Home / Palu

Rabu, 28 Desember 2022 - 15:00 WIB

Meski Penduduk Bertambah, Jumlah Kursi DPRD Kota Palu Tetap 35 pada Pemilu 2024

Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid/hariansulteng

Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUKomisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jumlah kursi DPRD Kota Palu pada Pemilu 2024 tak bertambah atau tetap 35 kursi.

Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid mengatakan, jumlah kursi 35 ini sesuai Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

“Untuk Kota Palu jumlah kursi masih tetap 35,” katanya, Rabu (28/12/2022).

Berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2), Kota Palu di Pemilu 2024 berjumlah 374.779 jiwa, atau bertambah dari Pemilu 2019 sebanyak 363.867 jiwa.

Baca juga  OMG Sulteng Peduli Seni Musik dan Siap Bergerilya Jadikan Ganjar Presiden

Meski jumlah penduduk Kota Palu mengalami peningkatan, namun jumlahnya belum melampaui 400.000 jiwa sebagai syarat penambahan kursi.

Ketentuan itu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

KPU Palu telah melakukan sosialisasi rancangan penataan daerah pemilih DPRD untuk Pemilu 2024 mendatang.

Di antara rancangan pendataan daerah pemilihan (dapil) 2024 yaitu sama dengan Pemilu 2019.

Baca juga  Kadis Dikbud Kota Palu Resmikan Gedung Baru MTs Nurul Islam Tawaeli

Adapun penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Palu 2019 yakni Dapil 1 (Mantikulore, Palu Timur) 11 kursi, Dapil 2 (Tawaeli, Palu Utara) 4 kursi, Dapil 3 (Palu Selatan, Tatanga) 12 kursi, dan Dapil 4 (Palu Barat, Ulujadi) 8 kursi.

“Untuk alokasi kursi berdasarkan usulan rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Palu hasil uji publik, menunggu penetapan KPU RI,” jelas Agussalim. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Mantan ketua AJI Palu, Yardin Hasan jadi pembicara pelatihan jurnalistik "Investigasi dan Liputan Korupsi", Senin (17/02/2025)/Ist

Palu

Eks Ketua AJI Palu: Profesionalisme Jurnalis Jadi Kunci Hadapi Tantangan Disrupsi Digital
Kuasa hukum bersama keluarga almarhum Afif Siraja menggelar jumpa pers, Rabu (29/10/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Kuasa Hukum Minta Polda Sulteng Transparan Ungkap Kematian Afif Siraja
IMM Sulteng menggelar demonstrasi menolak aktivitas tambang PT CPM dan Macmahon, Kamis (06/03/2025)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak Aktivitas CPM dan Macmahon, IMM Sulteng Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur
Warga Kampung Baru gelar tradisi Lebaran Mandura seminggu usai Idulfitri, Minggu (8/5/2022) malam/hariansulteng

Palu

Mengenal Lebaran Mandura, Tradisi Warga Kampung Baru Palu Seminggu Usai Idulfitri
Pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan, di halaman kantornya Jl Raya Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulteng, Rabu (12/10/2022).

Palu

Bea Cukai Pantoloan Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Rokok Ilegal
Wali Kota Palu bersama Wamen UMKM kunjungi pusat jajanan di Lapangan Vatulemo dan Baruga Street Food, Kamis (16/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu-Wamen UMKM Kunjungi Pusat Jajanan di Lapangan Vatulemo dan Baruga Street Food
Sopir truk menunjukkan QR code pembelian solar subsidi/Ist

Palu

Beli Solar Subsidi Pakai QR Qode Berlaku Besok, Masyarakat Palu Diimbau Segera Daftar MyPertamina
Kuasa hukum Rachmansyah Ismail, M Wijaya. (Foto: Istimewa)

Morowali

Gugat Penahanan ke PN Palu, Rachmansyah Soroti Anomali Hukum di Tengah KUHP Baru