HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat di tengah tingginya harga minyak goreng akibat lonjakan harga minyak sawit di dunia.
Keputusan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.
“Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng. Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Jokowi.
Program ini diperuntukkan bagi keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Jokowi menjelaskan, bantuan diberikan sebesar Rp 100 ribu tiap bulan dan pemerintah menyalurkannya untuk tiga bulan sekaligus.
Sehingga Jokowi menginstruksikan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial dan TNI-Polri memastikan bantuan tersebut berjalan dengan lancar.
“Bantuan akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu. (Sub)