Home / Nasional

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:06 WIB

Penguasaan Tanah oleh WNA Lewat Praktik Nominee, Andhika Sebut Ada Potensi Penyelundupan Hukum

Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) di Bali, Kamis (5/12/2024)/Ist

Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) di Bali, Kamis (5/12/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) di Bali, Kamis (5/12/2024).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda kunjungan kerja panitia perancang Undang-undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Kedatangan Andhika Amir dan beberapa anggota tim PPUU diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenhum Bali, Pramella Y Pasaribu.

Dalam kunjungan tersebut, Andhika menyoroti adanya potensi penyelundupan hukum mengenai kepemilikan tanah oleh Warga Negara Asing (WNA) melalui mekanisme perjanjian nominee.

Untuk mencegah potensi penyelewengan potensi hukum itu, ia mendorong adanya regulasi khusus mengatur dan memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan hukum mengenai kepemilikan tanah oleh WNA.

Baca juga  Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Jakarta, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas

“Hal itu penting dilakukan untuk menjaga dan memberi jaminan agar tanah adat dan tanah masyarakat lokal tidak berpindah kepemilikan kepada WNA melalui mekanisme yang melanggar perundang-undangan yang sah,” katanya.

Baca juga  Terus bergerak, ART Bagikan Ribuan Sembako dan Serap Aspirasi Masyarakat

Bagi Andhika, jaminan atas hak tanah adat dan masyarakat lokal harus menjadi perhatian serius dari pemerintah.

Hal itu, ujar dia, untuk meminimalisir potensi konflik lahan antara masyarakat adat maupun masyarakat lokal dengan WNA.

“Negara wajib melindungi hak kepemilikan pribadi warga negaranya dari pencaplokan sepihak yang dengan sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” ucap Andhika.

(Red)

Share :

Baca Juga

Umar Patek/BNPT

Nasional

Tobat Usai Bebas Bersyarat, Pelaku Bom Bali Umar Patek Kenang Perkataan Kapolda Sulteng Irjen Rudy
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

BREAKING NEWS! Gempa Magnitudo 7,5 Guncang NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
Ilustrasi/Ist

Nasional

Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Jakarta, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas
Bharada E (kiri) jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J/Antara

Nasional

BREAKING NEWS: Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Tangkapan layar saat Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjewer Coki/Ist

Nasional

Viral Gubernur Sumut Jewer Kuping dan Usir Pelatih PON Gegara Tak Tepuk Tangan
Bripda Alfandi Steve Karamoy, anggota Brimob yang gugur saat diserang KKB/Ist

Banggai

Diserang KKB Selama 30 Menit, Satu Anggota Brimob Asal Luwuk Banggai Gugur Tertembak
Delapan jenazah pekerja korban penembakan KKB Papua dipulangkan ke daerah masing-masing, Selasa (8/3/2022)/Ist

Nasional

Jenazah Bona Pekerja Tower Korban KKB Papua Diberangkatkan ke Rumah Duka di Palu
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers pengangakatan CASN 2024 bersama Menteri PANRB Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025)/Ist

Nasional

Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025