Home / Morowali

Sabtu, 23 November 2024 - 23:45 WIB

Pertaruhan Nasib Rakyat Morowali di Tengah Hilirisasi Nikel dan Percaturan Pilkada 2024

Kawasan industri Huabao berdekatan dengan pemukiman warga di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Selasa (29/10/2024)/hariansulteng

Kawasan industri Huabao berdekatan dengan pemukiman warga di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Selasa (29/10/2024)/hariansulteng

“Penawaran saya Rp1,5 miliar dan tidak berubah,” ucapnya.

Pada Juli 2022, di pagi hari, Makmur diberitahu seorang warga kalau tanaman sawitnya sudah rata dengan tanah.

Peristiwa ini disaksikan banyak warga. Namun Makmur menyayangkan sikap aparat keamanan saat itu justru terkesan melindungi perusahaan.

Ia membeberkan total ada lebih dari 14 hektare lahan milik 11 warga yang tergusur termasuk miliknya.

“Saya mencegah teman-teman yang lahannya tergusur agar jangan anarkis. Namun yang saya sesali aparat harusnya memfasilitasi kami agar bisa bertemu dengan pihak perusahaan. Kok malah warga yang dijaga ketat,” imbuh Makmur heran.

“Karena persoalan tadi akhirnya lahan itu saya serahkan, dibayar 50 persen dari nilai penawaran,” ujarnya menambahkan.

Aksi Protes Berujung Kriminalisasi

Pendirian industri Huabao di Bungku Barat telah memicu konflik agraria antara perusahaan dengan masyarakat setempat.

Sejak 14 hektare lahan warga digusur tanpa sepengetahuan pemiliknya, kecaman dan protes gencar dilakukan masyarakat.

Baca juga  Perindo Lempar Sinyal Dukung Rusdy Mastura Maju Lagi di Pilgub Sulteng 2024

Makmur dan Rahman Ladanu termasuk aktor dalam gerakan perlawanan ini. Mereka menolak klaim sepihak oleh Huabao atas lahan tani yang dijadikan jalur hauling perusahaan.

Klaim ini diketahui setelah adanya nota kesepakatan (MoU) tukar guling aset antara Huabao dan Bupati Morowali yang diteken pada Maret 2024.

Padahal, jalan tani yang digunakan sebagai jalur hauling itu selama ini menjadi akses masyarakat untuk pergi ke kebun.

Protes warga dari sejumlah desa pun memuncak hingga mereka melakukan aksi blokade jalan produksi milik Huabao Indonesia.

Namun, protes keras ini membawa konsekuensi telak. Pada Juni 2024, Rahman Ladanu bersama 4 warga lainnya dari Desa Tondo dan Topogaro dilaporkan perusahaan ke polisi.

“Laporannya atas tuduhan menghalang-halangi investasi. Kami mendapat surat panggilan dari Polda Sulteng, namun saat itu kami belum sempat memenuhi panggilan tersebut,” ujar Rahman.

Baca juga  Peluncuran Logo, Maskot dan Jingle Porprov X Sulteng 2026

Seingat Rahman, dua bulan usai mendapat panggilan dari Polda Sulteng, dirinya juga harus menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan Huabao.

Mereka berlima dituntut membayar nilai kerugian materiil sebesar Rp14 miliar atas aksi blokade jalan selama 3 hari dan pencemaran nama baik perusahaan.

Nasib serupa juga dialami 5 warga Desa Ambunu termasuk Makmur. Mereka dilaporkan karena dianggap menghambat aktivitas perusahaan.

“Kami mempertahankan apa yang menjadi hak kami, tapi kesannya warga malah dikriminalisasi,” imbuh Makmur.

HarianSulteng.com mencoba meminta tanggapan kepada Huabao terkait sengketa lahan antara perusahaan dan warga di Bungku Barat.

Pesan WhatsApp dikirimkan pada 12 dan 14 November 2024. Akan tetapi perusahaan belum memberikan respons hingga berita ini tayang.

Pekerja Bertaruh Nyawa

Persoalan pelik juga terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Pekerja PT IMIP sesaki Jalan Trans Sulawesi, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Senin (28/10/2024)/hariansulteng

Pekerja PT IMIP sesaki Jalan Trans Sulawesi, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Senin (28/10/2024)/hariansulteng

Share :

Baca Juga

Tim hukum Taslim-Asgar Ali soroti dugaan kecurangan Pilkada Morowali/Ist

Morowali

Duga Ada Kecurangan Pilkada Morowali, Tim Hukum Taslim-Asgar Ali Rekomendasikan PSU
Gedung Kantor KPU Morowali, Sulawesi Tengah, dilanda kebakaran, Selasa (3/12/2024)/Ist

Morowali

Polres Morowali Gandeng Tim Labfor Makassar Selidiki Kebakaran Kantor KPU
Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap dua korban yang tertimbun di PT IMIP, Rabu (26/03/2025)/Ist

Morowali

Hari Ketiga Pencarian, Dua Pekerja Tertimbun Longsor di PT IMIP Belum Ditemukan
Ilustrasi/Ist

Morowali

Oknum TNI Diduga Aniaya Petani di Desa Bahomakmur, Kodim 1311/Morowali Buka Suara
Foto udara kawasan industri PT IHIP di Kecamatan Bungku Barat, Morowali (Sumber: hariansulteng.com)

Morowali

Asa Memulihkan Hutan Morowali Kian Tipis
Longsor terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah/Ist

Morowali

IMIP Sebut Hujan Jadi Penyebab Longsor yang Timbun 3 Pekerja
Kuasa Hukum Keluarga Pong Salamba, Rukly Chahyadi/Ist

Morowali

Catut Nama Pong Salamba, Kuasa Hukum Ancam Lapor Penyebar Video Hoaks Intimidasi Satpam PT Vale
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

Morowali

Polda Sulteng Pastikan Logistik Pilkada 2024 Aman Pascakebakaran di Kantor KPU Morowali