SDG Sulteng gotong royong bareng santri renovasi laboratorium komputer Ponpes Luqmanul Hakim/Ist

Sigi

SDG Sulteng Gotong Royong Bareng Santri Renovasi Laboratorium Komputer Ponpes Luqmanul Hakim
Satgas Pangan mengawasi distribusi minyak goreng di Pasigala untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan, Sabtu (5/3/2022)/Ist

Donggala

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Awasi Distribusi 700 Dos Minyak Goreng di Pasigala
Istri Agustakari (tengah) bersama kuasa hukumnya di PN Donggala/Ist

Sigi

Terdakwa Kasus Penganiayaan Petani di Sigi Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Merasa Berat Hati