Home / Nasional

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:06 WIB

Penguasaan Tanah oleh WNA Lewat Praktik Nominee, Andhika Sebut Ada Potensi Penyelundupan Hukum

Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) di Bali, Kamis (5/12/2024)/Ist

Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) di Bali, Kamis (5/12/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) di Bali, Kamis (5/12/2024).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda kunjungan kerja panitia perancang Undang-undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Kedatangan Andhika Amir dan beberapa anggota tim PPUU diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenhum Bali, Pramella Y Pasaribu.

Dalam kunjungan tersebut, Andhika menyoroti adanya potensi penyelundupan hukum mengenai kepemilikan tanah oleh Warga Negara Asing (WNA) melalui mekanisme perjanjian nominee.

Untuk mencegah potensi penyelewengan potensi hukum itu, ia mendorong adanya regulasi khusus mengatur dan memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan hukum mengenai kepemilikan tanah oleh WNA.

Baca juga  Rekapitulasi DPD RI Dapil Sulteng: Istri Bupati Morut Raup Suara Terbanyak, Putra Wagub Isi Kursi Terakhir

“Hal itu penting dilakukan untuk menjaga dan memberi jaminan agar tanah adat dan tanah masyarakat lokal tidak berpindah kepemilikan kepada WNA melalui mekanisme yang melanggar perundang-undangan yang sah,” katanya.

Baca juga  Mobil Anggota DPD RI Diusir Polisi Saat Kapolda Sulteng Menjemput WNA di Bandara

Bagi Andhika, jaminan atas hak tanah adat dan masyarakat lokal harus menjadi perhatian serius dari pemerintah.

Hal itu, ujar dia, untuk meminimalisir potensi konflik lahan antara masyarakat adat maupun masyarakat lokal dengan WNA.

“Negara wajib melindungi hak kepemilikan pribadi warga negaranya dari pencaplokan sepihak yang dengan sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” ucap Andhika.

(Red)

Share :

Baca Juga

Anggota DPR RI, Beniyanto Tamoreka. (Foto: Istimewa)

Nasional

Beniyanto Tamoreka: Legalisasi Tambang Ilegal Tak Boleh Serampangan
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Kasasi MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup
Ilustrasi - Aksi ratusan mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RKUHP di Ulang Tahun Jokowi Hari Ini
Bahlil Lahadalia membuka acara Musda XI Sulteng, Minggu (24/8/2025). (Foto: Istimewa)

Nasional

Bahlil Tegaskan Tindak Tambang Ilegal Sesuai Arahan Presiden
Ratusan warga memadati rumah duka Mahmud Ismaun di Kota Palu, Senin (18/7/2022)/hariansulteng

Nasional

Kurun Waktu 5 Bulan, Dua Warga Asal Palu Jadi Korban Pembantaian KKB di Papua
Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI, Muh Najih Arromadloni di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Jumat (26/11/2021) malam/Ist

Nasional

MUI Sebut 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Terorisme
Tangis Atalia Praratya pecah saat video call bersama Ridwan Kamil yang memandikan jenazah Eril, Jumat (10/6/2022)/Instagram @ataliapr

Nasional

Ridwan Kamil Selesai Mandikan Jenazah Eril, Tangis Sang Istri Pecah Saat Video Call
Tangkapan layar detik-detik oknum Satpol PP menampar wanita hamil saat razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu/Ist

Nasional

Pemilik Warkop Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Resmi Ditahan Kasus Hoaks Kehamilan