HARIANSULTENG.COM, PALU – Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) menyerahkan surat pengesahan kewarganegaraan Indonesia untuk Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua.
Surat pengesahan itu diserahkan langsung Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar kepada Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo, Senin (29/7/2024).
Pengesahan tersebur sebagaimana tertuang dalam surat nomor AHU.4.AH.10.01-300 tertanggal 18 Juli 2024.
Dengan resmi menyandang status warga negara Indonesia (WNI), Guru Tua semakin dekat untuk dianugerahi sebagai pahlawan nasional.
Hermansyah mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi dan menyatakan Guru Tua telah memenuhi semua persyaratan untuk menjadi WNI.
“Pengesahan berhasil ditetapkan karena telah memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen,” katanya.
Hermansyah menyebut persyaratan itu di antaranya rekomendasi Gubernur Sulteng dan Wali Kota Palu, surat pernyataan ahli waris, hingga riwayat hidup.
“Dengan pengakuan status kewarganegaraan tersebut, perjuangan untuk mendapatkan anugerah pahlawan nasional bagi Habib Idrus bin Salim Aljufri semakin dekat,” ucapnya.
(Adr)