HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang kurir transportasi online di Kota Palu bernama Andi Ilham menjadi korban penipuan berkedok jual beli di marketplace.
Andi mengatakan, kejadian itu bermula ketika dirinya menerima pesanan pengambilan kain atasan kebaya dengan harga Rp 240 ribu.
Setelah melakukan pembayaran, ia pun mengantarkan barang tersebut ke alamat yang tertera di aplikasi.
“Ketika saya sampai, pemilik rumah mengatakan tidak pernah memesan dan tidak mengenal orang yang memesan. Nomor yang memesan juga tidak merespons saat dihubungi,” kata Andi, Selasa (4/6/2024).
Merasa curiga, ia memutuskan kembali ke penjual untuk mengembalikan barang pesanan. Namun pemilik barang menyebut harga kain atasan kebaya tersebut hanya sebesar Rp 80 ribu.
Andi menyadari bahwa dirinya baru saja menjadi korban penipuan oleh oknum yang seolah-olah menjadi konsumen online di marketplace.
“Ternyata ada kurir lain yang datang mengambil uang Rp 160 ribu karena harga kain hanya Rp 80 ribu. Maka uang saya hanya dikembalikan Rp 80 ribu,” ungkapnya.
Merasa dirugikan, Andi kemudian mengadukan kejadian yang ia alami ke pihak kepolisian dan pendampingan dari Kantor Hukum Tepi Barat & Associates.
“Pelaku ini memesan barang dengan menaikkan harga barang dari harga aslinya untuk dijual lagi kepada pembeli lain. Sang penjual pun tak curiga dan menyetujui pemesanan tersebut, dengan pembayaran diserahkan melalui kurir online,” ucap Rukly Chahyadi selaku kuasa hukum korban.
Dari kejadian ini, sambungnya, kerugian tak hanya dialami oleh kliennya, tetapi telah merugikan penjual barang.
“Celaka bagi kurir pertama, saat ia kembali ke penjual untuk mengembalikan barang, ternyata alamat pembeli yang disebut penipu tak dapat ditemukan. Dan nahas, uang selisih harga Rp 160 ribu yang telah diserahkan oleh penjual, juga telah ditipu oleh sang penipu. Kurir pertama pun akhirnya kehilangan Rp 160 ribu akibat ulah si penipu,” imbuhnya.
“Kami mengimbau khususnya para pelaku transaksi jual-beli daring untuk senantiasa berhati-hati. Pastikan identitas pembeli dan penjual, Jika mencurigai adanya penipuan, segera laporkan ke pihak yang berwenang. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran. Jangan sampai ada lagi korban yang harus menanggung penderitaan akibat ulah para penipu tak bertanggung jawab,” pungkas Rukly.
(Fat)