HARIANSULTENG.COM, PALU – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Amar kambali melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Untad.
Amar memimpin langsung proses pengambilan sumpah dan pengukuhan terhadap 28 pejabat, mulai dari dekan fakultas, kepala biro hingga ketua komisi senat.
Usai pelantikan, Amar turut menanggapi kasus dugaan korupsi Internasional Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad dengan tersangka mantan rektor inisial MB dan dosen TB.
Ia menyebut kasus dugaan korupsi yang kini bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) itu menjadi pembelajaran bagi semua civitas akademika.
“Terkait kasus tersebut kami serahkan ke aparat penegak hukum untuk penanganannya. Ini menjadi pembelajaran untuk semua,” ujar Amar kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Diketahui, kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Rektor Untad MB ditemukan indikasi kerugian negara lebih dari Rp 1,7 miliar.
Selain itu, juga terdapat temuan serupa dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
Temuan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp 574 juta.
Terkait hal tersebut, Amar mewanti-wanti jajarannya agar menghindari segala bentuk penyelewengan termasuk membuat kegiatan fiktif.
“Marilah mulai menyusun program yang baik, jangan membuat kegiatan-kegiatan fiktif. Sistem pendanaan juga mulai hati-hati dengan sistem OTK. Jadi apa yang tidak ada di OTK, kami tidak berani bentuk unitnya. Ini sudah salah sejak awal, yang lebih parah membuat kegiatan fiktif,” jelasnya.