Home / Sulteng

Minggu, 14 September 2025 - 23:05 WIB

Pemerhati Konstruksi Soroti Preservasi Jalur Kebun Kopi Tanpa Papan Nama Proyek

Situasi Jalur Kebun Kopi pascalongsor, Minggu (14/9/2025). (Foto: Istimewa)

Situasi Jalur Kebun Kopi pascalongsor, Minggu (14/9/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Proyek preservasi jalan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng) di Jalur Kebun Kopi kembali menuai sorotan.

Pantauan media ini pada Minggu (14/9/2025), sedang berlangsung pekerjaan preservasi yang ditaksir mencapai puluhan miliar tersebut tidak dilengkapi papan nama proyek.

Terlihat kondisi tebing labil dan tanah rawan runtuh membuat jalur tersebut sangat berbahaya. Para pengendara terlihat was-was saat melewati lokasi tersebut.

Proyek preservasi ini seperti yang diumumkan oleh BPJN yang sudah berlangsung sejak 28 Juni 2025, salah satu lokasinya berada di titik longsor yang yang baru terjadi.

Sekertaris BPC Gapensi Donggala, Erwin Bulukumba menegaskan bahwa papan proyek pemerintah wajib dipasang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga  Polisi Sebut Kecelakaan Rombongan Guru MTs Alkhairaat di Kebun Kopi karena Rem Blong

Sebab, kata dia, ada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) serta hak masyarakat untuk mengawasi pembangunan publik.

Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta peraturan presiden dan peraturan menteri terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kemudian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU 29/2006) Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Baca juga  Bumikan Olahraga Panahan, PT PMS Jalin Kerja Sama dengan Perpani Sulteng dan Sulsel

Aturan itu memperjelas bahwa papan proyek harus mencantumkan informasi penting seperti nama proyek, sumber pendanaan, nilai proyek, jangka waktu pelaksanaan, dan nama pelaksana, serta harus dipasang di lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

“Mestinya diketahui oleh publik, berapa APBN yang digelontorkan, apa nama pihak penyedia, item apa saja yang dikerjakan, dan berapa lama waktu mengerjakan,” jelas Erwin Bululumba.

Sementara itu, Kepala BPJN Sulteng, Bambang S Razak yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban hingga berita ini tayang.

(Red)

Share :

Baca Juga

Warga digegerkan dengan peristiwa pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu (26/7/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Palu

Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Polisi Buru Pelaku
Personel brimob Polda Sulteng turut mengamankan jalannya pertandingan Liga 2 babak ke-11 antara Persipal melawan Persibo Bojonegoro, Sabtu (14/12/2024)/Ist

Olahraga

Satbrimob Polda Sulteng Dikerahkan Amankan Laga Liga 2 Persipal vs Persibo di Stasion Gawalise
Viral sejumlah orang disebut tengah melakukan ritual tanam kepala sapi di lokasi pembangunan Masjid Raya Darussalam Palu/Facebook Ambo Illang

Palu

Viral Sejumlah Orang Diduga Sedang Ritual Tanam Kepala Sapi di Kawasan Eks Masjid Agung Palu
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri/Ist

Poso

22 Terduga Teroris di Poso dan Ampana Telah Gelar Latihan Sebelum Ditangkap Densus 88
Kecamatan Mantikulore raih juara umum MTQ XXVII tingkat Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Kecamatan Mantikulore Raih Juara Umum MTQ XXVII Tingkat Kota Palu
Ilustrasi gempa bumi

Morowali

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Morowali Tengah Malam, Terasa Hingga Sultra
Seolah tak kapok masuk penjara, seorang pria berinisial MA kembali dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsek Palu Timur Polresta Palu/Ist

Palu

Belum Genap 2 Bulan Bebas dari Penjara, Residivis Curanmor di Palu Kembali Ditangkap
Aktivitas di Pelabuhan Pantoloan Palu/hariansulteng

Palu

Mudik Lebaran 2024, Berikut Harga Tiket dan Jadwal Keberangkatan Kapal di Pelabuhan Pantoloan