Home / Palu

Sabtu, 3 Juni 2023 - 14:09 WIB

Pengadilan Tinggi Sulteng Kuatkan Putusan, Netty Kalengkongan Bakal Ajukan Kasasi ke MA

Netty Kalengkongan kanan bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

Netty Kalengkongan kanan bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, COM, PALU – Kuasa hukum Netty Kalengkongan akan mengajukan kasasi untuk menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang memperkuat Putusan Pengadilan Negeri.

Ibu dua anak itu sebelumnya harus menghadapi gugatan dari Indah Puspita Sari Chowindra yang diduga anak angkat dari Elisabeth Kalengkongan, kakak kandung Netty.

Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah belum lama ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Palu dalam sebuah perkara Perbuatan Melawan Hukum.

Kuasa Hukum Netty, Rukly Chahyadi menilai keputusan ini menimbulkan keprihatinan terhadap pertimbangan yang diambil oleh hakim karena terkesan mengabaikan bukti-bukti dan saksi-saksi yang disampaikan oleh pihak tergugat.

Pada 15 Februari 2023, Pengadilan Negeri Palu telah mengeluarkan putusan pertama yang memenangkan Penggugat dalam perkara Nomor 107/pdt.G/PN.Pal.

Putusan ini didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat, yang memberikan alasan yang jelas untuk mendukung keputusan tersebut.

“Dengan Keputusan Pengadilan Tinggi yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri, kami menyoroti bahwa beberapa pertimbangan yang diambil oleh hakim terkesan tidak mempertimbangkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang disampaikan oleh pihak tergugat. Hal ini menimbulkan keprihatinan serius mengenai keadilan dalam proses pengadilan ini,” kata Rukly dalam keterangannya, Sabtu (3/6/2023).

Baca juga  Sengketa Rumah Tak Kunjung Usai, Netty Kalengkongan Tantang Pihak Sari Sumpah dengan Kitab Suci

Atas putusan tersebut, pihaknya akan mengajukan Kasasi terhadap putusan ini ke Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan semua fakta yang relevan dan bukti yang ada dapat dipertimbangkan dengan cermat dan adil oleh hakim.

“Kami meyakini bahwa hak atas keadilan dan perlindungan hukum yang berkeadilan harus dijaga dengan baik dalam sistem peradilan kita,” ujarnya.

Rukly Chahyadi juga ingin mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus ini bahwa setiap orang berhak mendapatkan proses pengadilan yang adil dan transparan.

Dalam menjalankan tanggung jawabnya, pengadilan harus mempertimbangkan semua bukti dan saksi yang relevan, tanpa adanya kecenderungan yang merugikan pihak tertentu.

“Kami berharap bahwa melalui kelanjutan proses hukum ini, keadilan akan tercapai dan putusan yang adil akan diberikan. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan keyakinan selama proses pengadilan ini berlangsung. Kami berkomitmen untuk melindungi kepentingan kami serta memperjuangkan keadilan,” jelas Rukly.

Baca juga  STQH XXVII Tingkat Kota Palu Resmi Ditutup, Sekkot Irmayanti: Mari Wujudkan Kebersamaan

Sebelumnya, Netty lebih dulu dilaporkan Sari ke polisi pada 2018 atas tuduhan perampasan hak dari rumah yang ia tinggali.

Rumah itu beralamatkan di Jalan Batu Bata Indah, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Akan tetapi, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menghentikan penyelidikan perkara tersebut atau SP3 karena tidak cukupnya alat bukti.

Hal tersebut itu dalam Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan Nomor B/226/VII/2018/Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah tertanggal 29 Januari 2018.

“Kakak saya meninggal 2016. Suaminya lebih dulu meninggal pada 2013. Saat kakak saya masih hidup, ia memberikan wasiat untuk menjaga rumah itu,” imbuh Netty.

Share :

Baca Juga

Kepala Administrator KEK Palu, Herman Farid menghadiri peresmian gedung gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Filadelfia, Jalan Baiya Raya, Kecamatan Tawaeli, Sabtu (14/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kepala KEK Palu Hadiri Peresmian Gedung GPdI Filadelfia Tawaeli
Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi jadi inspektur upacara di SDN 15 Palu, Senin (27/2/2023)/Ist

Palu

Momen Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi Jadi Inspektur Upacara di SDN 15 Palu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) gandeng Alfamidi sukseskan program Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)/istimewa

Palu

BNN Sulteng Gandeng Alfamidi Sukseskan Program P4GN
Kemunculan ikan mola-mola di Teluk Palu, Rabu (1/2/2023) dini hari/hariansulteng

Palu

Terancam Punah, Ikan Mola-mola Kembali Muncul di Teluk Palu
Walhi Sulteng menyatakan sumber mata air di Watusampu dan Buluri terancam tambang/Ist

Palu

Walhi Sulteng: Sumber Mata Air di Buluri dan Watusampu Terancam Tambang
Wagub Sulteng, Ma'mun Amir lepas keberangkatan calon jemaah haji, Senin malam (5/6/2023)/hariansulteng

Palu

Wagub Sulteng Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter Pertama
Universitas Tadulako gelar wisuda angkatan 112, Kamis (16/6/2022)/hariansulteng

Palu

Untad Umumkan Daftar Wisudawan Terbaik Sesi Kedua, Kebanyakan Diraih Perempuan
Prosesi wisuda offline angkatan 107-108 di Lapangan Upacara Untad Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/12/2021)/hariansulteng

Palu

Wisuda Untad, Wisudawan dan Tamu Undangan Dilarang Live di Medsos