Home / Nasional

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:06 WIB

Penguasaan Tanah oleh WNA Lewat Praktik Nominee, Andhika Sebut Ada Potensi Penyelundupan Hukum

Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) di Bali, Kamis (5/12/2024)/Ist

Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) di Bali, Kamis (5/12/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) di Bali, Kamis (5/12/2024).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda kunjungan kerja panitia perancang Undang-undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Kedatangan Andhika Amir dan beberapa anggota tim PPUU diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenhum Bali, Pramella Y Pasaribu.

Dalam kunjungan tersebut, Andhika menyoroti adanya potensi penyelundupan hukum mengenai kepemilikan tanah oleh Warga Negara Asing (WNA) melalui mekanisme perjanjian nominee.

Untuk mencegah potensi penyelewengan potensi hukum itu, ia mendorong adanya regulasi khusus mengatur dan memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan hukum mengenai kepemilikan tanah oleh WNA.

Baca juga  Raih Kursi Terakhir DPD RI Dapil Sulteng, Andhika: Suara Hanyalah Angka Formalitas

“Hal itu penting dilakukan untuk menjaga dan memberi jaminan agar tanah adat dan tanah masyarakat lokal tidak berpindah kepemilikan kepada WNA melalui mekanisme yang melanggar perundang-undangan yang sah,” katanya.

Baca juga  Rekapitulasi DPD RI Dapil Sulteng: Istri Bupati Morut Raup Suara Terbanyak, Putra Wagub Isi Kursi Terakhir

Bagi Andhika, jaminan atas hak tanah adat dan masyarakat lokal harus menjadi perhatian serius dari pemerintah.

Hal itu, ujar dia, untuk meminimalisir potensi konflik lahan antara masyarakat adat maupun masyarakat lokal dengan WNA.

“Negara wajib melindungi hak kepemilikan pribadi warga negaranya dari pencaplokan sepihak yang dengan sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” ucap Andhika.

(Red)

Share :

Baca Juga

Tangkapan layar Kapolres Jakpus, Kombes Hengki meluapkan kekesalan atas pengeroyokan terhadap seorang perwira polisi saat mengamankan demostrasi Pemuda Pancasila, Kamis (25/11/2021)/Ist

Nasional

Perwira Polisi Luka-luka Dikeroyok Pemuda Pancasila, Kapolres Jakpus: Serahkan atau Kami Kejar
Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (paling kiri) dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss/Instagram @emmerilkahn

Nasional

Beri Update Soal Pencarian Sang Anak di Swiss, Ridwan Kamil Mohon Doa
Karutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali/Ist

Nasional

Karutan Cipinang Tepis Isu Monopoli Bisnis hingga Kamar Mewah di Dalam Penjara
Ilustrasi Densus 88/Ist

Nasional

Dokter Terduga Teroris Ditembak Mati Densus 88, Polri: Sudah Sesuai Prosedur
Pengisian BBM di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu terhenti seusai pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, Sabtu (3/9/2022)/hariansulteng

Nasional

Kualitas Pertalite Disebut Menurun Hingga Bikin Boros, Ini Penjelasan Pertamina
Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru, Haris Azhar/Instagram @azharharis

Nasional

Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia KontraS Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Suruh Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Bursa Efek Indonesia/Ist

Nasional

Road to CMSE 2025 Dimulai: Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia