Home / Palu

Senin, 11 Maret 2024 - 19:25 WIB

Oknum Pengacara Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun, YLBH APIK Sulteng Desak Polisi Berpihak ke Korban

Ilustrasi pelecehan seksial/iStock

Ilustrasi pelecehan seksial/iStock

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus oknum pengacara di Kota Palu berinisial ABM diduga mencabuli anak di bawah umur mendapat sorotan dari YLBH APIK Sulawesi Tengah (Sulteng).

YLBH APIK berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut bersama Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) Sulteng.

“Kami akan melakukan langkah-langkah advokasi untuk terus menyuarakan hak korban. Kami berdiri bersama korban dan akan terus mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh keluarga korban guna mendapatkan hak keadilan,” ungkap Direktur YLBH APIK Sulteng, Nining Rahayu dalam keterangan resminya, Senin (11/3/2024).

Nining menyatakan kasus pelecehan seksual yang melibatkan perempuan dan anak membutuhkan keberpihakan aparat penegak hukum untuk mencapai keadilan. Ia meminta pihak Polda Sulteng tidak melakukan upaya-upaya persuasif.

Baca juga  Temui Warga Poboya, Hidayat Lamakarate Janji Sampaikan Aspirasi ke Pihak PT CPM

“Kami penyidik PPA Polda Sulteng berpihak pada korban dan tidak melakukan upaya-upaya persuasif apalagi mempertemukan korban dengan Pelaku. Hukum pelaku kejahatan seksual pada anak. Kami mendukung UPTD PPA pada proses pendampingan yang holistik untuk kepentingan terbaik bagi anak korban,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pelayanan Jukum YLBH APIK Sulteng, Titik Tri Wahyuningsih menyarankan agar penanganan dan pendampingan dilakukan secara satu pintu melalui UPT PPA.

“Kami juga berharap bahwa kasus yang dialami anak korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku yang notabene seorang aparat penegak hukum harus dikawal dan dipastikan proses hukumnya berjalan sebagaimana mestinya. Meskipun mulai terdengar kabar adanya perdebatan secara internal keluarga, akan tetapi kita harus ingat bahwa ada UU Perlindungan Anak dan UU TPKS secara tegas memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan sanksi hukumnya juga jelas,” terangnya.

Baca juga  Datangi TKP, Sat Reskrim Polresta Palu Buat Sketsa Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati

Terlebih lagi, ujar Titik, terduga pelaku mempunyai relasi kuasa yang kuat tentunya penerapan sanksi hukumnya bisa ditambah 1/3 dari ancaman biasanya.

“Kami juga sangat berharap pihak-pihak yg punya kewenangan terhadap kasus ini untuk lebih memperhatikan kondisi korban secara psikologinya karena jika ini dikesampingkan maka dikhawatirkan akan berdampak pada psikis dan kesehatan anak. tegasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ketua LPM Poboya, Herman Pandejori/hariansulteng

Palu

Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang, Warga Poboya Palu Bakal Demo Gubernur Rusdy Mastura
Benelli Big Bike Indonesia saat touring/istimewa

Palu

Benelli Big Bike Indonesia Jajal Rute Palu-Makassar 
Kota Palu menjadi tuan rumah pelaksanaan Forum Forkkom Bappeda se-Sulawesi Tengah (Sulteng) ke-XX/hariansulteng

Palu

Digelar hingga 1 Februari, Pengunjung Forkkom Bappeda di Lapangan Vatulemo Capai 2.400 Orang
Ilustrasi kegiatan di halaman Polda Sulteng (Sumber: Istimewa)

Palu

Ragam Kasus yang Melibatkan Polisi di Era Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho
PT Panasonic Gobel Indonesia berikan hadiah kepada Mas Tili karena berhasil menyelamatkan buaya berkalung ban di Kota Palu, Jumat (11/2/2022)/Ist

Bisnis

Mas Tili Dapat Hadiah dari Panasonic Usai Taklukkan Buaya Berkalung Ban di Palu
Anggota kelompok MIT terakhir, Askar alias Jaid alias Pak Guru/Ist

Palu

Kelompok Teroris MIT Poso Habis, Opera Madago Raya Tetap Diperpanjang   
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Doleček, Kamis (24/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu dan Republik Ceko Jajaki Kerja Sama Berbagai Sektor Strategis
Lokasi gempa bumi yang melanda kota Palu dan Kabupaten Sigi, Jumat (27/5/2022) tepatnya pukul 00.55 Wita/istimewa

Palu

Warga Kota Palu dan Sigi Dikagetkan Gempa Berkekuatan 3 Magnitudo Saat Menjelang Tidur