Home / Palu

Selasa, 21 Februari 2023 - 10:34 WIB

Pagi-pagi Wali Kota Hadianto Rasyid Ciduk Warga Buang Sampah Sembarangan

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid berbincang dengan bersama Lurah Tanamodindi, Hamdan soal adanya warga membuang sampah sembarangan, Selasa pagi (21/2/2023)/hariansulteng

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid berbincang dengan bersama Lurah Tanamodindi, Hamdan soal adanya warga membuang sampah sembarangan, Selasa pagi (21/2/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meninjau sejumlah jalan protokol di momen Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Selasa pagi (21/2/2023).

Dalam memperingati HPSN 2023, Hadianto mengimbau setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bersama masyarakat kerja bakti membersihkan sampah di lingkungan masing-masing.

Namun saat melintas di Jalan Moh Yamin, orang nomor satu di Palu itu mendapati tumpukan sampah di depan Kantor Bulog Wilayah Sulawesi Tengah.

Melihat hal itu, Hadianto memanggil Lurah Tanamodindi, Hamdan dan memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) dari pelaku pembuang sampah.

Baca juga  Pemkot Palu dan Perbankan Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Pelaku pembuang sampah sembarangan tersebut merupakan warga penghuni kos di RT 04/RW 09, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore.

“Pasti diberikan sanksi. Saya juga berikan arahan kepada Satpol PP dan lurah untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh warga terutama kos-kosan. Karena yang membuang sampah tadi dari kos-kosan,” ujar Hadianto.

Sanksi bagi setiap pelaku pembuang sampah sembarangan diatur dalam Peraturan Wali Kota Palu Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Kebersihan.

Baca juga  Perkuat Sinergi Tangani Masalah Kemanusiaan, Hadianto Rasyid Terima Kunjungan Basarnas Palu

Selain teguran tertulis dan penundaan pelayanan di kelurahan, sanksi juga dapat berupa denda maksimal Rp 1 juta, serta pencabutan izin bagi tempat usaha.

“Sampah cukup letakkan di depan rumah di dalam plastik atau satu tempat agar petugas mudah melakukan pengangkutan. Harapannya juga masyarakat bisa diarahkan untuk tertib termasuk dalam pembayaran retribusi. Kalau masyarakat mengeluarkan retribusi, mereka juga menuntut pelayanan. Jadi pemerintah harus memberikan yang terbaik,” tutur Hadianto. (Anw)

Share :

Baca Juga

Sejumlah warga menggelar aksi damai menyikapi kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas galian C di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/5/2024)/Ist

Palu

Keluhkan Debu Tambang, Warga Gelar Aksi Protes Pencemaran Udara di Pesisir Pantai Palu-Donggala
Ketua Adat Poboya Siap Bersinergi Menjaga Stabilitas Keamanan di Wilayah Lingkar Tambang/istimewa

Palu

Ketua Adat Poboya Siap Bersinergi Menjaga Stabilitas Keamanan di Wilayah Lingkar Tambang
Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,45 kg, Rabu (15/5/2024)/hariansulteng

Palu

Terciduk Bawa Sabu 15,45 Kg, Kurir di Kota Palu Terancam Hukuman Mati
Tim SAR gabungan menemukan jasad bocah yang tenggelam di Pantai Talise, Jumat (21/1/2022)/Ist

Palu

Hari Kedua Pencarian, Bocah Tenggelam di Pantai Talise Berhasil Ditemukan
Umat Hindu di Sulteng dari sejumlah organisasi membagikan paket berbuka puasa kepada para korban gempa 2018/Ist

Palu

WHDI Sulteng Bagikan Paket Buka Puasa untuk Korban Gempa 2018
Wawali Palu, Reny A Lamadjido bersilaturahmi dengan masyarakat di Masjid Salman Pengairan, Kelurahan Birobuli Utara, Sabtu (30/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Safari Ramadan di Birobuli Utara, Wawali Palu Puji Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan
Pemkot Palu gelar Maulid Nabi Muhammad dan zikir akbar, Sabtu (28/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Refleksi 6 Tahun Pascabencana, Pemkot Palu Gelar Maulid Nabi dan Zikir Akbar
Ratusan massa gelar aksi solidaritas untuk warga Parimo di depan Kantor Gubernur Sulteng, Senin (14/2/2022)/hariansulteng

Palu

Aksi Solidaritas Parimo, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Depan Kantor Gubernur Sulteng