Home / Palu

Kamis, 13 Juli 2023 - 15:51 WIB

Tergugat Intervensi Tak Bisa Hadirkan Saksi dalam Sidang Pembatalan Akta Kelahiran Sari Chowindra

PTUN Palu gelar sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra, Kamis (13/7/2023)/hariansulteng

PTUN Palu gelar sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra, Kamis (13/7/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUPTUN Palu kembali menggelar sidang lanjutan mengenai perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra.

Gugatan itu dilayangkan terhadap Dukcapil Kabupaten Donggala oleh Helena Senewe selaku penggugat yang mengaku ibu kandung Sari.

Sejak masih bayi, Sari dirawat oleh Elisabeth Kalengkongan bersama suaminya Rusli Chowindra hingga keduanya meninggal pada 2016.

Dalam nomor perkara 23/G/2023/PTUN.PL, sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Anissa Yanuartanti dan Richard Tulus selaku hakim anggota.

Adapun agenda sidang pada Kamis (13/7/2023) yakni tambahan bukti para pihak dan mendengar keterangan saksi tergugat II intervensi.

Dalam perkara ini, Indah Puspita Sari Chowindra sebagai tergugat II intervensi yang memiliki kepentingan dengan adanya perkara perdata yang ada.

“Agenda sidang kali ini apakah sudah siap dengan saksinya?” tanya ketua majelis hakim kepada Burhan Kamma Marausa selaku kuasa hukum Sari.

Baca juga  KPU Serahkan Form Pindah Memilih ke Lapas dan Rutan Palu

“Mohon maaf yang mulia. Kami sudah koordinasi kemarin di Makassar, penyampaian beliau tidak bisa (hadir),” kata Kamma.

Pantauan HarianSulteng.com, sidang tersebut disaksikan saudara kandung mendiang Elisabeth Kalengkongan, yakni Netty Kalengkongan dan Dollof Kalengkongan.

Terkait tambahan bukti, Kamma sebagai pihak tergugat II intervensi menyerahkan 4 bukti surat kepada majelis hakim.

Di antaranya bukti surat fotokopi perkara nomor 107/Pdt.G/2022, dan fotokopi surat keterangan ahli waris nomor: 048/014/1001/X/2013 dari Pemerintah Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Selanjutnya, yakni fotokopi surat keterangan ahli waris nomor: 145/1014/1001/X/2016 tertanggal 21 Oktober 2016, serta fotokopi regulasi objek sengketa perkara nomor: 23/G/2023/PTUN.PL.

Baca juga  Pekan Pertama Ramadan, Ini Daftar Harga Minyak Goreng di Palu dari Sabrina Hingga Bimoli

Sementara, Helena Senewe melalui Kantor Hukum Tepi Barat and Associates mengajukan 3 alat bukti tambahan.

Pertama, fotokopi surat perihal memori kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah nomor: 32/PDT/2023/PT.Pal.

Kedua, yaitu fotokopi surat perihal kontra memori kasasi putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah nomor: 32/PDT/2023/PT.Pal tertanggal 19 Juni 2023.

Terakhir adalah fotokopi bukti surat keterangan nomor: 358/DLB/VII/2023 dari Pemerintah Kabupaten Minahasa tertanggal 10 Juni 2023.

Setelah menerima tambahan bukti dari para pihak dan tidak adanya saksi dari tergugat II intervensi, Anissa Yanuartanti selaku Ketua Majelis Hakim menutup sidang.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 20 Juli 2023 dengan agenda tambahan bukti surat dari para pihak, serta tambahan saksi ahli oleh penggugat. (Bal)

Share :

Baca Juga

Universitas Tadulako laksanakan wisuda angkatan 111, Kamis (17/3/2022)/hariansulteng

Palu

Untad Umumkan 15 Wisudawan Terbaik, Kebanyakan Diraih Perempuan
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri Upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-11 Kabupaten Morowali Utara (Morut), Rabu (23/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pjs Wali Kota Palu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-11 Morowali Utara
Permainan latto-latto yang trend beberapa waktu terakhir ikut memeriahkan Festival Rakyat Tondo 2022, Rabu (28/12/2022)/hariansulteng

Palu

Adu Skill Main Latto-Latto Ramaikan Pesta Rakyat Tondo 2022
Moh Juhri Latae (kiri) terpilih sebagai Ketua HMJ Keperawatan Poltekkes Palu periode 2021/2022, Sabtu (18/12/2021)/Ist

Palu

Terpilih Sebagai Ketua HMJ Keperawatan Poltekkes Palu, Ini 4 Janji Juhri Latae
Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Palu

Usai Periksa 7 Saksi, Polisi Layangkan Panggilan ke Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Untad
Rutan Palu membuka layanan penitipan barang saat Idulfitri, Senin (2/5/2022)/hariansulteng

Palu

Tahanan di Rutan Kelas IIA Palu Dikirimi Aneka Makanan Lebaran
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid/istimewa

Palu

Hadianto Tetapkan Lapangan Vatulemo Pusat Solat Ied 1443 Hijriah
Kecamatan Mantikulore raih juara umum MTQ XXVII tingkat Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Kecamatan Mantikulore Raih Juara Umum MTQ XXVII Tingkat Kota Palu