Home / Sulteng

Senin, 22 Agustus 2022 - 23:47 WIB

Ormas Bentukan Iwan Fals di Sulteng Terjadi Kisruh Dualisme

Pengurus BPW Oi Sulteng menggelar konferensi pers terkait kekisruhan yang terjadi di tubuh BPW Oi Sulteng/istimewa

Pengurus BPW Oi Sulteng menggelar konferensi pers terkait kekisruhan yang terjadi di tubuh BPW Oi Sulteng/istimewa

HARIANSULTENG.COM,PALU -Organisasi Kemasyarakatan Orang Indonesia Ormas Oi besutan musisi Virgiawan Listanto atau Iwan Fals di Sulteng terjadi kekisruhan dualisme

Iwan Fals merupakan pendiri Ormas Oi pertama kali di Jawa Barat pada tanggal 7 Mei 1999 dengan nama awalnya Yayasan Orang Indonesia.

Kekisruhan dualisme kepengurusan BPW Ormas Oi Sulteng bermula ketika BPK Oi Parigi Moutong menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muswilub)

Muswilub itu digelar tanpa rekomendasi dari Badan Pengurus Pusat Oi.

Bahkan, BPP Oi pada tanggal 18 Maret 2022 melayangkan surat nomor 004/BPP/-Oi/III/2022 tentang pembatalan Muswilub dan tidak diindahkan.

Ketua Badan Pegurus Wilayah Oi Sulteng yang sah Varmi Husain mengatakan, jika dirinya sangat kecewa dengan adanya Muswilub itu.

Menurutnya, hal itu tidak perlu terjadi di tubuh Ormas Oi Sulteng.

Baca juga  Muharram Nurdin Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Koalisi Sangganipa

Terlebih, selama kepengurusannya hampir satu tahun ini, tidak terjadi pelanggaran kode etik yang mengharuskan adanya Muswilub digelar.

“Jadi sesuai aturan AD/RT Ormas Oi, Muswilub itu bisa terlaksana jika ada pelanggaran kode etik yang dilakukan. Kemudian harus ada juga surat rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Pusat. Ini tidak ada rekomendasi, tetapi mereka tetap melaksanakan,” kata Varmi Husain.

Varmi Husain menerangkan, jika pihaknya sudah mengirimkan surat peryataan sikap kepada BPP Oi.

Dalam surat itu, BPW Oi Sulteng meminta BPP Oi untuk mengambil sikap menyatakan kepengurusan bentukan Ainul Hidayat cacat hukum dan dibubarkan.

Serta mendesak BPP Oi bersikap tegas mengakui BPW Oi Sulteng hasil Muswil ke V tahun 2021 tanggal 28 November 2021 dengan nomor SK 04 tahun 2021 adalah yang legal dan sah.

Baca juga  Pemerhati Ormas Oi Angkat Suara Terkait Kekisruhan Dualisme di Sulteng

“Kami meminta agar ketua pengurus pusat bersikap tegas menyatakan bahwa BPW Oi Sulteng periode 2021 sampai 2025 adalah yang sah. Karena SK belum di cabut atau di rubah,” pintanya.

Varmi Husain menuturkan, jika surat itu tidak diindahkan BPP Oi, maka Ia bersama pengurus lainnya akan melakukan aksi protes di Kota Palu.

Hal itu diungkapkannya sebagai bentuk kekecewaan BPW Oi Sulteng yang tidak direspon dengan baik oleh BPP Oi.

“Kami menunggu tiga hari kedepan seperti apa keputusa  dari BPP Oi, karena kemarin kita sudah menyurat, tapi balasannya disuruh menunggu lagi,” terang Varmi Husain. (Slh)

Share :

Baca Juga

Paskibraka Sulteng gelar latihan gabungan, Senin (1/8/2022)/hariansulteng

Sulteng

Jelang HUT Kemerdekaan ke-77, Paskibraka Sulteng Gelar Latihan Gabungan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dan Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto makan siang bersama usai salat Jumat/Ist

Palu

Potret Wali Kota Palu dan Danrem 132/Tadulako Santap Nasi Kotak usai Salat Jumat
Siap mmankan Pemilu 2024, Polda Sulteng dan Kodam XIII/Merdeka teken kerja sama perkuat sinergitas/Ist

Sulteng

Siap Amankan Pemilu 2024, Polda Sulteng dan Kodam XIII/Merdeka Teken Kerja Sama Perkuat Sinergitas
IKA Teknik Untad menyalurkan 6 sapi kurban pada hari raya Iduladha 1445 Hijriah/Ist

Palu

Iduladha 1445 Hijriah, IKA Teknik Untad Salurkan 6 Hewan Kurban ke Masyarakat
Foto udara area tambang emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Kisruh Tambang PT AKM di Poboya, Pengamat: Jangan Menambang Dulu Baru Urus Izin
Adi Kabarani Repadjori/Ist

Sulteng

Bentuk Relawan, Loyalis Irwan Lapatta Alihkan Dukungan ke Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024
Ketua Dewan Kesenian Sigi Akbar Dian saat konferensi pers terkait polemik penyelenggaraan FDL 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Polemik di Balik Penyelenggaraan Festival Danau Lindu 2025
Memasuki hari ke-5, pencarian korban tenggelam di Tolitoli masih nihil, Rabu (22/2/2023)/Ist

Tolitoli

Memasuki Hari ke-5, Pencarian Korban Tenggelam di Tolitoli Masih Nihil