Home / Palu

Sabtu, 3 Juni 2023 - 14:09 WIB

Pengadilan Tinggi Sulteng Kuatkan Putusan, Netty Kalengkongan Bakal Ajukan Kasasi ke MA

Netty Kalengkongan kanan bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

Netty Kalengkongan kanan bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, COM, PALU – Kuasa hukum Netty Kalengkongan akan mengajukan kasasi untuk menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang memperkuat Putusan Pengadilan Negeri.

Ibu dua anak itu sebelumnya harus menghadapi gugatan dari Indah Puspita Sari Chowindra yang diduga anak angkat dari Elisabeth Kalengkongan, kakak kandung Netty.

Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah belum lama ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Palu dalam sebuah perkara Perbuatan Melawan Hukum.

Kuasa Hukum Netty, Rukly Chahyadi menilai keputusan ini menimbulkan keprihatinan terhadap pertimbangan yang diambil oleh hakim karena terkesan mengabaikan bukti-bukti dan saksi-saksi yang disampaikan oleh pihak tergugat.

Pada 15 Februari 2023, Pengadilan Negeri Palu telah mengeluarkan putusan pertama yang memenangkan Penggugat dalam perkara Nomor 107/pdt.G/PN.Pal.

Putusan ini didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat, yang memberikan alasan yang jelas untuk mendukung keputusan tersebut.

“Dengan Keputusan Pengadilan Tinggi yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri, kami menyoroti bahwa beberapa pertimbangan yang diambil oleh hakim terkesan tidak mempertimbangkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang disampaikan oleh pihak tergugat. Hal ini menimbulkan keprihatinan serius mengenai keadilan dalam proses pengadilan ini,” kata Rukly dalam keterangannya, Sabtu (3/6/2023).

Baca juga  Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra

Atas putusan tersebut, pihaknya akan mengajukan Kasasi terhadap putusan ini ke Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan semua fakta yang relevan dan bukti yang ada dapat dipertimbangkan dengan cermat dan adil oleh hakim.

“Kami meyakini bahwa hak atas keadilan dan perlindungan hukum yang berkeadilan harus dijaga dengan baik dalam sistem peradilan kita,” ujarnya.

Rukly Chahyadi juga ingin mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus ini bahwa setiap orang berhak mendapatkan proses pengadilan yang adil dan transparan.

Dalam menjalankan tanggung jawabnya, pengadilan harus mempertimbangkan semua bukti dan saksi yang relevan, tanpa adanya kecenderungan yang merugikan pihak tertentu.

“Kami berharap bahwa melalui kelanjutan proses hukum ini, keadilan akan tercapai dan putusan yang adil akan diberikan. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan keyakinan selama proses pengadilan ini berlangsung. Kami berkomitmen untuk melindungi kepentingan kami serta memperjuangkan keadilan,” jelas Rukly.

Baca juga  Sengketa Rumah Tak Kunjung Usai, Netty Kalengkongan Tantang Pihak Sari Sumpah dengan Kitab Suci

Sebelumnya, Netty lebih dulu dilaporkan Sari ke polisi pada 2018 atas tuduhan perampasan hak dari rumah yang ia tinggali.

Rumah itu beralamatkan di Jalan Batu Bata Indah, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Akan tetapi, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menghentikan penyelidikan perkara tersebut atau SP3 karena tidak cukupnya alat bukti.

Hal tersebut itu dalam Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan Nomor B/226/VII/2018/Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah tertanggal 29 Januari 2018.

“Kakak saya meninggal 2016. Suaminya lebih dulu meninggal pada 2013. Saat kakak saya masih hidup, ia memberikan wasiat untuk menjaga rumah itu,” imbuh Netty.

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho mengunjungi pos terpadu, pos pelayanan dan pos pengamanan Operasi Lilin 2024, Selasa malam (24/12/2024)/hariansulteng

Palu

Malam Perayaan Natal, Kapolda Sulteng Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kembali menggelar pertemuan rutin setiap hari Jumat bersama sejumlah komunitas anak muda di Kota Palu.

Palu

Hadianto Gelar Pertemuan Dengan Komunitas di Palu Untuk Serap Ide Kreatif
Ilustrasi/Ist

Palu

Viral Kabar Penculikan Anak di Kelurahan Duyu Palu, Lurah Angkat Bicara
Harga cabai rawit tembus Rp 90 ribu per kilogram di Pasar Inpres Manonda, Kota Palu, Kamis (9/6/2022)/hariansulteng

Palu

Harga Cabai Rawit di Kota Palu Naik Hampir 4 Kali Lipat
Dua remaja terkena busur akibat tawuran antar geng motor di Kota Palu, Jumat (07/02/2025)/Ist

Palu

Tawuran Geng Motor di Palu, Dua Remaja Terkena Busur di Pipi dan Tangan
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menerima kunjungan sejumlah petani anggur di wilayahnya, Senin (2/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Kirim Petani Anggur Terbaiknya ke Korea Selatan
Habib Alwi bin Saggaf Aljufri resmi dibaiat sebagai Ketua Utama Alkhairaat, Rabu (20/7/2022)/hariansulteng

Palu

Gantikan Mendiang Habib Saggaf, Habib Alwi Resmi Dibaiat Sebagai Ketua Utama Alkhairaat
Hadianto Rasyid memimpin jalannya upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 tingkat Kota Palu, Senin (30/6/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto Rasyid Pimpin Upacara Hari Keluarga Nasional Tingkat Kota Palu