Home / Sulteng

Senin, 27 Januari 2025 - 19:46 WIB

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tegaskan Elpiji 3 Kg Hanya untuk 4 Golongan

Ilustrasi - Elpiji 3 kilogram/Pertamina

Ilustrasi - Elpiji 3 kilogram/Pertamina

HARIANSULTENG.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa elpiji 3 kg hanya boleh dinikmati oleh 4 golongan.

Keempat golongan itu yakni rumah tangga pra-sejahtera, usaha mikro, nelayan dan petani yang telah ditetapkan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Sebagai bagian dari kebijakan distribusi yang lebih tepat sasaran, konsumen wajib terdaftar dalam sistem berbasis data dan melakukan pembelian menggunakan KTP.

Di sisi lain, terdapat 8 golongan yang tidak diperkenankan menggunakan elpiji 3 kg, di antaranya usaha hotel, restoran, binatu/laundry, usaha tani tembakau, usaha peternakan, usaha batik, usaha jasa las dan usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum konversi).

Baca juga  Setelah Gas Elpiji, Giliran Harga BBM Naik Termasuk di Sulawesi Tengah

Pertamina bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah (Pemda) melakukan pengawasan untuk memastikan subsidi elpiji tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

“Peran serta APH dan pemda sangat penting dalam pengawasan distribusi, sehingga LPG subsidi dapat digunakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Jika ditemukan penyalahgunaan, maka kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindaklanjutinya,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, Senin (27/01/2025).

Baca juga  Sulteng 'Supermarket' Bencana, BPBD Soroti Rendahnya Kesadaran Pemuda soal Mitigasi

Fahrougi menambahkan, masyarakat yang berhak menerima subsidi diimbau untuk mendaftarkan diri ke pangkalan resmi sesuai mekanisme yang ditentukan.

“Konsumen yang merasa ragu atau menemukan penyalahgunaan dapat melaporkan kepada agen atau pangkalan resmi atau melalui layanan pengaduan Pertamina Call Center 135,” imbuhnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi penembakan/Ist

Banggai

Niat Lerai Keributan di Banggai, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan Kenai Warga
Civitas Akademika Unismuh Palu mengikuti acara Milad Muhammadiyah ke 109 secara virtual, Kamis (18/11/2021)/hariansulteng

Palu

Dihadiri Jokowi, Unismuh Palu Ikuti Acara Milad Muhammadiyah ke-109 Secara Virtual
Kapolsek Palu Timur, AKP Umar bersama Dekan FISIP Untad, Prof Muhammad Khairil menemui massa aksi terkait kasus perusakan sekretariat mahasiswa, Kamis (16/12/2021)/hariansulteng

Palu

Dua Bulan Berlalu, Pelaku Perusakan Sekretariat Mahasiswa Untad Belum Terungkap
Sopir truk menunjukkan QR code pembelian solar subsidi/Ist

Palu

Beli Solar Subsidi Pakai QR Qode Berlaku Besok, Masyarakat Palu Diimbau Segera Daftar MyPertamina
Longsor terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah/Ist

Morowali

Longsor Timbun Pekerja di Kawasan PT IMIP: 1 Tewas, 2 Masih Dicari
Pejabat Pemkab Buol jadi tersangka kasus kecurangan seleksi calon ASN 2021, Senin (25/4/2022)/Ist

Buol

Pejabat Pemkab Buol Jadi Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi Calon ASN 2021
Imelda Liliana Muhidin menghadiri sekaligus membuka Musda VII Golkar Kota Palu, Kamis (18/12/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Imelda Liliana Muhidin Buka Musda VII Golkar Kota Palu
Rusdy Mastura gelar kampanye dialogis di Kelurahan Balaroa, Kota Palu, Minggu (20/10/2024)/Ist

Palu

Deklarasikan Dukungan, Warga Balaroa Palu Juluki Cudy sebagai ‘Panglima Orang Miskin’