Home / Advertorial / Palu

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Nunggak Pajak, Pemkot Palu Segel 5 Warung Makan

Pemkot Palu menyegel sejumlah warung penunggak pajak, Selasa (5/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Pemkot Palu menyegel sejumlah warung penunggak pajak, Selasa (5/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

HARIANSULTENG.COM, PALUPemerintah Kota Palu melakukan penyegelan terhadap sejumlah tempat usaha kuliner yang menunggak pajak daerah, Selasa (5/8/2025).

Total ada lima warung makan yang dipasangi stiker Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu dibantu personel Satpol PP serta aparat penegak hukum dari kejaksaan dan TNI-Polri.

Kepala Bapenda Palu Eka Komalasari menyampaikan, penyegelan ini merupakan bentuk penegakan atas kelalaian Wajib Pajak (WP) yang tidak menunaikan kewajiban perpajakannya, meskipun telah diberikan tiga kali surat peringatan secara resmi.

“Langkah ini kami ambil sebagai tindak lanjut dari kelalaian WP yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya. Hari ini, lima WP kami segel dari total 53 WP yang terdata menunggak. Penindakan ini dilakukan secara bertahap, karena tim yang diturunkan cukup besar dan tidak memungkinkan melakukan penyegelan sekaligus dalam satu hari,” ujarnya.

Baca juga  Komitmen Terhadap Kesehatan, Ahmad Ali Banyak Bantu Pengembangan RSU SIS Aljufri Palu

Ia menegaskan bahwa tidak akan tebang pilih dalam menegakan aturan. Lagipula, tempat usaha yang disegel telah diberikan tiga kali surat peringatan.

Dikatakan Eka, penutupan usaha bukan hanya berlaku untuk penunggakan pajak makan dan minum 10 persen, tetapi juga menyasar seluruh jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemkot Palu.

“Ini menjadi peringatan tegas bagi WP lainnya. Kami sudah melalui berbagai tahapan prosedural, mulai dari teguran pertama hingga ketiga, namun tetap diabaikan. Maka hari ini, kami ambil langkah tegas bersama tim APH,” imbuhnya.

Baca juga  Pemkot Palu Salurkan Dana ZIS Sebesar Rp188 Juta

Adapun daftar warung yang disegel antara lain:

1. Mie Ayam Bakso Gajah Mungkur di Jalan Thalua Konci, Mamboro
2. Aroma Coto Makassar Nusantara Asuhan Daeng Lewa di Jalan RE Martadinata
3. Warung Sari Laut Mas Joko Lamongan Mbah Sofi di Jalan Ki Maja
4. Warung Makan Estu di Jalan Nokilalaki
5. Warung Mas Zaky Ayam Bakar di Jalan Veteran

(Adv)

Share :

Baca Juga

Pihak keamanan Alfamidi telah mengusir tukang parkir liar disalah satu gerai miliknya di jalan Danau Poso/ istimewa

Palu

Viral Unggahan Warganet Keluhkan Arogansi Tukang Parkir di Alfamidi Palu, Pihak Perusahan Langsung Turun Tangan
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) 8 pejabat utama (PJU) dan 5 kapolres, Kamis (10/04/2025)/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama dan 5 Kapolres, Berikut Daftarnya
Anggota DPRD Kota Palu, Thompa Yotokodi/Ist

Palu

Berita Duka, Anggota DPRD Kota Palu Thompa Yotokodi Meninggal Dunia
Masyarakat adat Lauje di Parigi Moutong (Sumber: sulteng.aman.or.id)

Palu

Jalan berliku Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Sulawesi Tengah
Ahmad Ali menjadi narasumber dalam diskusi panel calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) bertema "Strategi Mengatasi Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, Krisis Iklim, Energi dan Ruang Masyarakat Adat", Selasa (19/11/2024)/hariansulteng

Palu

Diundang Bicara Tata Kelola Lingkungan, Ahmad Ali Tantang Jurnalis Investigasi Industri Pertambangan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka layanan penukaran uang rupiah menjelang Idulfitri 1446 H, Rabu (19/03/2025)/Ist

Palu

Wali Kota Palu Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Jelang Idulfitri
Pekan Raya Tavanjuka ke-2 bertajuk "Dari Rakyat untuk Rakyat" resmi dibuka, Minggu (18/9/2022)/hariansulteng

Palu

Digelar Hingga 24 September, Lomba E-Sport dan Pameran UMKM Meriahkan Pekan Raya Tavanjuka
Calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 1, Ahmad Ali menggelar kampanye akbar, Sabtu (23/11/2024)/Ist

Palu

Kunjungi 1.800 Titik, Ahmad Ali Awali dan Akhiri Kampanye di Lapangan Immanuel Palu