Home / Sulteng

Minggu, 24 Juli 2022 - 15:35 WIB

Oknum Pejabat Kejati Sulteng Usir Wartawan, Ahli Dewan Pers: Bisa Dibui atau Denda Rp 500 Juta

Ilustrasi wartawan televisi/Ist

Ilustrasi wartawan televisi/Ist

HARIANSULTENG.COM – Perbuatan untuk mengebiri insan pers di Palu mendapat sorotan dari Ahli Dewan Pers di Sulawesi Tengah (Sulteng), Ruslan Sangadji.

Pria akrab disapa Ochan itu menyesalkan insiden pelarangan terhadap sejumlah jurnalis saat meliput perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 di Kejati Sulteng.

Para jurnalis itu diduga mendapat perlakuan tidak mengenakkan hingga diusir oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng bernama Fitrah.

“Para jurnalis melakukan liputan itu karena menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999. Dan sikap Aspidum itu sangat bertentangan dengan undang-undang tersebut,” terang Ochan melalui keterangan tertulis, Minggu (24/7/2022).

Baca juga  Mohamad Ronald, Kasi Penkum Kejati Sulteng Tutup Usia

Ochan mendorong para jurnalis agar tidak berhenti untuk menyoalkan tindakan semena-mena dari Aspidum Kejati Sulteng.

“Sikap Aspidum Kejati Sulteng itu sama dengan menghalang-halangi kerja jurnalis. Maka berdasarkan Pasal 18 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999, sanksinya dibui atau didenda Rp 500 juta,” ujarnya.

Ochan hendak menegaskan bahwa siapapun yang melarang atau alergi terhadap wartawan merupakan pelanggaran berat.

Sebab, kata dia, mereka yang diusir merupakan jurnalis berkompeten alias tersertifikasi di Dewan Pers.

Di sisi lain, tindakan tidak elok terhadap wartawan ini malah ditunjukkan oleh seorang pejabat publik.

Baca juga  Taklukkan Kalsel, Tim Voli Putri Sulteng Raih Posisi Ketiga Kapolri Cup 2024

“Kepala Kejati Sulteng tidak bisa tinggal diam, harus segera turun tangan. Janganlah jurnalis tidak punya kompetensi justru mendapat tempat paling istimewa di Kejati Sulteng. Sementara jurnalis yang punya kompetensi muda, madya dan utama malah diusir saat liputan,” tandas Ochan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Reza Hidayat mengaku saat kejadian tidak berada di tempat.

“Saya tidak berada di tempat saat kejadian. Nanti saya kumpulkan informasi dulu baru bisa konfirmasi,” tulis Reza saat dikonfirmasi melalui Whatsapp. (Slh)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan komunitas Rumah Merah Putih Difabel Berkarya di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto Tawari Difabel Ruang Usaha di Kompleks Kantor Wali Kota Palu
Ilustrasi/Ist

Palu

Diduga Bunuh Diri, Wanita Lompat dari Lantai 3 Hotel di Palu
Anggota DPRD Sulteng mengikuti lomba balap karung sambut HUT 77 RI, Selasa (16/8/2022)/hariansulteng

Sulteng

FOTO: Anggota DPRD Sulteng dan Pegawai Adu Kecepatan Lomba Balap Karung
Pengurus MD KAHMI Kota Palu periode 2022-2027 resmi dilantik, Minggu (28/8/2022)hariansulteng

Palu

Dipimpin Wakil Wali Kota, Pengurus KAHMI Palu Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
Ilustrasi gempa bumi

Parigi Moutong

Gempa Magnitudo 5,0 Parigi Moutong Terasa Hingga Tolitoli Seakan Truk Berlalu
Lapangan Vatulemo depan Kantor Wali Kota Palu/hariansulteng

Palu

Keluhan Juru Parkir Vatulemo Palu: Tak Difasilitasi Mendaftar, Nilai Setoran Tinggi
Sekkot Palu Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka monitoring dan evaluasi program prioritas nasional keamanan pangan terpadu 2023, Selasa (28/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Buka Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Terpadu
Kepala Bappeda Sulteng Cristina Sandra Tobono, Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido bersama pejabat lainnya memanjatkan usai mendengar kabar meninggalnya Kepala Bappeda Morowali, Ramli Sanudin/hariansulteng

Sulteng

Kabar Duka, Kepala Bappeda Morowali Meninggal Dunia Saat Para Pejabat Hadiri Forkkom Bappeda se-Sulteng