Home / Palu

Sabtu, 3 Juni 2023 - 14:09 WIB

Pengadilan Tinggi Sulteng Kuatkan Putusan, Netty Kalengkongan Bakal Ajukan Kasasi ke MA

Netty Kalengkongan kanan bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

Netty Kalengkongan kanan bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, COM, PALU – Kuasa hukum Netty Kalengkongan akan mengajukan kasasi untuk menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang memperkuat Putusan Pengadilan Negeri.

Ibu dua anak itu sebelumnya harus menghadapi gugatan dari Indah Puspita Sari Chowindra yang diduga anak angkat dari Elisabeth Kalengkongan, kakak kandung Netty.

Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah belum lama ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Palu dalam sebuah perkara Perbuatan Melawan Hukum.

Kuasa Hukum Netty, Rukly Chahyadi menilai keputusan ini menimbulkan keprihatinan terhadap pertimbangan yang diambil oleh hakim karena terkesan mengabaikan bukti-bukti dan saksi-saksi yang disampaikan oleh pihak tergugat.

Pada 15 Februari 2023, Pengadilan Negeri Palu telah mengeluarkan putusan pertama yang memenangkan Penggugat dalam perkara Nomor 107/pdt.G/PN.Pal.

Putusan ini didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat, yang memberikan alasan yang jelas untuk mendukung keputusan tersebut.

“Dengan Keputusan Pengadilan Tinggi yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri, kami menyoroti bahwa beberapa pertimbangan yang diambil oleh hakim terkesan tidak mempertimbangkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang disampaikan oleh pihak tergugat. Hal ini menimbulkan keprihatinan serius mengenai keadilan dalam proses pengadilan ini,” kata Rukly dalam keterangannya, Sabtu (3/6/2023).

Baca juga  Satu Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan Menyerahkan Diri ke Kejari Palu

Atas putusan tersebut, pihaknya akan mengajukan Kasasi terhadap putusan ini ke Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan semua fakta yang relevan dan bukti yang ada dapat dipertimbangkan dengan cermat dan adil oleh hakim.

“Kami meyakini bahwa hak atas keadilan dan perlindungan hukum yang berkeadilan harus dijaga dengan baik dalam sistem peradilan kita,” ujarnya.

Rukly Chahyadi juga ingin mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus ini bahwa setiap orang berhak mendapatkan proses pengadilan yang adil dan transparan.

Dalam menjalankan tanggung jawabnya, pengadilan harus mempertimbangkan semua bukti dan saksi yang relevan, tanpa adanya kecenderungan yang merugikan pihak tertentu.

“Kami berharap bahwa melalui kelanjutan proses hukum ini, keadilan akan tercapai dan putusan yang adil akan diberikan. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan keyakinan selama proses pengadilan ini berlangsung. Kami berkomitmen untuk melindungi kepentingan kami serta memperjuangkan keadilan,” jelas Rukly.

Baca juga  Ketua DPC Gerindra Palu Siap Maju Pilwali, Usung 2 Kader Lulusan Luar Negeri di Pileg 2024

Sebelumnya, Netty lebih dulu dilaporkan Sari ke polisi pada 2018 atas tuduhan perampasan hak dari rumah yang ia tinggali.

Rumah itu beralamatkan di Jalan Batu Bata Indah, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Akan tetapi, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menghentikan penyelidikan perkara tersebut atau SP3 karena tidak cukupnya alat bukti.

Hal tersebut itu dalam Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan Nomor B/226/VII/2018/Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah tertanggal 29 Januari 2018.

“Kakak saya meninggal 2016. Suaminya lebih dulu meninggal pada 2013. Saat kakak saya masih hidup, ia memberikan wasiat untuk menjaga rumah itu,” imbuh Netty.

Share :

Baca Juga

Kawasan Wisata Religi Sis Aljufri, Jalan Sis Aljufri, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu mulai dipadati pengunjung, Senin (25/4/2022)/hariansulteng

Palu

Kawasan Religi Sis Aljufri Palu Mulai Dipadati Warga Berburu Baju Muslim Jelang Lebaran
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palu, Muh Rizal, Selasa (04/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Perkuat Sinergi Tangani Masalah Kemanusiaan, Hadianto Rasyid Terima Kunjungan Basarnas Palu
Bupati Sigi dan mantan Wali Kota Palu hadiri halal bihalal Pemuda Pancasila Maesa/hariansulteng

Palu

Bupati Sigi dan Mantan Wali Kota Palu Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila Maesa
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan memimpin apel gelar pasukan jelang Natal dan tahun baru 2025, Senin (23/12/2024)/Ist

Palu

Danrem 132/Tadulako Pastikan Pengamanan Maksimal Jelang Natal dan Tahun Baru
Ribuan warga ikut menari Dero di acara semarak gebyar paket sembako murah NasDem Sulteng, Jumat malam (16/6/2023)/hariansulteng

Palu

Ribuan Warga Ikut ‘Ba Dero’ di Gebyar Paket Sembako Murah NasDem Sulteng
Sejumlah mahasiswa di Kota Palu melakukan aksi membagikan selebaran berisi persoalan hukum, HAM dan politik nasional, Kamis (11/10/2023)/Ist

Palu

Mahasiswa di Palu Sebar Selebaran Kasus Pelanggaran HAM dan Dinasti Politik
Anggota DPRD Kota Palu, Thompa Yotokodi/Ist

Palu

Berita Duka, Anggota DPRD Kota Palu Thompa Yotokodi Meninggal Dunia
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menggelar aksi bersih-bersih di sepanjang Pantai Talise hingga Layana, Jumat (23/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Pemkot Palu Gelar Aksi Bersih-bersih di Pantai Talise