Home / Sulteng

Minggu, 14 September 2025 - 23:05 WIB

Pemerhati Konstruksi Soroti Preservasi Jalur Kebun Kopi Tanpa Papan Nama Proyek

Situasi Jalur Kebun Kopi pascalongsor, Minggu (14/9/2025). (Foto: Istimewa)

Situasi Jalur Kebun Kopi pascalongsor, Minggu (14/9/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Proyek preservasi jalan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng) di Jalur Kebun Kopi kembali menuai sorotan.

Pantauan media ini pada Minggu (14/9/2025), sedang berlangsung pekerjaan preservasi yang ditaksir mencapai puluhan miliar tersebut tidak dilengkapi papan nama proyek.

Terlihat kondisi tebing labil dan tanah rawan runtuh membuat jalur tersebut sangat berbahaya. Para pengendara terlihat was-was saat melewati lokasi tersebut.

Proyek preservasi ini seperti yang diumumkan oleh BPJN yang sudah berlangsung sejak 28 Juni 2025, salah satu lokasinya berada di titik longsor yang yang baru terjadi.

Sekertaris BPC Gapensi Donggala, Erwin Bulukumba menegaskan bahwa papan proyek pemerintah wajib dipasang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga  Syarat Calon Independen di Pilgub Sulteng 2024 Minimal Kantongi 190.120 Dukungan

Sebab, kata dia, ada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) serta hak masyarakat untuk mengawasi pembangunan publik.

Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta peraturan presiden dan peraturan menteri terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kemudian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU 29/2006) Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Baca juga  Truk Muatan 12 Ton Pupuk Tabrak Tebing Gegara Rem Blong di Jalur Kebun Kopi

Aturan itu memperjelas bahwa papan proyek harus mencantumkan informasi penting seperti nama proyek, sumber pendanaan, nilai proyek, jangka waktu pelaksanaan, dan nama pelaksana, serta harus dipasang di lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

“Mestinya diketahui oleh publik, berapa APBN yang digelontorkan, apa nama pihak penyedia, item apa saja yang dikerjakan, dan berapa lama waktu mengerjakan,” jelas Erwin Bululumba.

Sementara itu, Kepala BPJN Sulteng, Bambang S Razak yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban hingga berita ini tayang.

(Red)

Share :

Baca Juga

Andhika Paramandana dan Ridwan Alfarisi, perwakilan PT Donggi Senoro LNG jadi pembicara dalam dialog hari pertama Festival Media Hijau di Taman Gor, Kota Palu, Sulaweai Tengah, Minggu (10/12/2023)/hariansulteng

Palu

Bisnis LNG PT Donggi Senoro Jadi Energi Alternatif Hadapi Dampak Perubahan Iklim
Kondisi PT ITSS di kawasan PT IMIP Morowali pascakebakaran beberapa waktu lalu/PT IMIP

Morowali

Update Kebakaran di Kawasan PT IMIP: Korban Tewas Bertambah Jadi 18 Orang, 14 Saksi Diperiksa
Polisi menangkap dua pemuda berinisial MS (30) dan RZ (26) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)/Ist

Parigi Moutong

Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pemuda di Parigi Moutong
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho mengadakan pertemuan dengan seluruh kapolres di wilayahnya, Rabu (10/1/2024)/Ist

Sulteng

Kumpulkan Kapolres se-Sulteng, Irjen Agus Nugroho Wanti-wanti soal Netralitas Jelang Pemilu 2024
Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon menghadiri ibadah perayaan Natal Gereja Toraja Jemaat Elim Palu, Jumat (20/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wakili Wali Kota, Kepala BPBD Hadiri Ibadah Perayaan Natal Gereja Toraja Jemaat Elim Palu
Gubernur dan Kapolda Sulteng bertolak ke Banggai tinjau pelaksanaan PSU, Sabtu (05/04/2025)/Ist

Banggai

Gubernur dan Kapolda Sulteng Bertolak ke Banggai Tinjau Pelaksanaan PSU
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar (kemeja merah)/hariansulteng

Sulteng

Profil Hermansyah Siregar, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Pengganti Budi Argap Situngkir
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Sidang Praperadilan Jurnalis Heandly Mangkali, Ahli Soroti Surat Panggilan Polisi