HARIANSULTENG.COM, PALU – Masalah over kapasitas penghuni rumah tahanan (rutan) seolah menjadi persoalan klasik yang berulang dari tahun ke tahun.
Kondisi ini seperti yang terjadi di Rutan Kelas IIA Palu di Jalan Bali, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Hingga Selasa (31/1/2023), jumlah tahanan dan narapidana di gedung penjara itu mencapai 503 orang, atau over kapasitas nyaris 3 kali lipat dari kondisi ideal.
“Sekarang total ada 503 warga binaan, sementara daya tampung itu hanya 185 orang saja,” ujar Kepala Rutan (Karutan) Palu, Yansen, Selasa (31/1/2023).
Pihak Rutan Kelas IIA Palu bahkan tak jarang harus menerima tahanan baru meski kapasitas sudah melebihi batas normal.
Seperti baru-baru ini, Yansen menyebut pihaknya kembali menampung tersangka kasus dugaan korupsi di Bank Sulteng, walaupun sebelumnya sempat dititip di Polresta Palu karena membutuhkan waktu untuk mengecek kesiapan ruangan.
Pada Januari 2022 lalu, Yansen telah menemui Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid guna membahas masalah over kapasitas di rutan binaannya.
Ia pun berharap Pemerintah Kota Palu bisa segera menyediakan lahan untuk pembangunan gedung Rutan Palu yang lebih luas.
“Tahun kemarin sudah bertemu bapak wali kota dan menjanjikan lokasi baru. Kami berharap semoga bisa segera terealisasi karena kondisi di dalam sudah berdesak-desakan dan tidak manusiawi lagi,” kata Yansen. (Anw)