Home / Palu

Selasa, 4 Juni 2024 - 22:59 WIB

Kurir Online di Kota Palu Jadi Korban Penipuan Berkedok Jual Beli Daring

Andi Ilham mendatangi kantor polisi usai menjadi korban penipuan berkedok jual beli daring/Ist

Andi Ilham mendatangi kantor polisi usai menjadi korban penipuan berkedok jual beli daring/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang kurir transportasi online di Kota Palu bernama Andi Ilham menjadi korban penipuan berkedok jual beli di marketplace.

Andi mengatakan, kejadian itu bermula ketika dirinya menerima pesanan pengambilan kain atasan kebaya dengan harga Rp 240 ribu.

Setelah melakukan pembayaran, ia pun mengantarkan barang tersebut ke alamat yang tertera di aplikasi.

“Ketika saya sampai, pemilik rumah mengatakan tidak pernah memesan dan tidak mengenal orang yang memesan. Nomor yang memesan juga tidak merespons saat dihubungi,” kata Andi, Selasa (4/6/2024).

Merasa curiga, ia memutuskan kembali ke penjual untuk mengembalikan barang pesanan. Namun pemilik barang menyebut harga kain atasan kebaya tersebut hanya sebesar Rp 80 ribu.

Andi menyadari bahwa dirinya baru saja menjadi korban penipuan oleh oknum yang seolah-olah menjadi konsumen online di marketplace.

Baca juga  Asisten Setda Kota Palu Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD

“Ternyata ada kurir lain yang datang mengambil uang Rp 160 ribu karena harga kain hanya Rp 80 ribu. Maka uang saya hanya dikembalikan Rp 80 ribu,” ungkapnya.

Merasa dirugikan, Andi kemudian mengadukan kejadian yang ia alami ke pihak kepolisian dan pendampingan dari Kantor Hukum Tepi Barat & Associates.

“Pelaku ini memesan barang dengan menaikkan  harga barang dari harga aslinya untuk dijual lagi kepada pembeli lain. Sang penjual pun tak curiga dan menyetujui pemesanan tersebut, dengan pembayaran diserahkan melalui kurir online,” ucap Rukly Chahyadi selaku kuasa hukum korban.

Dari kejadian ini, sambungnya, kerugian tak hanya dialami oleh kliennya, tetapi telah merugikan penjual barang.

Baca juga  Polisi Asli Tangkap Polisi Palsu di Morowali

“Celaka bagi kurir pertama, saat ia kembali ke penjual untuk mengembalikan barang, ternyata alamat pembeli yang disebut penipu tak dapat ditemukan. Dan nahas, uang selisih harga Rp 160 ribu yang telah diserahkan oleh penjual, juga telah ditipu oleh sang penipu. Kurir pertama pun akhirnya kehilangan Rp 160 ribu akibat ulah si penipu,” imbuhnya.

“Kami mengimbau khususnya para pelaku transaksi jual-beli daring untuk senantiasa berhati-hati. Pastikan identitas pembeli dan penjual, Jika mencurigai adanya penipuan, segera laporkan ke pihak yang berwenang. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran. Jangan sampai ada lagi korban yang harus menanggung penderitaan akibat ulah para penipu tak bertanggung jawab,” pungkas Rukly.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ustaz Abdul Somad (UAS) meresmikan pendirian Masjid Ummu Ratna Sa'diyah pada Minggu (25/8/2024)/Ist

Palu

UAS Resmikan Pembangunan Masjid Ummu Ratna Sa’diyah, Ahmad Ali: Jadi Pusat Ibadah dan Kajian
Aneka pernak pernik khas Natal di Gatsu Factory Outlet Jl Gatot Subroto, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (22/12/2021)/hariansulteng

Palu

Toko di Palu Ini Jual Pernak Pernik Natal Mulai Rp 8 Ribu
Ilustrasi/Ist

Palu

Tega, Ibu di Palu Aniaya Anak Kandung Usai Diduga Selingkuhi Suami
Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memimpin rapat koordinasi jelang pengamanan Natal dan tahun baru 2025, Kamis (19/12/2024)/Ist

Palu

Amankan Nataru di Sulteng, TNI-Polri Kerahkan 2.464 Personel untuk Operasi Lilin 2024
Camat se-Kota Palu menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP), Senin (10/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Instruksikan Camat Segera Edarkan SPPT ke Warga Wajib Pajak
Polisi mengamankan 3 terduga pengedar narkoba jenis sabu di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Palu, Sita 100,64 Gram Sabu
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menggelar aksi solidaritas dan dan penggalangan dana sebagai bentuk dukungan kepada rakyat Palestina/hariansulteng

Palu

Mahasiswa UIN Datokarama Palu Gelar Aksi Solidaritas dan Galang Dana untuk Palestina
Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

Palu

Diduga Intimidasi Pedagang Sari Laut, Kapolsek Palu Selatan Dilaporkan ke Irwasum Mabes Polri