Home / Sigi

Senin, 11 November 2024 - 20:57 WIB

Pimpinan Ponpes di Sigi Diduga Cabuli Santri Putra, Polisi Turun Tangan

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pengajar di sebuah pondok pesantren (ponpes) terhadap santrinya di Kabupaten Sigi.

Kasus dugaan pencabulan di Sigi ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sigi pada 7 November 2024.

Korban seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun diduga dicabuli oleh oknum pengajar laki-laki yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren tersebut.

“Terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan hari ini terkait kasus dugaan pencabulan,” ujar Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, Senin (11/11/2024).

Selain memeriksa terduga pelaku, kata Iptu Nuim, Polres Sigi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak PPA dan rumah sakit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan ke Wakil Bupati Sigi dengan Ancaman Sebar Video Syur

“Kasus ini menjadi atensi Kapolres Sigi karena melibatkan anak-anak. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan cepat,” kata Iptu Nuim.

Diketahui, santri yang menjadi korban masih duduk di kelas dua SMP berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang laki-laki, pengajar yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren yang baru didirikan sekitar 7 bulan.

Dugaan pencabulan ini dibongkar oleh salah satu santri berinisial GL, yang melihat langsung aksi tak senonoh pengajar T kepada salah satu santrinya.

Menurut pengakuan GL, kejadian ini bermula pada 5 November 2024. Saat itu, pelaku yang baru pulang menonton konser langsung mendatangi asrama santri sekitar pukul 9 malam.

“Saat itu dia baru pulang nonton konser di Huntap dan datang ke asrama sekitar jam 9 malam. Saat itu saya pura-pura tidur karena saya sudah curiga memang, saya lihat dia (terduga pelaku) sudah tindis dan melakukan pencabulan,” ungkap GL.

Baca juga  Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Kabupaten Sigi Menurun

Setelah melihat langsung kejadian pencabulan yang dilakukan pengajar kepada temannya, GL kemudian ketakutan dan berlari meninggalkan asrama pondok.

“Jadi selesai dia cabuli temanku ini, dia pergi dan datang lagi ke asrama. Saat datang dia dapat saya bangun, mungkin dia curiga saya liat kejadian tadi, pas dia pergi lagi saya lari dari asrama, saya takut jangan sampai dia nekat. Saya lari ke perkampungan dari malam, subuh saya dijemput papaku dan saya ceritakan apa yang dialami temanku,” terangnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

KPP Palu menggelar pelatihan teknis pertolongan gunung hutan (jungle rescue) di Taman Hutan Raya, Kabupaten Sigi, Senin (05/05/2025)/Ist

Sigi

Basarnas Palu Latih Potensi SAR soal Teknis Pertolongan di Gunung Hutan

Ekonomi

Harga Telur Ayam di Sigi Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
Senam Zumba, cara sukarelawan Ganjar ajak emak-emak di Sigi hidup sehat/Ist

Sigi

Senam Zumba, Cara Sukarelawan Ganjar Ajak Emak-emak di Sigi Hidup Sehat
Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata membuka Jambore PKH se-Sulteng, Selasa (30/5/2023)/hariansulteng

Sigi

Buka Jambore PKH se-Sulteng, Bupati Sigi Kenalkan Program Masagena
Kepolisian Resor (Polres) Sigi melalui Unit Kerja Lapangan (UKL) regu 1 terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan ajakan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Sigi

Polres Sigi Ajak Masyarakat Vaksinasi Covid-19
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dianugerahi gelar kehormatan Abnaul Khairaat/Ist

Sigi

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dianugerahi Gelar Kehormatan Abnaul Khairaat
PT Oti Eya tanam pohon di lahan kosong di Desa Balamoa Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah, Rabu, (14/12/21)/Ist

Sigi

Tanam Pohon Kemiri Hingga Durian, PT Oti Eya Ubah Lahan Kosong di Sigi Jadi Produktif
Proyek jalan lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi diduga gusur lahan warga tanpa ganti rugi/Ist

Sigi

Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi Diduga Gusur Lahan Warga Tanpa Ganti Rugi