Home / Palu

Rabu, 23 Agustus 2023 - 21:19 WIB

Pemkot Palu Buka Seleksi Direktur PDAM Avo, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pemkot Palu Buka Seleksi Direktur PDAM Avo/Ist

Pemkot Palu Buka Seleksi Direktur PDAM Avo/Ist

Berkas lamaran berserta kelengkapannya dibuat 1 rangkap sesuai urutan persyaratan pendaftaran dan dimasukkan kedalam stopmap plastic bening transparan.

Bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib menyerahkan makalah dengan ketentuan sebagai berikut:

– Tema makalah “Visi dan Misi, Rencana Strategis dan Program Kerja Tata Kelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum Avo yang baik
– Materi disusun sendiri maksimal 8 halaman.
– Diketik pada kertas HVS A4, huruf Arial 12 pt, 2 spasi dan dijilid
– Materi presentasi dibuat 3 rangkap

Lamaran beserta kelengkapannya disampaikan langsung setiap hari pukul 08.00 – 16.00 Wita dengan alamat Sekretariat Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Palu, Jalan Balai Kota Nomor 1 Palu paling lambat tanggal 3 September 2023.

Baca juga  Resmi! Radar Sulteng Ganti Nama Jadi Radar Palu

– Pelamar yang lolos seleksi pada setiap tahapan akan diumumkan melalui Website Pemerintah Kota Palu www. palukota.go.id. dan Instagram Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Palu perekonomian_sda_setdapalu
– Jika sewaktu-waktu ada perubahan jadwal waktu pelaksanaan tahapan seleksi akan diumumkan melalui Website Pemerintah Kota Palu www.palukota.go.id dan Instagram Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Palu perekonomian_sda_setdapalu

Ketentuan Lain-lain

– Seluruh proses seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Avo dilaksanakan secara transparan, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme
– Bagi pelamar yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen lamaran dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan gugur
– Dokumen persyaratan pendaftaran menjadi milik Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Avo sepenuhnya dan tidak dapat diminta kembali.
– Keputusan Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Avo tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga  Wali Kota Palu Tinjau Kondisi Pasar Inpres Manonda Pascabentrok

Call Centre Sekretariat Panitia Seleksi

– 0813 5538 5302 ( Rahmad Mustafa)
– 0853 4828 1520 ( Adriani Mangera)
– 0813 4321 7346 (Max Ratowo). (Mrj)

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memberikan penghargaan kepada personel dan mahasiswa yang meraih prestasi di ajang Kapolri Cup 2024, Senin (5/8/2024)/Ist

Palu

Cetak Prestasi di Kapolri Cup, 8 Personel dan 3 Mahasiswa Terima Penghargaan dari Kapolda Sulteng
Tasman Abdullah, pedagang suvenir kayu eboni di Pelabuhan Pantoloan raup untung selama mudik dan libur Lebaran, Kamis (5/5/2022)/hariansulteng

Palu

Berkah Lebaran, Pedagang Suvenir Kayu Eboni di Pelabuhan Pantoloan Raup Untung Saat Mudik
Warga kepung dan segel Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Jalan Munif Rahman, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Senin (22/8/2022)/Ist

Palu

Warga Kepung dan Segel Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Desak Bu Lurah Dicopot
Sebuah truk pengangkut elpiji terbakar di Jalan Manggis, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sabtu (23/4/2022)/Ist

Palu

Truk Pengangkut 175 Tabung Elpiji Terbakar di Palu, Warga: Supirnya Tak Tahu ke Mana
Ilustrasi - Ribuan masyarakat memadati Halaman Kantor Wali Kota Palu untuk menyaksikan final Piala Dunia 2022 antara Argentina vs Prancis, Minggu (18/12/2022) malam/hariansulteng

Palu

Sorak Sorai Suporter Argentina, Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia di Kantor Wali Kota Palu
Pemkot Palu apresiasi program KOLABORASIK Rumah Dua Jari/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Apresiasi Program KOLABORASIK Rumah Dua Jari
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka rangkaian Dies Natalis Ke-13 Fakultas Kedokteran Untad, Minggu (16/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Dies Natalis ke-13, Pemkot Palu Apresiasi Fakultas Kedokteran Untad Cetak Tenaga Medis
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah tahun 2023/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Hadiri Penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah 2023