Home / Sulteng

Minggu, 24 Juli 2022 - 15:35 WIB

Oknum Pejabat Kejati Sulteng Usir Wartawan, Ahli Dewan Pers: Bisa Dibui atau Denda Rp 500 Juta

Ilustrasi wartawan televisi/Ist

Ilustrasi wartawan televisi/Ist

HARIANSULTENG.COM – Perbuatan untuk mengebiri insan pers di Palu mendapat sorotan dari Ahli Dewan Pers di Sulawesi Tengah (Sulteng), Ruslan Sangadji.

Pria akrab disapa Ochan itu menyesalkan insiden pelarangan terhadap sejumlah jurnalis saat meliput perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 di Kejati Sulteng.

Para jurnalis itu diduga mendapat perlakuan tidak mengenakkan hingga diusir oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng bernama Fitrah.

“Para jurnalis melakukan liputan itu karena menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999. Dan sikap Aspidum itu sangat bertentangan dengan undang-undang tersebut,” terang Ochan melalui keterangan tertulis, Minggu (24/7/2022).

Baca juga  Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Rektor Untad Dijeblos ke Rutan Palu

Ochan mendorong para jurnalis agar tidak berhenti untuk menyoalkan tindakan semena-mena dari Aspidum Kejati Sulteng.

“Sikap Aspidum Kejati Sulteng itu sama dengan menghalang-halangi kerja jurnalis. Maka berdasarkan Pasal 18 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999, sanksinya dibui atau didenda Rp 500 juta,” ujarnya.

Ochan hendak menegaskan bahwa siapapun yang melarang atau alergi terhadap wartawan merupakan pelanggaran berat.

Sebab, kata dia, mereka yang diusir merupakan jurnalis berkompeten alias tersertifikasi di Dewan Pers.

Di sisi lain, tindakan tidak elok terhadap wartawan ini malah ditunjukkan oleh seorang pejabat publik.

Baca juga  Siap Adukan ke Dewan Pers, PT SMS Sentil Media Soroti Perusahaan Tanpa Konfirmasi

“Kepala Kejati Sulteng tidak bisa tinggal diam, harus segera turun tangan. Janganlah jurnalis tidak punya kompetensi justru mendapat tempat paling istimewa di Kejati Sulteng. Sementara jurnalis yang punya kompetensi muda, madya dan utama malah diusir saat liputan,” tandas Ochan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Reza Hidayat mengaku saat kejadian tidak berada di tempat.

“Saya tidak berada di tempat saat kejadian. Nanti saya kumpulkan informasi dulu baru bisa konfirmasi,” tulis Reza saat dikonfirmasi melalui Whatsapp. (Slh)

Share :

Baca Juga

Banjir merendam Desa Lembah Mukti, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (29/11/2021) sore/Ist

Donggala

Warga Terdampak Banjir di Dampelas Donggala Butuh Alas Tidur dan Makanan
Gubernur Rusdy Mastura menemui Brigjen TNI Dody Triwinarto terkati isu pengunduran diri dari Puslatda/Ist

Olahraga

Diisukan Mundur, Gubernur Cudy Minta Brigjen TNI Dody Triwinarto Tetap Pimpin Puslatda Sulteng
Bus Borlindo yang mengangkut rombongan pemudik dari arah Makassar ke Kota Palu mengalami kecelakaan, Minggu (7/4/2024)/Ist

Sulteng

Bus Borlindo dari Makassar ke Palu Alami Kecelakaan di Pasangkayu, 4 Orang Tewas
Ilustrasi penembakan/Ist

Nasional

Komnas HAM Soroti Penyelesaian Kasus 3 Warga di Poso Diduga Jadi Korban Salah Tembak
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin rapat koordinasi (rakor) keamanan wilayah Kota Palu, Senin (19/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Kumpulkan Stakeholder Bahas Masalah Kamtibmas di Kota Palu
Ahmad Ali menghadiri pelaksanaan wisuda ke-125 Universitas Tadulako (Untad), Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/8/2024)/Ist

Palu

Hadiri Wisuda Untad, Ahmad Ali Berikan Beasiswa kepada Lulusan Terbaik
Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi jadi inspektur upacara di SDN 15 Palu, Senin (27/2/2023)/Ist

Palu

Momen Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi Jadi Inspektur Upacara di SDN 15 Palu
Calon anggota DPD RI terpilih Dapil Sulteng 2024-2029: Febriyanthi Hongkiriwang, Abcandra Muh Akbar Supratman, Rafiq Al-Amri, Andhika Mayrizal Amir (kiri ke kanan)/hariansulteng

Sulteng

Rekapitulasi DPD RI Dapil Sulteng: Istri Bupati Morut Raup Suara Terbanyak, Putra Wagub Isi Kursi Terakhir