HARIANSULTENG.COM – Air mata seketika mengalir dari Ambo Endre, seorang petani dari Desa Bungintimbe, Kacamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.
Ia menangis mengingat nasib para petani yang tidak bisa lagi menggarap lahannya yang diduga diserobot PT Agro Nusa Abadi (ANA).
“Kami masih tetap berdiri dan tegas melakukan perlawanan terhadap PT Agro Nusa Abadi yang telah merampas lahan para petani di Petasia Timur. Lahan-lahan itu selama ini menjadi sumber penghidupan kami,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Senin (14/11/2022).
Ambo mengungkapkan, pihaknya mencatat terdapat 700 hektare lahan di Petasia Timur yang diduga telah diserobot perusahaan sawit tersebut.
Di sisi lain, ia menyayangkan pemerintah daerah justru mengapresiasi kehadiran PT ANA karena dinilai telah membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Sebaliknya, para petani mengalami intimidasi bahkan di antaranya mendekam di penjara atas tuduhan pencurian ketika memanen di atas lahannya sendiri.
“Kami mengalami intimidasi dari aparat Polres Morowali Utara. Ada saudara kami menjalani persidangan, dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Poso. Dan ketika diajukan banding, hukumannya dikurangi menjadi 2 tahun,” ujar Ambo Endre.
“Perusahaan mengklaim sudah sesuai prosedur. Izin lokasi sejak 2006 itu seluas 19.000 hektare. Kemudian diperbarui pada 2014 namun dinyatakan maladministrasi oleh Ombudsman. Artinya PT ANA tidak memiliki legalitas, tapi mengapa masih beroperasi dan merampas lahan-lahan petani,” katanya menambahkan.
Hal serupa juga diungkapkan petani Desa Tompira, Awaluddin. Dia mendesak pemerintah provinsi untuk menyelesaikan persoalan warga dengan PT ANA.
“Kami meminta hak-hak petani dikembalikan. Kami lebih duku beraktivitas sebelum PT ANA hadir di Morowali Utara. Kami memiliki bukti-bukti kepemilikan,” ungkap Awaluddin.
Di akhir konferensi pers, perwakilan Front Advokasi Sawit (FRAS), Noval meminta Komnas HAM Sulteng ikut menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Petasia Timur.
“Kami sudah berdialog dengan Komnas HAM Perwakilan untuk membahas sejumlah poin. Kami mengklaim tentang kebrutalan PT ANA terhadap para petani yang terus berjuang atas tanahnya,” katanya. (Sub)