HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus oknum pengacara di Kota Palu berinisial ABM diduga mencabuli anak di bawah umur mendapat sorotan dari YLBH APIK Sulawesi Tengah (Sulteng).
YLBH APIK berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut bersama Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) Sulteng.
“Kami akan melakukan langkah-langkah advokasi untuk terus menyuarakan hak korban. Kami berdiri bersama korban dan akan terus mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh keluarga korban guna mendapatkan hak keadilan,” ungkap Direktur YLBH APIK Sulteng, Nining Rahayu dalam keterangan resminya, Senin (11/3/2024).
Nining menyatakan kasus pelecehan seksual yang melibatkan perempuan dan anak membutuhkan keberpihakan aparat penegak hukum untuk mencapai keadilan. Ia meminta pihak Polda Sulteng tidak melakukan upaya-upaya persuasif.
“Kami penyidik PPA Polda Sulteng berpihak pada korban dan tidak melakukan upaya-upaya persuasif apalagi mempertemukan korban dengan Pelaku. Hukum pelaku kejahatan seksual pada anak. Kami mendukung UPTD PPA pada proses pendampingan yang holistik untuk kepentingan terbaik bagi anak korban,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pelayanan Jukum YLBH APIK Sulteng, Titik Tri Wahyuningsih menyarankan agar penanganan dan pendampingan dilakukan secara satu pintu melalui UPT PPA.
“Kami juga berharap bahwa kasus yang dialami anak korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku yang notabene seorang aparat penegak hukum harus dikawal dan dipastikan proses hukumnya berjalan sebagaimana mestinya. Meskipun mulai terdengar kabar adanya perdebatan secara internal keluarga, akan tetapi kita harus ingat bahwa ada UU Perlindungan Anak dan UU TPKS secara tegas memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan sanksi hukumnya juga jelas,” terangnya.
Terlebih lagi, ujar Titik, terduga pelaku mempunyai relasi kuasa yang kuat tentunya penerapan sanksi hukumnya bisa ditambah 1/3 dari ancaman biasanya.
“Kami juga sangat berharap pihak-pihak yg punya kewenangan terhadap kasus ini untuk lebih memperhatikan kondisi korban secara psikologinya karena jika ini dikesampingkan maka dikhawatirkan akan berdampak pada psikis dan kesehatan anak. tegasnya.
(Fat)